SuaraKalbar.id - Polres Kayong Utara berhasil mengamankan seorang pelaku sodomi berinisial (NH) berusia 40 tahun terhadap seorang anak di bawah umur.
Kejadian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada hari Kamis, 29 Februari 2024, yang disampaikan oleh orang tua korban setelah diberitahu oleh anaknya.
Kapolres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa peristiwa cabul ini terjadi pada pertengahan bulan Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah tersangka (NH) di Kecamatan Simpang Hilir.
"Hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024, pelapor diberitahu oleh anaknya, yaitu saksi korban, bahwa saksi korban telah mengalami perbuatan cabul berupa sodomi yang dilakukan oleh tersangka NH," ungkap Hendra pada Selasa, 5 Maret 2024.
Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi di Sukadana dengan Selembar Surat, Ibu Bayi Janji Ambil Kembali 3 Tahun Lagi
Setelah mendengar hal tersebut, orang tua korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Kayong Utara. Polisi pun segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap NH.
Saat ini, tersangka (NH) dihadapkan dengan dakwaan berdasarkan Pasal 82 Ayat 1 Jo. Pasal 76 E Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf c Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam kerangka hukum tersebut, tersangka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
-
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci Program Rehabilitasi & Pemberdayaan Perempuan
-
100 Hari Pemerintahan Prabowo, 9 dari 10 Korban Kekerasan Seksual Masih Tak Terlindungi
-
41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek
-
19 Bocah di Tangerang Jadi Korban Nafsu Guru Ngaji, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak