SuaraKalbar.id - Konsultasi Publik Rancangan Awal mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sukses digelar pada Rabu, (15/11/2023).
Kadiv Kajian dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar, Hendrikus Adam menilai, dokumen RPJPD ini penting sebagai panduan bagi perencanaan pembangunan dalam berbagai aspeknya bagi Kalbar.
"Namun, sejauh mana isinya benar-benar mengakomodir kepentingan rakyat dan lingkungan hidup utamanya, tentu masih perlu dibenahi," kata Adam.
Berkaca dari RPJPD Kalbar 2005 -2025, Adam menilai bahwa alokasi peruntukan lahan untuk perkebunan monokultur hanya dengan luasan target 1,5 juta hektar, sementara saat ini luasan konsesi untuk komoditi ini malah berlibat-lipat luasnya kini.
Baca Juga: Seorang Tahanan Lolos Jadi Caleg DPRD Ketapang Kalbar, Pengamat: Dapat SKCK dari Mana?
Begitu juga dengan agenda kedaulatan pangan dengan proyek kebun pangan (food estate) yang menurut Adam, sebagian besar malah gagal.
"Bahkan boro-boro, surplus bahan pangan, justeru produk impor membanjiri pasaran di Kalbar," katanya.
Belum lagi, kata Adam, soal kebijakan tentang kawasan hutan yang memasuki wilayah hidup dan pemukiman warga telah menjadi sumber masalah serius sekitar isu kehutanan di Kalbar selama ini. Hal itu telah menjadi potensi bencana ekologis yang semakin menjadi dari waktu ke waktu.
Adapun salah satu arah kebijakan pemerintah daerah yang dirumuskan yakni pengembangan sumber energi baru dan terbarukan.
Terkait hal itu, menurut Adam memang perlu dijabarkan terkait konteks energi baru yang dimaksud tersebut. Sebab, bila pengembangan energi baru yang dimaksud adalah dengan mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), maka dengan tegas pihaknya menyatakan menolak rencana tersebut dan meminta membatalkannya dalam RPJPD Kalbar.
Baca Juga: Tahanan Lapas Lolos Jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
"Seharusnya, bukan justeru mendorong energi baru dalam hal ini PLTN, tetapi sebaiknya potensi energi terbarukan yang memang belum teroptimalkan di Kalimantan Barat selama ini perlu intervensi pemerintah memastikan penggunaannya," katanya.
Berita Terkait
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Duka di Balik Belalai, Tragedi Gajah Sumatra di Ujung Kepunahan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Modal KUR BRI, Warung Bu Sum Yogyakarta Kini Go Digital
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak