SuaraKalbar.id - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang mengubah status Bandara Supadio di Kalimantan Barat dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik. Keputusan ini menuai beragam respons, termasuk kekecewaan dari sejumlah pihak.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dalam sebuah pernyataan melalui grup WhatsApp, menyatakan bahwa keputusan ini cukup mengecewakan.
Harisson juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dipicu oleh data yang menunjukkan jumlah warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional Supadio.
"Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," kata Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson melalui Whastapp grup, Kamis.
Salah satu alasan penting di balik kebijakan ini adalah kekhawatiran akan penggerusan devisa negara. Bandara internasional yang memfasilitasi perjalanan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri dianggap sebagai faktor yang memperbesar defisit devisa negara.
Meskipun demikian, Harisson juga mengekspresikan keprihatinan terhadap perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Dia mengakui bahwa kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan di luar negeri telah membuat beberapa warga enggan memanfaatkan layanan kesehatan di dalam negeri.
"Ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana," katanya.
Perubahan status Bandara Supadio ini diyakini akan memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam hal akses internasional dan layanan kesehatan.
Harisson menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi. (antara)
Berita Terkait
-
Antrian PLBN Entikong Membludak, Publik Minta Kemenhub Kembalikan Status Internasional ke Bandara Supadio
-
Pengendara yang Tabrak Mobil ASN Kubu Raya dari Belakang hingga Tewas jadi Tersangka
-
Kecelakaan Maut! Siswa SMA Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya
-
Modus Simpan Sabu dalam Lubang Anus, 3 Penyelundup Narkoba Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak
-
Diamankan Berulang Kali, Terduga Penipu Modus Motor Mogok di Pontianak Kini Beraksi Kembali di Supadio
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan