SuaraKalbar.id - Polres Kayong Utara berhasil mengamankan seorang pelaku sodomi berinisial (NH) berusia 40 tahun terhadap seorang anak di bawah umur.
Kejadian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada hari Kamis, 29 Februari 2024, yang disampaikan oleh orang tua korban setelah diberitahu oleh anaknya.
Kapolres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa peristiwa cabul ini terjadi pada pertengahan bulan Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah tersangka (NH) di Kecamatan Simpang Hilir.
"Hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024, pelapor diberitahu oleh anaknya, yaitu saksi korban, bahwa saksi korban telah mengalami perbuatan cabul berupa sodomi yang dilakukan oleh tersangka NH," ungkap Hendra pada Selasa, 5 Maret 2024.
Setelah mendengar hal tersebut, orang tua korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Kayong Utara. Polisi pun segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap NH.
Saat ini, tersangka (NH) dihadapkan dengan dakwaan berdasarkan Pasal 82 Ayat 1 Jo. Pasal 76 E Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf c Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam kerangka hukum tersebut, tersangka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Heboh Penemuan Bayi di Sukadana dengan Selembar Surat, Ibu Bayi Janji Ambil Kembali 3 Tahun Lagi
-
Polda Kalbar Buka Suara soal Oknum Brimob Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Kenalan dengan Pria saat Nonton Kuda Lumping, Seorang Gadis di Kubu Raya jadi Korban Persetubuhan Anak
-
Dinyatakan Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sedek Huang Ajukan Pemeriksaan Ulang
-
Tanggapan Melki Sedek Huang Ketua Nonaktif BEM UI usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis