SuaraKalbar.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mempawah Hulu berhasil mengamankan seorang warga berinisial SP (31) dari Siantan Hulu, Pontianak Utara, Kota Pontianak, terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di SMP PGRI 4, Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
Kapolsek Mempawah Hulu, IPTU Suwandi, menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat (9/2/24) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB di SMP Swasta PGRI 4, Desa Garu, Kecamatan Mempawah Hulu.
Menurut keterangan Kapolsek, kejadian bermula saat seorang pelapor pergi ke sekolah untuk memeriksa kondisi bangunan yang telah ditinggalkan beberapa hari karena libur siswa. Saat tiba di lokasi, pelapor menemukan pintu ruangan penyimpanan barang inventaris telah rusak dan terbuka. Hasil pengecekan menyimpulkan bahwa 9 unit Acer Chromebook 311 berwarna hitam telah hilang dari ruangan tersebut.
"Pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp.19.350.000,- akibat kejadian tersebut. Pelapor kemudian melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu, (21/4/24), sekitar pukul 07.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu mendapatkan informasi tentang penawaran Unit Chromebook Merk Acer di Pasar Gelap Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Dari informasi tersebut, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, bersama dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit Acer Chromebook 311 berwarna hitam.
"Tersangka saat ini telah diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Mempawah Hulu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun," tambah Kapolsek.
Berita Terkait
-
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian Imbau ASN Netral Selama Pilkada 2024
-
Rusuh di Naik Dango 1 Kota Pontianak, DAD Akan Hukum Adat Pelaku
-
Daftar Gerai J.CO Terdekat di Pontianak, Lengkap dengan Alamat
-
Rekomendasi Tempat Wisata Anak Edukatif dan Menyenangkan di Pontianak
-
Video Detik-Detik Tukang Parkir Cek-Cok dengan Karyawan Alfamart di Pontianak
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026