SuaraKalbar.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 31 tahun 2024 yang telah mengubah status Bandara Supadio di Kalimantan Barat (Kalbar) dari internasional menjadi domestik.
Diubahnya sejumlah status bandara internasional menjadi domestik, kini menyisakan 17 bandara yang berstatus internasional.
PJ Gubernur Kalbar, Harisson menyebutkan ia telah berdiskusi dengan pihak Menteri Perhubungan terkait alasan perubahan status bandara Supadio.
"Saya sudah diskusi dengan menteri perhubungan bahwa salah satu alasan kenapa bandara itu menjadi bandara domestik, banyak bandara internasional di Indonesia ini mempermudah warga kita ke luar negeri. Warga kita keluar negeri ini dalam rangka berwisata, jadi belanja di sana, nginap, belanja oleh-oleh di luar negeri," ujar Harisson saat ditemui di salah satu hotel yang berlokasi di Kota Pontianak, Kalbar pada Sabtu (27/04/2024) siang.
Sikap tersebut dinilai tidak sesuai dengan amanat Presiden yang dinilai malah berlaku terbalik dari apa yang telah direncanakan.
"Ini sebenarnya tidak sesuai dengan amanat Presiden bahwa sebenarnya bandara Internasional itu dibuka untuk mempermudah wisatawan luar negeri ke Indonesia, ini malah kebalik. Bandara-bandara tertentu yang kemungkinan besar dikembalikan jadi bandara domestik itu gara-gara itu, ternyata banyak warga kita jadi lebih mudah ke luar negeri, ini mengerus devisa kita," jelas Harisson.
Meskipun demikian, Harisson menegaskan bahwa dirinya tetap meminta kementerian untuk meninjau kembali mengingat keadaan darurat masyarakat Kalbar.
"Saya juga sudah membahas dengan pak menteri bahwa Kalimantan Barat itu sebagian masyarakatnya sudah terlanjur percaya dengan pelayanan di Sarawak, Kuching. Jadi kadang mereka memerlukan pelayanan yang darurat. Kalo lewat darat kan 6-8 jam, kalo lewat udara hanya sekitar 30 menit. Saya sudah bicarakan, saya minta itu menjadi salah satu pertimbangan.
Namun, Harisson berharap masyarakat saat ini diharapkan dapat menerima keputusan Menteri Perhubungan terkait status bandara internasional Supadio yang dikembalikan menjadi bandara domestik.
Baca Juga: KM Bukit Raya Tujuan Pontianak Kebarakan di Muara Jungkat, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kontributor : Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter