SuaraKalbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Bunga Bangsa mencatat setidaknya terdapat delapan kasus kejahatan atau kekerasan seksual dari rentang waktu 2021 hingga 2023 yang belum ditangani secara tuntas oleh pihak kepolisian di Pontianak, Kalimantan Barat.
Selain kasus kejahatan seksual, dua kasus kekerasan terhadap anak juga mengalami hal serupa..
“Delapan kasus kejahatan seksual terhadap anak dan dua kasus kekerasan terhadap anak ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Tetapi sampai sekarang penanganan kasusnya jalan di tempat,” kata Ketua LBH Anak Bunga Bangsa, Dewi Aripurnamawati, Senin (13/11/2023).
Dewi mengungkapkan, salah satu contoh kasus yang belum tuntas hingga saat ini adalah kasus kekerasan seksual yang dialami oleh korban berinisial N (14). Dalam kasus tersebut, N diperkosa oleh ayah tirinya. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian namun laporan itu dicabut dengan alasan penyelesaian secara kekeluargaan.
Padahal, menurut undang-undang, kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa diselesaikan di luar peradilan atau melalui jalur kekeluargaan.
“Kasus kejahatan seksual terhadap anak ini menggunakan undang undang lex spesialis. Tidak boleh dilakukan restoratif justice,” ungkapnya mengutip dari suarakalbarcoid jejaring kalbar.suara.com, Senin.
Dewi kemudian membeberkan contoh lain kasus kejahatan seksual terhadap anak yang tak selesai. Kasus tersebut melibatkan seorang anak 13 tahun yang menjadi korban prostitusi. Dalam kasus tersebut pihak Kepolisian justru menetapkan seorang anak sebagai pelaku pencabulan sementara pelaku sebenarnya tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku eksploitasi terhadap korban sampai saat ini tidak tersentuh. Kasus ini dilaporkan Agustus 2022 tapi sampai sekarang. Yang mirisnya pelaku yang dituduh melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak juga,” ujarnya.
Terkait hal ini, Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Devi Tiomana, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap profesionalitas dan penanganan yang tidak proporsional dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) kepolisian di Kota Pontianak.
Baca Juga: Viral Juru Parkir Liar Masih Beraksi di Sejumlah Alfamart-Indomaret Pontianak, Begini Kata Warganet
“Harusnya polisi malu SPDPnya (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dikembalikan. Dan harusnya meski dikembalikan proses penanganan kasusnya harus tetap berjalan,” ungkapnya.
“Ketika mengetahui ada SPDP kasus pencabulan dikembalikan jaksa, saya yang bukan polisi saja malu mendengarnya. Inikan bukti bahwa penyidik PPA itu tidak profesional,” katanya lagi.
Devi pun mempertanyakan unit PPA yang tidak memperlihatkan kompetensi dan integritas yang layak dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak.
“Penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak saat ini boleh dikatakan yang paling buruk,” katanya.
Berita Terkait
-
Viral Juru Parkir Liar Masih Beraksi di Sejumlah Alfamart-Indomaret Pontianak, Begini Kata Warganet
-
Seorang Pegawai SPBU Terlibat Pungli terhadap Sopir Truk yang Antre BBM Solar Bersubsidi di Kubu Raya
-
Maling Motor di Taman Audit Untan Pontianak Babak Belur Dihakimi Massa
-
Waduh, Seorang Pemuda Terekam Melompat saat Kendarai Motor di Ahmad Yani Pontianak
-
Istri Polisi di Pontianak Pamer Night Ride Tanpa Helm, Netizen: Ditunggu Klarifikasinya
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?