SuaraKalbar.id - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berinisial AUR alias U berhasil lolos menjadi Calon Legislatif (Caleg) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut bisa menjadi Caleg usai dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU) Ketapang.
Nama Caleg itu pun tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPU Ketapang pada 4 November 2023. AUR resmi menjadi Caleg di Dapil 5 yaitu Kecamatan Marau, Manis Mata dan Kecamatan Air Upas. Padahal, AUR telah mendekam di Lapas Ketapang, Kalbar sejak tanggal 25 Mei 2023 lalu.
Terkait hal itu, Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Kalbar, Sugiarto pun angkat bicara. Dirinya tak menampik bahwa AUR menjadi warga binaan di Lapas Ketapang usai menjadi tersangka pada kasus tindak pidana pertambangan.
Sugiarto mengatakan bahwa AUR masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang karena masih dalam proses upaya hukum lanjutan di Pengadilan Tinggi.
“Statusnya masih tahanan belum ada putusan inkrah karena dia masih melakukan upaya banding,” kata Sugiarto saat seperti dikutip dari suaraketapang, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, Ketua DPC PKB Ketapang Fathol Bari mengungkapkan bahwa AUR mendaftar di PKB sebelum terjerat masalah hukum. Ketika verifikasi dari KPU Ketapang, U Memenuhi Syarat (MS) dan lolos sebagai DCT.
“Ketika KPU juga mengeluarkan tanggapan masyarakat, tidak ada konfirmasi terhadap kita bahwa ada masyarakat yang menanggapi terkait hal tersebut, artinya kita juga memandang ini sah-sah saja. Nah, bagaimana proses setelah ini, kita serahkanlah kepada KPU,” katanya.
Fathol Bari mengaku saat ini pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada KPU dan Bawaslu terkait permasalahan Caleg yang sedang menjadi tahanan tersebut.
“Sepenuhnya DPC PKB menyerahkan keputusan ini kepada penyelenggara lah yaitu KPU dan Bawaslu . Selama itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku ya kita terima, mau kita ganti masanya juga sudah habis, kan begitu, pendaftaran juga sudah selesai,” katanya.
Baca Juga: Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
Berita Terkait
-
Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
-
Juru Parkir Indomaret hingga Tukang Palak Sopir Truk Diamankan Polisi di Mempawah Kalbar
-
5 Rumah Ludes Dilalap Api di Kubu Raya Kalbar
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
85 Warga Singkawang Kalbar Terjangkit Demam Berdarah, Dua Meninggal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah