SuaraKalbar.id - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang mengubah status Bandara Supadio di Kalimantan Barat dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik. Keputusan ini menuai beragam respons, termasuk kekecewaan dari sejumlah pihak.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dalam sebuah pernyataan melalui grup WhatsApp, menyatakan bahwa keputusan ini cukup mengecewakan.
Harisson juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dipicu oleh data yang menunjukkan jumlah warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional Supadio.
"Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," kata Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson melalui Whastapp grup, Kamis.
Salah satu alasan penting di balik kebijakan ini adalah kekhawatiran akan penggerusan devisa negara. Bandara internasional yang memfasilitasi perjalanan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri dianggap sebagai faktor yang memperbesar defisit devisa negara.
Meskipun demikian, Harisson juga mengekspresikan keprihatinan terhadap perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Dia mengakui bahwa kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan di luar negeri telah membuat beberapa warga enggan memanfaatkan layanan kesehatan di dalam negeri.
"Ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana," katanya.
Perubahan status Bandara Supadio ini diyakini akan memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam hal akses internasional dan layanan kesehatan.
Harisson menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi. (antara)
Berita Terkait
-
Antrian PLBN Entikong Membludak, Publik Minta Kemenhub Kembalikan Status Internasional ke Bandara Supadio
-
Pengendara yang Tabrak Mobil ASN Kubu Raya dari Belakang hingga Tewas jadi Tersangka
-
Kecelakaan Maut! Siswa SMA Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya
-
Modus Simpan Sabu dalam Lubang Anus, 3 Penyelundup Narkoba Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak
-
Diamankan Berulang Kali, Terduga Penipu Modus Motor Mogok di Pontianak Kini Beraksi Kembali di Supadio
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal