SuaraKalbar.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tegaskan dan beri himbaukan kepada para perusahaan swasta agar tak abai dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Pernyata tersebut diketahui disampaikan oleh Ma'ruf saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (27/03/2024) siang.
"Supaya para pengusaha memperhatikan untuk THR itu, dan jangan sampai abai," tegas Ma'ruf kepada awak media.
Ma'ruf menjelaskan pemberian THR sendiri dinilai merupakan bentuk menjaga hubungan antara pemilik perusahaan dan para pekerjanya.
"saya minta para pengusaha swasta, memperhatikan itu, dan itu juga dalam rangka menjaga hubungan yang baik antara pengusaha dan para pekerjanya. Ini demi kebaikan bersama, jangan sampai ada yang mangkir," tambahnya.
Pemberian THR disebutkan sebagai aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementeian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan bersifat memiliki sanksi.
"Saya kira sudah ada aturan dari Kementerian Tenaga Kerja, dan saya mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Tenaga Kerja. Ya, ada saksinya," pungkasnya.
Mengutip dari Suara.com, Kemnaker diketahui telah membuat kebijakan mengenai pembayaran THR Idul Fitri 2024 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
Baca Juga: Pria di Pontianak Gelapkan Uang Perusahaan Rp400 Juta untuk Main Judi Online
THR keagamaan sendiri wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
”THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Sekali lagi saya pertegas Kembali, THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar memberikan perhatian dan taat terhadap ketentuan ini,” ucap Menaker saat Konferensi Pers terkait Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Senin (18/3/2024), di Jakarta.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Konsisten Meningkatkan Kualitas Implementasi GCG, BNI Kembali Raih Predikat 'The Best Overall in Corporate Governance'
-
BNV Dorong Ekspansi Perusahaan Rintisan Lewat Axel Arc
-
Pekerjaan Mentereng Suami Nia LIDA, Pantas Bisa Kasih Uang Panai Rp1,5 M dan Hadiahi Istri Perusahaan
-
8 Pelatihan Soft Skill yang Paling Penting untuk Karyawan
-
Perusahaan Indonesia Pimpin Inovasi Keberlanjutan untuk Masa Depan Lebih Hijau
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities