SuaraKalbar.id - Dr. Ridwan Mansyur kini resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Acara pelantikannya disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) pagi.
Adapun pelantikan tersebut, dilaksanakan sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 98/P/2023 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Ridwan saat mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi, melansir Antara.
Ia juga bersumpah, akan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Dikutip dari situs Mahkamah Agung RI, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959. Ia meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1986.
Jabatan Ridwan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989. Sekitar 9 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga pertengahan 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansur pada 2006, saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Tahun 2008, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut, dan berlanjut di 2010 mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.
Baca Juga: Presiden Optimis, Januari Nanti Gedung-gedung Sudah Berdiri di IKN
Pada 2012, pimpinan Mahkamah Agung (MA) kembali memberikan promosi jabatan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Jabatan tersebut diemban selama 5 tahun yakni pada 2012-2017.
Pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansur mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang diemban hingga akhir 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir 2018 dengan jabatan Wakil Ketua.
Dua tahun berselang, suami dari Rita Iryani itu dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang, pada 3 Februari 2021 ia diberikan kepercayaan sebagai Panitera MA.
Berita Terkait
-
Kembali Viral Kisah Nursaka, Rela PP Malaysia-Indonesia demi Bisa Sekolah di Entikong Kalbar
-
4 Organisasi Media Minta Presiden Kaji Ulang Rancangan Perpres Platform Digital
-
Viral! Video Iriana Jokowi Terjatuh di Tangga Pesawat, Netizen: Mungkin Lelah
-
Sebut Anies Baik, Gibran Enggan Berkomentar Soal Sosok Ideal Pengganti Jokowi: Kalau Itu Biar Warga yang Menilai
-
Hapus Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik Tahun Ini, Gibran: Lebih Baik Untuk Membangun Pasar
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter