SuaraKalbar.id - Selebriti Mandala Shoji dan istri akui mengalami kerugian hingga Rp 106 miliar usai diusir dari salah satu hotel yang berlokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebelumnya, diketahui Mandala dan istrinya sempat diusir secara sepihak dari salah satu hotel ternama saat tengah mengisi sebuah acara di Pontianak. Tanpa konfirmasi, barang-barang milik Mandala Shoji yang sebelumnya ada di kamar dikeluarkan oleh pihak hotel dan diletakan di lobby.
Atas kejadian tersebut, Mandala lantas mengajukan tuntutan senilai Rp 106 miliar kepada pihak hotel.
Bukan tanpa sebab, Rinto Wardana selaku kuasa hukum Mandala menyebutkan bahwa kliennya tersebut mengalami kerugian yang tak ternilai sehingga nominal penuntutan sampai kepada angka yang fantastis.
“Iyalah, kan dari segi kerugian reputasi itu infinity (tak ternilai), jadi itu yang dituntut dari klien saya,” ujar Rinto saat hadir di studio FYP Trans 7 pada Jum’at (15/12/2023).
Nilai fantastis tersebut menjadi tuntutan yang diberikan Mandala kepada pihak hotel karena merasa reputasi 'keartisannya' telah dirusak.
“Klien saya inikan artis, yang diundang sebagai pengisi acara disitu, dimana disitu dia mempertaruhkan reputasinya sebagai artis. Yang dinilai panitia itu kan ke-artis-annya ini kan, itu yg jual itu nilai yang tak terhingga sebetulnya. Ketika dia di ruangan itu dihormati sebagai seorang artis, sebagai tamu, kemudian keluar dari ruangan itu reputasi itu dirusak langsung oleh pihak hotel dengan mempermalukan dihadapan hotel/orang,” tambah Rinto.
Tak hanya itu, Rinto turut menyebutkan acara yang diisi oleh Mandala turut berantakan akibat insiden tak menyenangkan yang dialami kliennya.
“Acara berantakan semua, jadi acara yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari melibatkan banyak daerah, kota, berkumpul di Pontianak, itu jadi berantakan. Lalu itu menjadi tontonan tamu-tamu hotel dan disitulah persoalan ini terjadi, kerugian besarnya itu ada dipersoalan ini,” tegas Rinto.
Baca Juga: Bikin Pedagang Rugi! Harga Ayam di Pontianak Naik 25% Jelang Nataru
Saat ini diketahui pihak Mandala telah mengajukan somasi kepada hotel terkait yang telah diberikan sejak tanggal 13 Desember 2023 dengan jangka waktu 4 hari.
“Ini surat somasi, surat pernyataan lalai pihak hotel. Jadi langkah yang sudah kita ambil, kemarin kita sudah kirimkan surat ini ke pihak hotel batas waktunya 4 hari dari tanggal 13 Desember. Jadi jika habis waktunya kita akan mengambil langkah hukum sesuai yang tertera di dalam itu,” jelas Rinto.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Bikin Pedagang Rugi! Harga Ayam di Pontianak Naik 25% Jelang Nataru
-
Pemuda di Pontianak Nekat Curi Mesin Giling Tebu Demi Bayar Kos
-
Tas Mukena Diisi Sepatu, Istri Mandala Shoji Ngamuk Hingga Tuntut Pihak Hotel di Pontianak Rp100 Miliar
-
Viral Pontianak Disebut Kota ATM tapi Minim Transportasi Umum, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Pelaku Penipuan Berkedok Sumbangan Malam Tahun Baru di Kalbar Dihajar Massa
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan