SuaraKalbar.id - Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian, membenarkan terkait kematian terduga pelaku pencurian berinisial RP yang meninggal saat dirawat di RSUD Ketapang. Informasi ini pertama kali tersebar di media sosial pada hari Jumat (26/1).
"Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum, dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas musibah ini," kata Tomy Ferdian melalui keterangant tertulis yang diterima SuaraKalbar.Id, Jumat.
Menurut Tomy, pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berusia 22 tahun, dengan inisial RP.
Namun, beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan, tepatnya pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agus Djam Ketapang untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.
Foto-foto dan video yang beredar menunjukkan adanya lebam dan luka lecet pada jenazah almarhum RP. Melihat kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam, serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk melakukan investigasi.
Kapolres berharap agar pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian, khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar.
Tim tersebut telah mulai bekerja sejak kemarin sore hingga sekarang, dengan arahan untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini dan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana.
Dalam upaya menjaga kepentingan pemeriksaan yang lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat, Kapolres Ketapang menyatakan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, anggota yang terlibat dalam masalah ini akan segera dinonaktifkan.
Baca Juga: Mengenal Makam Keramat Sembilan, Peninggalan Kerajaan Islam di Ketapang
Berita Terkait
-
Tragis! Nelayan Asal Manis Mata Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 3 Hari Pencarian
-
PJ Gubernur Kalbar Tampung Aspirasi Masyarakat Ubah Pasar Ratu Melati Ketapang jadi Modern
-
Polda Kalbar Tindak 22 Ribu Lebih Pengguna Knalpot Brong
-
Perempuan Tewas Ditabrak Mini Bus Ugal-ugalan di Kubu Raya, Begini Kronologisnya
-
Mengenal Makam Keramat Sembilan, Peninggalan Kerajaan Islam di Ketapang
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak