Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 20 Maret 2024 | 17:32 WIB
Potret Taylor Swift (Instagram/@taylorswift)

SuaraKalbar.id - Warga Kayong Utara, Kalimantan Barat, diduga lakukan aksi penipuan di sosial media X terkait penjual tiket konser Taylor Swift Eras Tour Singapore.

Kabar tersebut viral usai seorang pengguna sosial media dengan username @hehibunnyy mengunggah kejadian itu pada Senin (18/03/2024) sore.

"EMANG BOLE YAA PUASA MENGHADAPI KELAKUAN PENIPU GATAU MALUU. NIPU TIKET KONSER ERAS TOUR SEBESAR 3,9JT DAN MASIH BERANI NGECHAT PDHL ABIS NIPU GUEEE," tulis pemilik akun sekaligus korban dalam cuitannya.

Awalnya, korban tampak berhubungan dengan pelaku lewat aplikasi WhatsApp untuk melakukan transaksi. Namun setelah memberikan sejumlah uang demi mendapatkan tiket konser dari pihak ketiga yaitu pelaku, korban lantas segera melakukan blokir kepada kontak korban.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kayong Utara Hari Ini Jumat 15 Maret 2024

Tak lama kemudian, pelaku kemudian membuka blokir dan sempat menertawakan korban usai korban meminta penggembalian dana.

"Gausah ketawa-ketawa kau ya. Aku tinggal laporin apa susahnya?" kesal korban.

Pelaku sendiri tampak mempermainkan korban seolah tak melakukan kesalahan apapun bahkan menghubungi dengan mengirim sejumlah stiker.

"Kak tolong jangan chat aku lagi. Aku lagi sibuk. Benahkan diri aku, besok mau puasa," tulis pelaku membalas pesan.

Tak sampai disitu, pelaku bahkan sempat melecehkan teman korban yang mencoba menghubunginya usai kontak korban sempat diblokir.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Modus Penipuan Proposal Meriam Karbit Mulai Beredar di Pontianak

"Sini nyep*ng gue njir. Mulut lo muat kahak nyep*ng kont*l gue. Gue sodok pake kont*l gue, mau kagak?" Tulis korban.

Belakangan, diketahui nomor rekening pelaku tersebut bernama Ivan Stevanus yang dilengkapi dengan potret KTP.

Dalam unggahan foto KTP, terlihat nama pada nomor rekening dan KTP memiliki identitas serupa sekaligus mencantumkan daerah tempat tinggal pelaku yang diduga berlokasi di Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Hingga kini, pelaku diduga telah menjalankan aksi penipuannya dengan total kerugian sebesar Rp 3,9 juta rupiah dan masih menjalankan aksi penipuan serupa pada akun X dengan usename @ivanstevanusk.

Load More