SuaraKalbar.id - Dr. Ridwan Mansyur kini resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Acara pelantikannya disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) pagi.
Adapun pelantikan tersebut, dilaksanakan sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 98/P/2023 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Ridwan saat mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi, melansir Antara.
Ia juga bersumpah, akan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Dikutip dari situs Mahkamah Agung RI, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959. Ia meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1986.
Jabatan Ridwan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989. Sekitar 9 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga pertengahan 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansur pada 2006, saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Tahun 2008, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut, dan berlanjut di 2010 mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.
Baca Juga: Presiden Optimis, Januari Nanti Gedung-gedung Sudah Berdiri di IKN
Pada 2012, pimpinan Mahkamah Agung (MA) kembali memberikan promosi jabatan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Jabatan tersebut diemban selama 5 tahun yakni pada 2012-2017.
Pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansur mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang diemban hingga akhir 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir 2018 dengan jabatan Wakil Ketua.
Dua tahun berselang, suami dari Rita Iryani itu dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang, pada 3 Februari 2021 ia diberikan kepercayaan sebagai Panitera MA.
Berita Terkait
-
Kembali Viral Kisah Nursaka, Rela PP Malaysia-Indonesia demi Bisa Sekolah di Entikong Kalbar
-
4 Organisasi Media Minta Presiden Kaji Ulang Rancangan Perpres Platform Digital
-
Viral! Video Iriana Jokowi Terjatuh di Tangga Pesawat, Netizen: Mungkin Lelah
-
Sebut Anies Baik, Gibran Enggan Berkomentar Soal Sosok Ideal Pengganti Jokowi: Kalau Itu Biar Warga yang Menilai
-
Hapus Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik Tahun Ini, Gibran: Lebih Baik Untuk Membangun Pasar
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini