SuaraKalbar.id - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berinisial AUR alias U berhasil lolos menjadi Calon Legislatif (Caleg) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut bisa menjadi Caleg usai dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU) Ketapang.
Nama Caleg itu pun tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPU Ketapang pada 4 November 2023. AUR resmi menjadi Caleg di Dapil 5 yaitu Kecamatan Marau, Manis Mata dan Kecamatan Air Upas. Padahal, AUR telah mendekam di Lapas Ketapang, Kalbar sejak tanggal 25 Mei 2023 lalu.
Terkait hal itu, Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Kalbar, Sugiarto pun angkat bicara. Dirinya tak menampik bahwa AUR menjadi warga binaan di Lapas Ketapang usai menjadi tersangka pada kasus tindak pidana pertambangan.
Sugiarto mengatakan bahwa AUR masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang karena masih dalam proses upaya hukum lanjutan di Pengadilan Tinggi.
“Statusnya masih tahanan belum ada putusan inkrah karena dia masih melakukan upaya banding,” kata Sugiarto saat seperti dikutip dari suaraketapang, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, Ketua DPC PKB Ketapang Fathol Bari mengungkapkan bahwa AUR mendaftar di PKB sebelum terjerat masalah hukum. Ketika verifikasi dari KPU Ketapang, U Memenuhi Syarat (MS) dan lolos sebagai DCT.
“Ketika KPU juga mengeluarkan tanggapan masyarakat, tidak ada konfirmasi terhadap kita bahwa ada masyarakat yang menanggapi terkait hal tersebut, artinya kita juga memandang ini sah-sah saja. Nah, bagaimana proses setelah ini, kita serahkanlah kepada KPU,” katanya.
Fathol Bari mengaku saat ini pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada KPU dan Bawaslu terkait permasalahan Caleg yang sedang menjadi tahanan tersebut.
“Sepenuhnya DPC PKB menyerahkan keputusan ini kepada penyelenggara lah yaitu KPU dan Bawaslu . Selama itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku ya kita terima, mau kita ganti masanya juga sudah habis, kan begitu, pendaftaran juga sudah selesai,” katanya.
Baca Juga: Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
Berita Terkait
-
Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
-
Juru Parkir Indomaret hingga Tukang Palak Sopir Truk Diamankan Polisi di Mempawah Kalbar
-
5 Rumah Ludes Dilalap Api di Kubu Raya Kalbar
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
85 Warga Singkawang Kalbar Terjangkit Demam Berdarah, Dua Meninggal
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum