SuaraKalbar.id - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berinisial AUR alias U berhasil lolos menjadi Calon Legislatif (Caleg) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut bisa menjadi Caleg usai dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU) Ketapang.
Nama Caleg itu pun tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPU Ketapang pada 4 November 2023. AUR resmi menjadi Caleg di Dapil 5 yaitu Kecamatan Marau, Manis Mata dan Kecamatan Air Upas. Padahal, AUR telah mendekam di Lapas Ketapang, Kalbar sejak tanggal 25 Mei 2023 lalu.
Terkait hal itu, Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Kalbar, Sugiarto pun angkat bicara. Dirinya tak menampik bahwa AUR menjadi warga binaan di Lapas Ketapang usai menjadi tersangka pada kasus tindak pidana pertambangan.
Sugiarto mengatakan bahwa AUR masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang karena masih dalam proses upaya hukum lanjutan di Pengadilan Tinggi.
“Statusnya masih tahanan belum ada putusan inkrah karena dia masih melakukan upaya banding,” kata Sugiarto saat seperti dikutip dari suaraketapang, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, Ketua DPC PKB Ketapang Fathol Bari mengungkapkan bahwa AUR mendaftar di PKB sebelum terjerat masalah hukum. Ketika verifikasi dari KPU Ketapang, U Memenuhi Syarat (MS) dan lolos sebagai DCT.
“Ketika KPU juga mengeluarkan tanggapan masyarakat, tidak ada konfirmasi terhadap kita bahwa ada masyarakat yang menanggapi terkait hal tersebut, artinya kita juga memandang ini sah-sah saja. Nah, bagaimana proses setelah ini, kita serahkanlah kepada KPU,” katanya.
Fathol Bari mengaku saat ini pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada KPU dan Bawaslu terkait permasalahan Caleg yang sedang menjadi tahanan tersebut.
“Sepenuhnya DPC PKB menyerahkan keputusan ini kepada penyelenggara lah yaitu KPU dan Bawaslu . Selama itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku ya kita terima, mau kita ganti masanya juga sudah habis, kan begitu, pendaftaran juga sudah selesai,” katanya.
Baca Juga: Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
Berita Terkait
-
Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
-
Juru Parkir Indomaret hingga Tukang Palak Sopir Truk Diamankan Polisi di Mempawah Kalbar
-
5 Rumah Ludes Dilalap Api di Kubu Raya Kalbar
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
85 Warga Singkawang Kalbar Terjangkit Demam Berdarah, Dua Meninggal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan