SuaraKalbar.id - Polres Kayong Utara berhasil mengamankan seorang pelaku sodomi berinisial (NH) berusia 40 tahun terhadap seorang anak di bawah umur.
Kejadian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada hari Kamis, 29 Februari 2024, yang disampaikan oleh orang tua korban setelah diberitahu oleh anaknya.
Kapolres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa peristiwa cabul ini terjadi pada pertengahan bulan Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah tersangka (NH) di Kecamatan Simpang Hilir.
"Hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024, pelapor diberitahu oleh anaknya, yaitu saksi korban, bahwa saksi korban telah mengalami perbuatan cabul berupa sodomi yang dilakukan oleh tersangka NH," ungkap Hendra pada Selasa, 5 Maret 2024.
Setelah mendengar hal tersebut, orang tua korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Kayong Utara. Polisi pun segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap NH.
Saat ini, tersangka (NH) dihadapkan dengan dakwaan berdasarkan Pasal 82 Ayat 1 Jo. Pasal 76 E Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf c Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam kerangka hukum tersebut, tersangka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Heboh Penemuan Bayi di Sukadana dengan Selembar Surat, Ibu Bayi Janji Ambil Kembali 3 Tahun Lagi
-
Polda Kalbar Buka Suara soal Oknum Brimob Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Kenalan dengan Pria saat Nonton Kuda Lumping, Seorang Gadis di Kubu Raya jadi Korban Persetubuhan Anak
-
Dinyatakan Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sedek Huang Ajukan Pemeriksaan Ulang
-
Tanggapan Melki Sedek Huang Ketua Nonaktif BEM UI usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera