SuaraKalbar.id - Mendekati malam tahun baru 2024, Polres Kota Pontianak berencana melakukan penutupan di sepanjang jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat.
“Malam Tahun Baru kita persiapan segala sesuatunya untuk mengamankan kegiatan masyarakat yang ada di Kota Pontianak,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi, Kapolresta Pontianak ditemui SuaraKalbar.id beberapa waktu lalu.
Adhe memprediksi, pada malam tahun baru keramaian massa akan terjadi di sepanjang Jalan Gajah Mada. Untuk itu, dirinya menyebut akan ada sejumlah personil kepolisian yang melakukan penjagaan.
“Untuk Malam Tahun Baru sendiri, kemungkinan juga kita akan tempatkan personil dengan jumlah yang sama (dengan malam natal), ada 654 orang,” tambahnya.
Baca Juga: Viral TikTokers Nekat Sewa Kamar Hotel Terbengkalai di Pontianak: Lantai 3 Serem Banget!
Memprediksi keramaian yang akan terjadi karena masyarakat yang akan asik menonton dan bermain kembang api, Adhe menegaskan bahwa terdapat kemungkinan jalan Gajah Mada akan mengalami penutupan dalam beberapa jam.
“Mungkin kita akan lakukan penutupan Jalan Gajah Mada apabila kita rasa nanti padat. Kita akan lakukan penutupan mungkin di sekitar jam 11 malam atau jam 1 malam,” tegasnya.
Selain itu, Adhe menerangkan bahwa penjualan kembang api yang beredar di Pontianak berada di bawah pengawasan kepolisian karena terdapat sejumlah ukuran yang hanya boleh dijual secara bebas.
“Pengawasan terhadap penjual petasan maksimal yang boleh kan tidak lebih dari 2 inci, 2,8 inci itu tidak boleh. Jadi kalau lebih besar dari itu, izinnya harus ke Polda atau ke Mabes Polri,” pungkasnya.
Kontributor : Maria
Baca Juga: Anies Baswedan Baca Puisi WS Rendra saat Bertemu Uskup Agung Pontianak
Berita Terkait
-
Viral TikTokers Nekat Sewa Kamar Hotel Terbengkalai di Pontianak: Lantai 3 Serem Banget!
-
Anies Baswedan Baca Puisi WS Rendra saat Bertemu Uskup Agung Pontianak
-
PLN Putus Paksa Listrik Warga di Pontianak, Sikap Petugas Jadi Sorotan: Kayak Debt Collector
-
Detik-Detik Anies Baswedan Ditampar Warga saat Berkunjung ke Pontianak
-
Isi Surat Larangan Panglima Dayak Pajaji Jelang Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung