SuaraKalbar.id - Mendekati malam tahun baru 2024, Polres Kota Pontianak berencana melakukan penutupan di sepanjang jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat.
“Malam Tahun Baru kita persiapan segala sesuatunya untuk mengamankan kegiatan masyarakat yang ada di Kota Pontianak,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi, Kapolresta Pontianak ditemui SuaraKalbar.id beberapa waktu lalu.
Adhe memprediksi, pada malam tahun baru keramaian massa akan terjadi di sepanjang Jalan Gajah Mada. Untuk itu, dirinya menyebut akan ada sejumlah personil kepolisian yang melakukan penjagaan.
“Untuk Malam Tahun Baru sendiri, kemungkinan juga kita akan tempatkan personil dengan jumlah yang sama (dengan malam natal), ada 654 orang,” tambahnya.
Baca Juga: Viral TikTokers Nekat Sewa Kamar Hotel Terbengkalai di Pontianak: Lantai 3 Serem Banget!
Memprediksi keramaian yang akan terjadi karena masyarakat yang akan asik menonton dan bermain kembang api, Adhe menegaskan bahwa terdapat kemungkinan jalan Gajah Mada akan mengalami penutupan dalam beberapa jam.
“Mungkin kita akan lakukan penutupan Jalan Gajah Mada apabila kita rasa nanti padat. Kita akan lakukan penutupan mungkin di sekitar jam 11 malam atau jam 1 malam,” tegasnya.
Selain itu, Adhe menerangkan bahwa penjualan kembang api yang beredar di Pontianak berada di bawah pengawasan kepolisian karena terdapat sejumlah ukuran yang hanya boleh dijual secara bebas.
“Pengawasan terhadap penjual petasan maksimal yang boleh kan tidak lebih dari 2 inci, 2,8 inci itu tidak boleh. Jadi kalau lebih besar dari itu, izinnya harus ke Polda atau ke Mabes Polri,” pungkasnya.
Kontributor : Maria
Baca Juga: Anies Baswedan Baca Puisi WS Rendra saat Bertemu Uskup Agung Pontianak
Berita Terkait
-
Viral TikTokers Nekat Sewa Kamar Hotel Terbengkalai di Pontianak: Lantai 3 Serem Banget!
-
Anies Baswedan Baca Puisi WS Rendra saat Bertemu Uskup Agung Pontianak
-
PLN Putus Paksa Listrik Warga di Pontianak, Sikap Petugas Jadi Sorotan: Kayak Debt Collector
-
Detik-Detik Anies Baswedan Ditampar Warga saat Berkunjung ke Pontianak
-
Isi Surat Larangan Panglima Dayak Pajaji Jelang Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji