SuaraKalbar.id - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya telah menetapkan Teguh Abri Yanto (39) sebagai tersangka dalam laka lantas yang terjadi di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (8/1/24) lalu.
Teguh Abri Yanto adalah pengemudi mobil yang menabrak mobil Tuty Sarini (44) dari belakang. Akibat kejadian tersebut Tuty meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, dalam keterangan yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilanjutkan ke tahap penyidikan. Ade menyebutkan bahwa Teguh Abri Yanto telah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut.
“Teguh sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan lalu lintas,” jelas Ade, Selasa (16/01/2024).
Menurut hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta keterangan dari saksi-saksi, diketahui bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena hilangnya keseimbangan mobil yang dikemudikan oleh Teguh Abri Yanto. Akibat kehilangan keseimbangan, mobil tersangka bergerak ke jalur kanan dan menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan oleh Tuty Sarini.
"Tersangka saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, karena masih dalam proses pemulihan," ujar Ade.
Ade menyatakan bahwa terhadap tersangka akan dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa dalam kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dapat dipidana dengan penjara paling lama enam tahun.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (8/1/24) sekitar pukul 07.50 WIB di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, antara mobil warna hitam dengan nomor polisi KB 1359 MO yang dikemudikan Teguh Abdi Yanto dan mobil warna silver dengan nomor polisi KB 1764 WP yang dikemudikan oleh korban, Tuty Sarini.
Dalam peristiwa tersebut, mobil korban terdorong ke kanan jalan hingga menabrak pembatas jalan dan pohon, sementara mobil Teguh Abri Yanto langsung terguling di jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Tuty Sarini meninggal dunia, sedangkan Teguh Abri Yanto mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: 3 Rumah Warga Roboh di Kubu Raya Akibat Abrasi dan Gelombang
Berita Terkait
-
2 Pemuda di Kubu Raya Nekat jadi Penjual-Kurir Narkoba Demi Bayar Cicilan Motor dan Beli Voucher Listrik
-
Andi Ibrahim Ditemukan Tewas usai Tenggelam di Sungai Parit Pangeran, Apa Sebabnya?
-
Banjir di Kubu Raya, Jalanan hingga Rumah Warga Terendam!
-
Mahasiswi Tewas di Jalan Trans Kalimantan, Penyebabnya Bikin Syok
-
Pria di Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik saat Perbaiki Lampu Kandang Ayam
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI