SuaraKalbar.id - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berinisial AUR alias U berhasil lolos menjadi Calon Legislatif (Caleg) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut bisa menjadi Caleg usai dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU) Ketapang.
Nama Caleg itu pun tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPU Ketapang pada 4 November 2023. AUR resmi menjadi Caleg di Dapil 5 yaitu Kecamatan Marau, Manis Mata dan Kecamatan Air Upas. Padahal, AUR telah mendekam di Lapas Ketapang, Kalbar sejak tanggal 25 Mei 2023 lalu.
Terkait hal itu, Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Kalbar, Sugiarto pun angkat bicara. Dirinya tak menampik bahwa AUR menjadi warga binaan di Lapas Ketapang usai menjadi tersangka pada kasus tindak pidana pertambangan.
Sugiarto mengatakan bahwa AUR masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang karena masih dalam proses upaya hukum lanjutan di Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
“Statusnya masih tahanan belum ada putusan inkrah karena dia masih melakukan upaya banding,” kata Sugiarto saat seperti dikutip dari suaraketapang, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, Ketua DPC PKB Ketapang Fathol Bari mengungkapkan bahwa AUR mendaftar di PKB sebelum terjerat masalah hukum. Ketika verifikasi dari KPU Ketapang, U Memenuhi Syarat (MS) dan lolos sebagai DCT.
“Ketika KPU juga mengeluarkan tanggapan masyarakat, tidak ada konfirmasi terhadap kita bahwa ada masyarakat yang menanggapi terkait hal tersebut, artinya kita juga memandang ini sah-sah saja. Nah, bagaimana proses setelah ini, kita serahkanlah kepada KPU,” katanya.
Fathol Bari mengaku saat ini pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada KPU dan Bawaslu terkait permasalahan Caleg yang sedang menjadi tahanan tersebut.
“Sepenuhnya DPC PKB menyerahkan keputusan ini kepada penyelenggara lah yaitu KPU dan Bawaslu . Selama itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku ya kita terima, mau kita ganti masanya juga sudah habis, kan begitu, pendaftaran juga sudah selesai,” katanya.
Baca Juga: Juru Parkir Indomaret hingga Tukang Palak Sopir Truk Diamankan Polisi di Mempawah Kalbar
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran, Reaksi Pandji Pragiwaksono Tak Terduga
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
KPU Papua Tengah Gelar Pesta Rakyat Sambut Pemilukada Serentak 2024
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek