SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya mengumumkan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba antar provinsi. Terhitung sejak Januari 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap tiga kurir narkoba dan menyita 1,5 Kg sabu.
Dua dari ketiga kurir yang tertangkap merupakan ibu rumah tangga warga Pontianak Timur, Marini (44) dan Siti Fatimah (42), yang ditangkap di Bandara Internasional Supadio saat hendak berangkat menggunakan pesawat Citilink menuju Pontianak-Surabaya pada Rabu (17/1/24) pukul 06.35 WIB. Dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Sat Narkoba Polres Kubu Raya, berhasil ditemukan 12 paket narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 1.029 gram yang disembunyikan di dalam sandal hak yang telah dimodifikasi.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menjelaskan bahwa Marini dan Siti Fatimah adalah kakak beradik yang menjadi kurir narkoba ini. Kedua kurir tersebut mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik seorang pria berinisial IL warga Pontianak Utara.
"Keduanya mau menjadi kurir Narkoba karena kebutuhan ekonomi dan tergiur upah yang dijanjikan IL sebesar Rp. 10.000.000,-, kemudian dari hasil pemeriksaan, Marini dan Siti Fatima sudah menerima uang sebesar RP. 3.000.000,- dari IL melalui bank transfer dan sisanya akan dilunaskan jika sabu tersebut sudah sampai di Surabaya," ungkap Wahyu.
Sebelumnya, pada Minggu (07/1/24) pukul 06.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya juga berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu antar provinsi di depan Terminal Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) Jalan Mayor Alianyang. Kurir tersebut adalah Sanjaya Alias Anjas (28), warga Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. Sanjaya ditangkap saat akan membawa sabu dengan berat bruto 520 gram dari Pontianak menuju Kalimantan Tengah.
AKBP Wahyu menjelaskan bahwa Sanjaya menjadi kurir narkoba karena tergiur upah sebesar Rp. 10.000.000,- dari seorang pria berinisial SI asal Kalimantan Tengah. Sanjaya sudah menerima down payment sebesar Rp. 4.000.000,- dari SI, dan sisanya akan dilunaskan setelah sabu sampai di Kalimantan Tengah.
Dengan penangkapan ketiga kurir ini, Polres Kubu Raya berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kg. Polisi menyatakan bahwa jaringan narkoba antar provinsi ini sangat rapi dan terorganisir, namun mereka berkomitmen untuk tidak mundur dalam memberantas sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya.
Ketiga pelaku, Marini, Siti Fatimah, dan Sanjaya Alias Anjas, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp10.000.000.000,00. Mereka saat ini ditahan di Mapolres Kubu Raya.
Baca Juga: Pelakor Semakin di Depan, Istri Hamil Muda Labrak Suami di Hotel Pontianak
Berita Terkait
-
Detik-Detik Perempuan di Pontianak Lakukan Percobaan Bunuh Diri dari Lantai 3
-
Tega! Motor Kurir Dibawa Kabur Maling, Saat Antar Paket di Pontianak
-
Prabowo Subianto Beri Sindiran Lewat Pantun soal 'Banyak Omong', Sindir Kubu Sebelah?
-
Kepala Sekolah SMP Pontianak Buka Suara Soal Siswa Dituding Edarkan Narkoba
-
SMP Negeri di Pontianak Tuduh Siswa Edarkan Narkoba
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara