SuaraKalbar.id - Peristiwa menghebohkan terjadi pada Senin (15/1) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Kom Yos Sudarso, Kota Putussibau. Satu unit mobil Kijang KB 1821 MS mengalami kebakaran hebat sekitar pukul 10.30 WIB, setelah mengisi minyak BBM jenis pertalite di SPBU tersebut.
Pengendara mobil, yang diketahui bernama Firman Januarius, diduga sengaja membawa drum besi di dalam mobil untuk mengantre mengisi BBM di SPBU, yang jelas-jelas melanggar ketentuan pengisian bahan bakar. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dalam mobil tersebut ditemukan drum besi berisikan sekitar 200 liter BBM jenis pertalite, serta puntung rokok dan bungkus rokok.
Petugas SPBU dan pemadam kebakaran berhasil dengan cepat memadamkan api yang melalap mobil tersebut. Namun, Firman Januarius mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Dalam mobil itu ditemukan drum besi berisikan BBM jenis pertalite sekitar 200 liter dan juga puntung rokok dan bungkus rokok," kata Kapolres seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran mobil. Sementara itu, Firman Januarius sedang menjalani penanganan medis karena luka bakar yang dideritanya.
Berita Terkait
-
Lebih Dari 30.000 Jiwa Terdampak Banjir di Kapuas Hulu
-
Banjir di Kapuas Hulu: Akses Jalan Terputus, Rumah Warga Terendam
-
Banjir di Kubu Raya, Jalanan hingga Rumah Warga Terendam!
-
Banjir Kalbar: 3 Kabupaten Terendam di Awal Tahun 2024, Warga Diimbau Waspada!
-
Bencana Banjir Lumpuhkan Desa Nanga Tepuai, Kapuas Hulu: BPBD Kerahkan Tim untuk Evakuasi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026