SuaraKalbar.id - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya telah menetapkan Teguh Abri Yanto (39) sebagai tersangka dalam laka lantas yang terjadi di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (8/1/24) lalu.
Teguh Abri Yanto adalah pengemudi mobil yang menabrak mobil Tuty Sarini (44) dari belakang. Akibat kejadian tersebut Tuty meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, dalam keterangan yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilanjutkan ke tahap penyidikan. Ade menyebutkan bahwa Teguh Abri Yanto telah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut.
“Teguh sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan lalu lintas,” jelas Ade, Selasa (16/01/2024).
Baca Juga: 3 Rumah Warga Roboh di Kubu Raya Akibat Abrasi dan Gelombang
Menurut hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta keterangan dari saksi-saksi, diketahui bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena hilangnya keseimbangan mobil yang dikemudikan oleh Teguh Abri Yanto. Akibat kehilangan keseimbangan, mobil tersangka bergerak ke jalur kanan dan menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan oleh Tuty Sarini.
"Tersangka saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, karena masih dalam proses pemulihan," ujar Ade.
Ade menyatakan bahwa terhadap tersangka akan dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa dalam kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dapat dipidana dengan penjara paling lama enam tahun.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (8/1/24) sekitar pukul 07.50 WIB di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, antara mobil warna hitam dengan nomor polisi KB 1359 MO yang dikemudikan Teguh Abdi Yanto dan mobil warna silver dengan nomor polisi KB 1764 WP yang dikemudikan oleh korban, Tuty Sarini.
Dalam peristiwa tersebut, mobil korban terdorong ke kanan jalan hingga menabrak pembatas jalan dan pohon, sementara mobil Teguh Abri Yanto langsung terguling di jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Tuty Sarini meninggal dunia, sedangkan Teguh Abri Yanto mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Kebut-Kebutan, Truk Tabrak Motor Tewaskan Dua Pelajar di Sambas
Berita Terkait
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Meninggal karena Kecelakaan saat Naik Xmax, Ini Profil Mantan Pembalap Indonesia Hokky Krisdianto
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Karier Hokky Krisdianto, Pembalap Legendaris Meninggal Dunia Kecelakaan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi