SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, mengusulkan penambahan 1.215 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk mengatasi ketidakidealannya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut. Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengungkapkan bahwa kekurangan ASN menyebabkan pelayanan publik di Kota Pontianak belum optimal.
Menurut Ani Sofian, kekurangan ASN terutama terjadi di kantor lurah, di mana jumlah ASN di beberapa kantor lurah masih terbatas, bahkan ada yang hanya enam atau tujuh orang. Oleh karena itu, Pemkot Pontianak mengusulkan penambahan 1.215 formasi CASN pada tahun 2024, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
“ASN kita di kantor lurah masih terbatas. Ada yang jumlahnya enam, tujuh. Karena itu pada tahun 2024 ini kita mengusulkan untuk tambahan ASN lebih kurang 1.215 formasi," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Pontianak, Senin.
Dari total formasi CASN yang diajukan, sebanyak 528 formasi diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 687 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rincian tersebut mencakup 327 formasi CPNS untuk tenaga teknis, 140 untuk guru, dan 61 untuk tenaga kesehatan. Sedangkan untuk PPPK, Pemkot Pontianak mengusulkan 496 formasi tenaga teknis, 131 guru, dan 60 tenaga kesehatan.
Baca Juga: AMSI Kalbar Ingatkan Pengelola Media Sosial Harus Bijak dan Beretika
Ani Sofian menegaskan bahwa penerimaan CASN, terutama tenaga kesehatan dan guru, diharapkan dapat mengatasi kebutuhan yang belum terpenuhi. Dia juga menjelaskan bahwa baik CPNS maupun PPPK dapat mendaftar dengan batas usia satu tahun sebelum memasuki usia pensiun.
“Jika PPPK guru itu usia pensiun 60 tahun, jadi di usia 59 masih boleh mendaftar. Kalau di OPD pensiunnya usia 58 tahun,” paparnya.
Pemkot Pontianak berharap usulan penambahan formasi CASN ini dapat diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ani Sofian berharap agar penambahan ASN dapat meningkatkan idealitas jumlah ASN di Kota Pontianak, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih maksimal.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Pengangkatan PPPK
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran