SuaraKalbar.id - Dr. Ridwan Mansyur kini resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Acara pelantikannya disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) pagi.
Adapun pelantikan tersebut, dilaksanakan sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 98/P/2023 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Ridwan saat mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi, melansir Antara.
Ia juga bersumpah, akan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Baca Juga: Presiden Optimis, Januari Nanti Gedung-gedung Sudah Berdiri di IKN
Dikutip dari situs Mahkamah Agung RI, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959. Ia meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1986.
Jabatan Ridwan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989. Sekitar 9 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga pertengahan 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansur pada 2006, saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Tahun 2008, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut, dan berlanjut di 2010 mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.
Baca Juga: Jokowi Singgung Golkar Agar Tak Sembrono Nyapres 2024, Sindir Surya Paloh?
Pada 2012, pimpinan Mahkamah Agung (MA) kembali memberikan promosi jabatan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Jabatan tersebut diemban selama 5 tahun yakni pada 2012-2017.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kembali Viral Kisah Nursaka, Rela PP Malaysia-Indonesia demi Bisa Sekolah di Entikong Kalbar
-
4 Organisasi Media Minta Presiden Kaji Ulang Rancangan Perpres Platform Digital
-
Viral! Video Iriana Jokowi Terjatuh di Tangga Pesawat, Netizen: Mungkin Lelah
-
Sebut Anies Baik, Gibran Enggan Berkomentar Soal Sosok Ideal Pengganti Jokowi: Kalau Itu Biar Warga yang Menilai
-
Hapus Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik Tahun Ini, Gibran: Lebih Baik Untuk Membangun Pasar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung