SuaraKalbar.id - Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian, membenarkan terkait kematian terduga pelaku pencurian berinisial RP yang meninggal saat dirawat di RSUD Ketapang. Informasi ini pertama kali tersebar di media sosial pada hari Jumat (26/1).
"Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum, dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas musibah ini," kata Tomy Ferdian melalui keterangant tertulis yang diterima SuaraKalbar.Id, Jumat.
Menurut Tomy, pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berusia 22 tahun, dengan inisial RP.
Namun, beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan, tepatnya pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agus Djam Ketapang untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.
Foto-foto dan video yang beredar menunjukkan adanya lebam dan luka lecet pada jenazah almarhum RP. Melihat kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam, serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk melakukan investigasi.
Kapolres berharap agar pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian, khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar.
Tim tersebut telah mulai bekerja sejak kemarin sore hingga sekarang, dengan arahan untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini dan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana.
Dalam upaya menjaga kepentingan pemeriksaan yang lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat, Kapolres Ketapang menyatakan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, anggota yang terlibat dalam masalah ini akan segera dinonaktifkan.
Baca Juga: Mengenal Makam Keramat Sembilan, Peninggalan Kerajaan Islam di Ketapang
Berita Terkait
-
Tragis! Nelayan Asal Manis Mata Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 3 Hari Pencarian
-
PJ Gubernur Kalbar Tampung Aspirasi Masyarakat Ubah Pasar Ratu Melati Ketapang jadi Modern
-
Polda Kalbar Tindak 22 Ribu Lebih Pengguna Knalpot Brong
-
Perempuan Tewas Ditabrak Mini Bus Ugal-ugalan di Kubu Raya, Begini Kronologisnya
-
Mengenal Makam Keramat Sembilan, Peninggalan Kerajaan Islam di Ketapang
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal