SuaraKalbar.id - Pengamat hukum Herman Hofi Munawar angkat bicara terkait adanya seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang lolos menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilihan Umum 2024. Menurutnya, kejadian tersebut adalah buntut kelalaian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang.
Herman Hofi menyebut kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut kecolongan dalam menjalankan tugas yang diamanahkan negara kepada mereka. Sehingga menurut Herman, KPU dan Bawaslu Ketapang patut unutk dievaluasi.
"Ini sebuah kelalaian KPU dan Bawaslu termasuk partai politik itu sendiri, itu sudah ngak benar, KPU Ketapang itu patut dievaluasi," kata Herman Hofi Munawar seperti dikutip dari Suaraketapang jejaring kalbar.suara.com, Kamis (16/11/23).
Herman Hofi mengatakan bahwa persoalan ini bersifat genting sehingga penyelenggara Pemilu tak boleh hanya berlindung pada alasan tidak ada tanggapan masyarakat pada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas Daftar Calon Sementara (DCS).
Dirinya menilai adanya tahanan yang lolos menjadi Caleg masuk pada persoalan hukum yang telah dilanggar oleh Caleg yang bersangkutan.
"Lucunya ini SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dapat dari mana, kok bisa lolos, sementara ini dalam proses pengadilan, Ini banyak sekali kejanggalan yang terjadi sebenarnya, kita juga mempertanyakan profesionalitas dari penyelenggara pemilu itu," katanya.
Dirinya pun menyebut KPU dan Bawaslu Ketapang sangat teledor mengingat persoalan tahanan mendaftar jadi Caleg semestinya merupakan hal yang sifatnya terbuka dan gampang diketahui. Herman Hofi pun mempertanyakan bagaimana nanti jika KPU dan Bawaslu Ketapang dihadapkan pada persoalan lain yang sifatnya lebih tertutup.
"Ini lalai ini, ini fatal sekali loh ini, ini bukan main-main persoalan ini," katanya.
Lebih lanjut, Herman pun menyarankan agar KPU segera mencoret Caleg tersebut dari Daftar Calon Tetap (DPT) DPRD Kabupaten Ketapang tanpa perlu meminta persetujuan dari partai pengusungnya.
Baca Juga: Tahanan Lapas Lolos Jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
"Itu segera disampaikan ke partainya, untuk segera diketahui saja, setuju atau tidak setuju partainya, itu segera dicoret, jadi KPU atau Bawaslu cukup memberitahu saja, bahwa nama caleg tersebut dicoret karena sudah melanggar aturan," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang Caleg DPRD Ketapang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diketahui merupakan seorang tahanan. Caleg berinisial AUR itu menjadi tahanan Lapas Ketapang sejak 25 Mei 2023 lalu usai menjadi tersangka kasus pertambangan.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Kalbar, Sugiarto mengatakan bahwa AUR masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang karena masih dalam proses upaya hukum lanjutan di Pengadilan Tinggi.
“Statusnya masih tahanan belum ada putusan inkrah karena dia masih melakukan upaya banding,” kata Sugiarto.
Berita Terkait
-
Tahanan Lapas Lolos Jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
-
Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
-
Juru Parkir Indomaret hingga Tukang Palak Sopir Truk Diamankan Polisi di Mempawah Kalbar
-
5 Rumah Ludes Dilalap Api di Kubu Raya Kalbar
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada