SuaraKalbar.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mempawah Hulu berhasil mengamankan seorang warga berinisial SP (31) dari Siantan Hulu, Pontianak Utara, Kota Pontianak, terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di SMP PGRI 4, Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
Kapolsek Mempawah Hulu, IPTU Suwandi, menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat (9/2/24) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB di SMP Swasta PGRI 4, Desa Garu, Kecamatan Mempawah Hulu.
Menurut keterangan Kapolsek, kejadian bermula saat seorang pelapor pergi ke sekolah untuk memeriksa kondisi bangunan yang telah ditinggalkan beberapa hari karena libur siswa. Saat tiba di lokasi, pelapor menemukan pintu ruangan penyimpanan barang inventaris telah rusak dan terbuka. Hasil pengecekan menyimpulkan bahwa 9 unit Acer Chromebook 311 berwarna hitam telah hilang dari ruangan tersebut.
"Pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp.19.350.000,- akibat kejadian tersebut. Pelapor kemudian melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu, (21/4/24), sekitar pukul 07.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu mendapatkan informasi tentang penawaran Unit Chromebook Merk Acer di Pasar Gelap Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Dari informasi tersebut, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, bersama dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit Acer Chromebook 311 berwarna hitam.
"Tersangka saat ini telah diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Mempawah Hulu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun," tambah Kapolsek.
Berita Terkait
-
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian Imbau ASN Netral Selama Pilkada 2024
-
Rusuh di Naik Dango 1 Kota Pontianak, DAD Akan Hukum Adat Pelaku
-
Daftar Gerai J.CO Terdekat di Pontianak, Lengkap dengan Alamat
-
Rekomendasi Tempat Wisata Anak Edukatif dan Menyenangkan di Pontianak
-
Video Detik-Detik Tukang Parkir Cek-Cok dengan Karyawan Alfamart di Pontianak
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
Terkini
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta