SuaraKalbar.id - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, merespon kasus warga meninggal usai ditangkap polisi.
Beberapa waktu lalu viral kabar seorang pria (RF) asal Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat, meninggalkan usai diamankan pihak kepolisian.
Kabar tersebut viral di sosial media usai diunggah ulang oleh sejumlah akun, slaah satunya pada akun Instagram @aksaraloka.idn.
"Polisi bilang korban sakit asma. RF dipulangkan ke rumah oleh polisi dalam kondisi tak bernyawa pada Kamis (25/01," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
"Kami dari polda kalbar beserta jajaran mengucapkan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan kami turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut," ujar Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.
Irjen Pol Pipit menyebutkan nantinya semua oknum yang terlihat akan dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
"Semua yang terlibat pada peristiwa tersebut akan kita minta pertanggungjawaban secara pidana maupun kode etik," tambahnya.
Saat ini, Irjen Pol Pipit mengatakan bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Kalbar dan sudah terdapat dua oknum yang diduga menjadi pelaku.
"Sementara itu ada 2 oknum anggota polri yang diduga terlibat. Mereka saat ini dalam perjalanan untuk diamankan karena kasus ini kami ambil alih jadi penanganannya oleh Polda Kalbar," jelasnya.
Baca Juga: Polda Kalbar Tindak 22 Ribu Lebih Pengguna Knalpot Brong
Jika benar terbukti para terduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban, maka Polda Kalbar tak akan segan memberikan hukuman yang dijanjikan akan bersifat terbuka ke masyarakat.
"Siapa pun yang terlibat akan kami lakukan penegakan hukum secara tegas dan transparan," tegasnya.
Selain itu Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, turut menambahkan bahwa pihak Polda akan berusaha menyelidiki kasus tersebut.
"Kita akan berusaha untuk sejelas-jelasnya dan tidak akan menutupi kesalahan anggota. Kalau memang ada anggota yang bersalah, akan dipidanakan dan dikodeetikan. Kami terbuka dan transparan, jadi masyarakat jangan khawatir," ujar Petit.
Selain itu, Petit menyebutkan korban tak sempat mendapatkan otopsi karena permintaan penolakan dari pihak keluarga.
"Untuk masalah otopsi kemarin pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Setelah Heboh Protes Juri LCC Kalbar, Josepha Alexandra Akui Hidupnya Berubah