SuaraKalbar.id - Sebuah aksi pencurian yang merugikan PT. Dok Bintang Arwana terbongkar setelah polisi berhasil menangkap 3 pelaku pencurian besi rangka kapal. Kejadian tersebut terjadi di lokasi perusahaan tersebut, yang berlokasi di Jalan Raya Kumpai, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu (20/1/24) pukul 22.44 WIB.
Korban, PT. Dok Bintang Arwana, melaporkan pencurian 21 batang besi rangka kapal ke Polres Kubu Raya dan mengalami kerugian sebesar Rp.25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Dengan bantuan rekaman CCTV, Tim Jatanras berhasil menangkap seorang pelaku yang ternyata adalah salah satu karyawan dari PT. Dok Bintang Arwana. Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah FL (22), yang diamankan pada Selasa (23/1/24) pukul 10.47 WIB.
"Tertangkapnya ketiga pelaku tersebut berawal Tim Jatanras mengamankan pria berinisial FL (22) yang merupakan karyawan PT. Dok Bintang Arwana pada Selasa (23/1/24) Pukul 10.47 Wib. Hasil interogasi dari FL didapati informasi bahwa FL melakukan pencurian rangka besi tersebut bersama pria berinisial AI (29) dan MO (36)," Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Selasa (30/1/24).
Saat hendak ditangkap, AI melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas di Jalan Raya Kumpai. Namun, petugas berhasil menghentikannya dan menangkapnya.
"AI ini sempat melarikan diri saat melihat petugas membawa FL. Aksi kejar-kejaran petugas kepada AI pun tak terelakan, saat petugas berhasil menghentikan AI di perbatasan Jalan Raya Kumpai menuju Desa Tembang Kacang AI melakukan perlawanan, namun petugas berhasil meringkusnya,"pungkas Ade.
Dari hasil interogasi terhadap AI, petugas kemudian berhasil mengamankan MO di rumahnya tanpa adanya perlawanan. Ternyata, AI dan MO juga merupakan karyawan PT. Dok Bintang Arwana.
Selain menangkap pelaku pencurian, polisi juga berhasil mengungkap penadah barang curian. Tim Jatanras Polres Kubu Raya mengamankan TO (52), warga Kecamatan Sungai Raya, di rumahnya pada pukul 14.15 WIB.
TO merupakan penadah dari hasil pencurian rangka besi kapal milik PT.Dok Bintang Arwana yang dilakukan oleh pelaku FL, AI, dan MO.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Usai Diperiksa Polisi di Ketapang, Polda Kalbar Turun Tangan
Saat ini, keempat tersangka, yaitu FL, AI, MO, dan TO, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian dan penadahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Barang bukti hasil pencurian juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Tewas Usai Diperiksa Polisi di Ketapang, Polda Kalbar Turun Tangan
-
Heboh Kasus Pencurian Kucing di Pontianak, Untuk Apa?
-
Gagal Curi Talas Warga, Maling di Singkawang Kabur Tinggalkan Motor
-
Viral Masyarakat Punggur Kubu Raya Main Bola di Tengah Lumpur dan Hujan Badai, Netizen: Liga Petir
-
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antar Provinsi, Polres Kubu Raya Sita 1,5 Kilogram Sabu
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
BMKG Ingatkan Hujan Lebat Masih Mengintai Kalbar, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada