SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya mengumumkan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba antar provinsi. Terhitung sejak Januari 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap tiga kurir narkoba dan menyita 1,5 Kg sabu.
Dua dari ketiga kurir yang tertangkap merupakan ibu rumah tangga warga Pontianak Timur, Marini (44) dan Siti Fatimah (42), yang ditangkap di Bandara Internasional Supadio saat hendak berangkat menggunakan pesawat Citilink menuju Pontianak-Surabaya pada Rabu (17/1/24) pukul 06.35 WIB. Dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Sat Narkoba Polres Kubu Raya, berhasil ditemukan 12 paket narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 1.029 gram yang disembunyikan di dalam sandal hak yang telah dimodifikasi.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menjelaskan bahwa Marini dan Siti Fatimah adalah kakak beradik yang menjadi kurir narkoba ini. Kedua kurir tersebut mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik seorang pria berinisial IL warga Pontianak Utara.
"Keduanya mau menjadi kurir Narkoba karena kebutuhan ekonomi dan tergiur upah yang dijanjikan IL sebesar Rp. 10.000.000,-, kemudian dari hasil pemeriksaan, Marini dan Siti Fatima sudah menerima uang sebesar RP. 3.000.000,- dari IL melalui bank transfer dan sisanya akan dilunaskan jika sabu tersebut sudah sampai di Surabaya," ungkap Wahyu.
Sebelumnya, pada Minggu (07/1/24) pukul 06.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya juga berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu antar provinsi di depan Terminal Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) Jalan Mayor Alianyang. Kurir tersebut adalah Sanjaya Alias Anjas (28), warga Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. Sanjaya ditangkap saat akan membawa sabu dengan berat bruto 520 gram dari Pontianak menuju Kalimantan Tengah.
AKBP Wahyu menjelaskan bahwa Sanjaya menjadi kurir narkoba karena tergiur upah sebesar Rp. 10.000.000,- dari seorang pria berinisial SI asal Kalimantan Tengah. Sanjaya sudah menerima down payment sebesar Rp. 4.000.000,- dari SI, dan sisanya akan dilunaskan setelah sabu sampai di Kalimantan Tengah.
Dengan penangkapan ketiga kurir ini, Polres Kubu Raya berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kg. Polisi menyatakan bahwa jaringan narkoba antar provinsi ini sangat rapi dan terorganisir, namun mereka berkomitmen untuk tidak mundur dalam memberantas sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya.
Ketiga pelaku, Marini, Siti Fatimah, dan Sanjaya Alias Anjas, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp10.000.000.000,00. Mereka saat ini ditahan di Mapolres Kubu Raya.
Baca Juga: Pelakor Semakin di Depan, Istri Hamil Muda Labrak Suami di Hotel Pontianak
Berita Terkait
-
Detik-Detik Perempuan di Pontianak Lakukan Percobaan Bunuh Diri dari Lantai 3
-
Tega! Motor Kurir Dibawa Kabur Maling, Saat Antar Paket di Pontianak
-
Prabowo Subianto Beri Sindiran Lewat Pantun soal 'Banyak Omong', Sindir Kubu Sebelah?
-
Kepala Sekolah SMP Pontianak Buka Suara Soal Siswa Dituding Edarkan Narkoba
-
SMP Negeri di Pontianak Tuduh Siswa Edarkan Narkoba
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati