SuaraKalbar.id - Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian, membenarkan terkait kematian terduga pelaku pencurian berinisial RP yang meninggal saat dirawat di RSUD Ketapang. Informasi ini pertama kali tersebar di media sosial pada hari Jumat (26/1).
"Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum, dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas musibah ini," kata Tomy Ferdian melalui keterangant tertulis yang diterima SuaraKalbar.Id, Jumat.
Menurut Tomy, pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berusia 22 tahun, dengan inisial RP.
Namun, beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan, tepatnya pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agus Djam Ketapang untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.
Foto-foto dan video yang beredar menunjukkan adanya lebam dan luka lecet pada jenazah almarhum RP. Melihat kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam, serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk melakukan investigasi.
Kapolres berharap agar pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian, khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar.
Tim tersebut telah mulai bekerja sejak kemarin sore hingga sekarang, dengan arahan untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini dan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana.
Dalam upaya menjaga kepentingan pemeriksaan yang lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat, Kapolres Ketapang menyatakan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, anggota yang terlibat dalam masalah ini akan segera dinonaktifkan.
Baca Juga: Mengenal Makam Keramat Sembilan, Peninggalan Kerajaan Islam di Ketapang
Berita Terkait
-
Tragis! Nelayan Asal Manis Mata Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 3 Hari Pencarian
-
PJ Gubernur Kalbar Tampung Aspirasi Masyarakat Ubah Pasar Ratu Melati Ketapang jadi Modern
-
Polda Kalbar Tindak 22 Ribu Lebih Pengguna Knalpot Brong
-
Perempuan Tewas Ditabrak Mini Bus Ugal-ugalan di Kubu Raya, Begini Kronologisnya
-
Mengenal Makam Keramat Sembilan, Peninggalan Kerajaan Islam di Ketapang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas