SuaraKalbar.id - Balaan Tumaan telah resmi melaporkan akun Instagram @gosippontianak (Gosip Pontianak) ke Polda Kalimantan Barat terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Dalam pernyataan resminya, Balaan Tumaan mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil setelah adanya postingan dari akun Gosip Pontianak yang mencatut nama Balaan Tumaan dan menyebarluaskan informasi yang dianggap merugikan dan merusak citra komunitas seni tersebut.
Balaan Tumaan menyatakan bahwa mereka telah mengirim undangan melalui Direct Message ke akun @gosippontianak untuk segera menindak lanjuti permasalahan tersebut melalui mediasi. Namun, pihak terkait tidak merespon positif dan malah memilih untuk tidak datang ke mediasi hingga meminta agar kasus ini langsung dibawa ke pihak kepolisian.
"Kita sudah masukkan aduan terkait UU ITE terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," ujar Peri Rakhmadi, salah satu anggota Balaan Tumaan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Pontianak Buka 1.215 Lowongan CPNS & PPPK, Ini Rinciannya
Balaan Tumaan menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan bentuk perlindungan terhadap hak dan reputasi komunitas seni serta sebagai peringatan bahwa penyalahgunaan media sosial dengan menyebarkan informasi palsu atau merugikan akan mendapat tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi preseden untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan siber yang aman dan mendukung perkembangan seni di Kalimantan Barat.
Sebelumnya, diberitakan bahwa selebgram Meme Daeng menghadapi tuduhan perselingkuhan oleh akun @gosippontianak. Tuduhan tersebut juga mencatut nama Balaan Tumaan. Di mana Meme Daeng disebut berselingkuh dengan salah satu anggota Balaan Tumaan.
Fitnah tersebut merugikan Meme secara materiil dan immaterial, mencakup pemutusan kontrak dan pembatalan investasi. Selain Balaan Tumaan, dalam kasus tersebut Meme Daeng juga berencana mengambil tindakan hukum terhadap akun Gosip Pontianak dan menyerukan pertanggungjawaban atas informasi yang telah disebar.
Baca Juga: AMSI Kalbar Ingatkan Pengelola Media Sosial Harus Bijak dan Beretika
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pemkot Pontianak Buka 1.215 Lowongan CPNS & PPPK, Ini Rinciannya
-
AMSI Kalbar Ingatkan Pengelola Media Sosial Harus Bijak dan Beretika
-
Selebgram Pontianak Meme Daeng Tak Terima Dituduh Selingkuh, Siap Bawa Akun Gosip ke Jalur Hukum
-
Imlek Tanpa Naga Barongsai, Warga Kubu Raya Semangat Saksikan Kembang Api di Jalan Gajah Mada
-
Sudah Tertangkap, Ini Tampang Pencuri Motor Kurir Paket di Pontianak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!