SuaraKalbar.id - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya telah menetapkan Teguh Abri Yanto (39) sebagai tersangka dalam laka lantas yang terjadi di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (8/1/24) lalu.
Teguh Abri Yanto adalah pengemudi mobil yang menabrak mobil Tuty Sarini (44) dari belakang. Akibat kejadian tersebut Tuty meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, dalam keterangan yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilanjutkan ke tahap penyidikan. Ade menyebutkan bahwa Teguh Abri Yanto telah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut.
“Teguh sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan lalu lintas,” jelas Ade, Selasa (16/01/2024).
Menurut hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta keterangan dari saksi-saksi, diketahui bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena hilangnya keseimbangan mobil yang dikemudikan oleh Teguh Abri Yanto. Akibat kehilangan keseimbangan, mobil tersangka bergerak ke jalur kanan dan menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan oleh Tuty Sarini.
"Tersangka saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, karena masih dalam proses pemulihan," ujar Ade.
Ade menyatakan bahwa terhadap tersangka akan dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa dalam kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dapat dipidana dengan penjara paling lama enam tahun.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (8/1/24) sekitar pukul 07.50 WIB di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, antara mobil warna hitam dengan nomor polisi KB 1359 MO yang dikemudikan Teguh Abdi Yanto dan mobil warna silver dengan nomor polisi KB 1764 WP yang dikemudikan oleh korban, Tuty Sarini.
Dalam peristiwa tersebut, mobil korban terdorong ke kanan jalan hingga menabrak pembatas jalan dan pohon, sementara mobil Teguh Abri Yanto langsung terguling di jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Tuty Sarini meninggal dunia, sedangkan Teguh Abri Yanto mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: 3 Rumah Warga Roboh di Kubu Raya Akibat Abrasi dan Gelombang
Berita Terkait
-
2 Pemuda di Kubu Raya Nekat jadi Penjual-Kurir Narkoba Demi Bayar Cicilan Motor dan Beli Voucher Listrik
-
Andi Ibrahim Ditemukan Tewas usai Tenggelam di Sungai Parit Pangeran, Apa Sebabnya?
-
Banjir di Kubu Raya, Jalanan hingga Rumah Warga Terendam!
-
Mahasiswi Tewas di Jalan Trans Kalimantan, Penyebabnya Bikin Syok
-
Pria di Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik saat Perbaiki Lampu Kandang Ayam
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal