SuaraKalbar.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 31 tahun 2024 yang telah mengubah status Bandara Supadio di Kalimantan Barat (Kalbar) dari internasional menjadi domestik.
Diubahnya sejumlah status bandara internasional menjadi domestik, kini menyisakan 17 bandara yang berstatus internasional.
PJ Gubernur Kalbar, Harisson menyebutkan ia telah berdiskusi dengan pihak Menteri Perhubungan terkait alasan perubahan status bandara Supadio.
"Saya sudah diskusi dengan menteri perhubungan bahwa salah satu alasan kenapa bandara itu menjadi bandara domestik, banyak bandara internasional di Indonesia ini mempermudah warga kita ke luar negeri. Warga kita keluar negeri ini dalam rangka berwisata, jadi belanja di sana, nginap, belanja oleh-oleh di luar negeri," ujar Harisson saat ditemui di salah satu hotel yang berlokasi di Kota Pontianak, Kalbar pada Sabtu (27/04/2024) siang.
Baca Juga: KM Bukit Raya Tujuan Pontianak Kebarakan di Muara Jungkat, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Sikap tersebut dinilai tidak sesuai dengan amanat Presiden yang dinilai malah berlaku terbalik dari apa yang telah direncanakan.
"Ini sebenarnya tidak sesuai dengan amanat Presiden bahwa sebenarnya bandara Internasional itu dibuka untuk mempermudah wisatawan luar negeri ke Indonesia, ini malah kebalik. Bandara-bandara tertentu yang kemungkinan besar dikembalikan jadi bandara domestik itu gara-gara itu, ternyata banyak warga kita jadi lebih mudah ke luar negeri, ini mengerus devisa kita," jelas Harisson.
Meskipun demikian, Harisson menegaskan bahwa dirinya tetap meminta kementerian untuk meninjau kembali mengingat keadaan darurat masyarakat Kalbar.
"Saya juga sudah membahas dengan pak menteri bahwa Kalimantan Barat itu sebagian masyarakatnya sudah terlanjur percaya dengan pelayanan di Sarawak, Kuching. Jadi kadang mereka memerlukan pelayanan yang darurat. Kalo lewat darat kan 6-8 jam, kalo lewat udara hanya sekitar 30 menit. Saya sudah bicarakan, saya minta itu menjadi salah satu pertimbangan.
Namun, Harisson berharap masyarakat saat ini diharapkan dapat menerima keputusan Menteri Perhubungan terkait status bandara internasional Supadio yang dikembalikan menjadi bandara domestik.
Baca Juga: Breaking News: Video Detik-Detik KM Bukit Raya Tujuan Pontianak Alami Kebakaran di Muara Sungai
Kontributor : Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji