SuaraKalbar.id - Polres Kayong Utara berhasil mengamankan seorang pelaku sodomi berinisial (NH) berusia 40 tahun terhadap seorang anak di bawah umur.
Kejadian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada hari Kamis, 29 Februari 2024, yang disampaikan oleh orang tua korban setelah diberitahu oleh anaknya.
Kapolres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa peristiwa cabul ini terjadi pada pertengahan bulan Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah tersangka (NH) di Kecamatan Simpang Hilir.
"Hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024, pelapor diberitahu oleh anaknya, yaitu saksi korban, bahwa saksi korban telah mengalami perbuatan cabul berupa sodomi yang dilakukan oleh tersangka NH," ungkap Hendra pada Selasa, 5 Maret 2024.
Setelah mendengar hal tersebut, orang tua korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Kayong Utara. Polisi pun segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap NH.
Saat ini, tersangka (NH) dihadapkan dengan dakwaan berdasarkan Pasal 82 Ayat 1 Jo. Pasal 76 E Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf c Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam kerangka hukum tersebut, tersangka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Heboh Penemuan Bayi di Sukadana dengan Selembar Surat, Ibu Bayi Janji Ambil Kembali 3 Tahun Lagi
-
Polda Kalbar Buka Suara soal Oknum Brimob Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Kenalan dengan Pria saat Nonton Kuda Lumping, Seorang Gadis di Kubu Raya jadi Korban Persetubuhan Anak
-
Dinyatakan Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sedek Huang Ajukan Pemeriksaan Ulang
-
Tanggapan Melki Sedek Huang Ketua Nonaktif BEM UI usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak