SuaraKalbar.id - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang mengubah status Bandara Supadio di Kalimantan Barat dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik. Keputusan ini menuai beragam respons, termasuk kekecewaan dari sejumlah pihak.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dalam sebuah pernyataan melalui grup WhatsApp, menyatakan bahwa keputusan ini cukup mengecewakan.
Harisson juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dipicu oleh data yang menunjukkan jumlah warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional Supadio.
"Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," kata Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson melalui Whastapp grup, Kamis.
Salah satu alasan penting di balik kebijakan ini adalah kekhawatiran akan penggerusan devisa negara. Bandara internasional yang memfasilitasi perjalanan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri dianggap sebagai faktor yang memperbesar defisit devisa negara.
Meskipun demikian, Harisson juga mengekspresikan keprihatinan terhadap perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Dia mengakui bahwa kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan di luar negeri telah membuat beberapa warga enggan memanfaatkan layanan kesehatan di dalam negeri.
"Ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana," katanya.
Perubahan status Bandara Supadio ini diyakini akan memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam hal akses internasional dan layanan kesehatan.
Baca Juga: Pengendara yang Tabrak Mobil ASN Kubu Raya dari Belakang hingga Tewas jadi Tersangka
Harisson menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi. (antara)
Berita Terkait
-
Antrian PLBN Entikong Membludak, Publik Minta Kemenhub Kembalikan Status Internasional ke Bandara Supadio
-
Pengendara yang Tabrak Mobil ASN Kubu Raya dari Belakang hingga Tewas jadi Tersangka
-
Kecelakaan Maut! Siswa SMA Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya
-
Modus Simpan Sabu dalam Lubang Anus, 3 Penyelundup Narkoba Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak
-
Diamankan Berulang Kali, Terduga Penipu Modus Motor Mogok di Pontianak Kini Beraksi Kembali di Supadio
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam