SuaraKalbar.id - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, merespon kasus warga meninggal usai ditangkap polisi.
Beberapa waktu lalu viral kabar seorang pria (RF) asal Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat, meninggalkan usai diamankan pihak kepolisian.
Kabar tersebut viral di sosial media usai diunggah ulang oleh sejumlah akun, slaah satunya pada akun Instagram @aksaraloka.idn.
"Polisi bilang korban sakit asma. RF dipulangkan ke rumah oleh polisi dalam kondisi tak bernyawa pada Kamis (25/01," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
"Kami dari polda kalbar beserta jajaran mengucapkan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan kami turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut," ujar Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.
Irjen Pol Pipit menyebutkan nantinya semua oknum yang terlihat akan dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
"Semua yang terlibat pada peristiwa tersebut akan kita minta pertanggungjawaban secara pidana maupun kode etik," tambahnya.
Saat ini, Irjen Pol Pipit mengatakan bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Kalbar dan sudah terdapat dua oknum yang diduga menjadi pelaku.
"Sementara itu ada 2 oknum anggota polri yang diduga terlibat. Mereka saat ini dalam perjalanan untuk diamankan karena kasus ini kami ambil alih jadi penanganannya oleh Polda Kalbar," jelasnya.
Baca Juga: Polda Kalbar Tindak 22 Ribu Lebih Pengguna Knalpot Brong
Jika benar terbukti para terduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban, maka Polda Kalbar tak akan segan memberikan hukuman yang dijanjikan akan bersifat terbuka ke masyarakat.
"Siapa pun yang terlibat akan kami lakukan penegakan hukum secara tegas dan transparan," tegasnya.
Selain itu Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, turut menambahkan bahwa pihak Polda akan berusaha menyelidiki kasus tersebut.
"Kita akan berusaha untuk sejelas-jelasnya dan tidak akan menutupi kesalahan anggota. Kalau memang ada anggota yang bersalah, akan dipidanakan dan dikodeetikan. Kami terbuka dan transparan, jadi masyarakat jangan khawatir," ujar Petit.
Selain itu, Petit menyebutkan korban tak sempat mendapatkan otopsi karena permintaan penolakan dari pihak keluarga.
"Untuk masalah otopsi kemarin pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM