SuaraKalbar.id - Sebuah aksi pencurian yang merugikan PT. Dok Bintang Arwana terbongkar setelah polisi berhasil menangkap 3 pelaku pencurian besi rangka kapal. Kejadian tersebut terjadi di lokasi perusahaan tersebut, yang berlokasi di Jalan Raya Kumpai, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu (20/1/24) pukul 22.44 WIB.
Korban, PT. Dok Bintang Arwana, melaporkan pencurian 21 batang besi rangka kapal ke Polres Kubu Raya dan mengalami kerugian sebesar Rp.25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Dengan bantuan rekaman CCTV, Tim Jatanras berhasil menangkap seorang pelaku yang ternyata adalah salah satu karyawan dari PT. Dok Bintang Arwana. Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah FL (22), yang diamankan pada Selasa (23/1/24) pukul 10.47 WIB.
"Tertangkapnya ketiga pelaku tersebut berawal Tim Jatanras mengamankan pria berinisial FL (22) yang merupakan karyawan PT. Dok Bintang Arwana pada Selasa (23/1/24) Pukul 10.47 Wib. Hasil interogasi dari FL didapati informasi bahwa FL melakukan pencurian rangka besi tersebut bersama pria berinisial AI (29) dan MO (36)," Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Selasa (30/1/24).
Saat hendak ditangkap, AI melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas di Jalan Raya Kumpai. Namun, petugas berhasil menghentikannya dan menangkapnya.
"AI ini sempat melarikan diri saat melihat petugas membawa FL. Aksi kejar-kejaran petugas kepada AI pun tak terelakan, saat petugas berhasil menghentikan AI di perbatasan Jalan Raya Kumpai menuju Desa Tembang Kacang AI melakukan perlawanan, namun petugas berhasil meringkusnya,"pungkas Ade.
Dari hasil interogasi terhadap AI, petugas kemudian berhasil mengamankan MO di rumahnya tanpa adanya perlawanan. Ternyata, AI dan MO juga merupakan karyawan PT. Dok Bintang Arwana.
Selain menangkap pelaku pencurian, polisi juga berhasil mengungkap penadah barang curian. Tim Jatanras Polres Kubu Raya mengamankan TO (52), warga Kecamatan Sungai Raya, di rumahnya pada pukul 14.15 WIB.
TO merupakan penadah dari hasil pencurian rangka besi kapal milik PT.Dok Bintang Arwana yang dilakukan oleh pelaku FL, AI, dan MO.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Usai Diperiksa Polisi di Ketapang, Polda Kalbar Turun Tangan
Saat ini, keempat tersangka, yaitu FL, AI, MO, dan TO, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian dan penadahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Barang bukti hasil pencurian juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Tewas Usai Diperiksa Polisi di Ketapang, Polda Kalbar Turun Tangan
-
Heboh Kasus Pencurian Kucing di Pontianak, Untuk Apa?
-
Gagal Curi Talas Warga, Maling di Singkawang Kabur Tinggalkan Motor
-
Viral Masyarakat Punggur Kubu Raya Main Bola di Tengah Lumpur dan Hujan Badai, Netizen: Liga Petir
-
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antar Provinsi, Polres Kubu Raya Sita 1,5 Kilogram Sabu
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%