SuaraKalbar.id - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang mengubah status Bandara Supadio di Kalimantan Barat dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik. Keputusan ini menuai beragam respons, termasuk kekecewaan dari sejumlah pihak.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dalam sebuah pernyataan melalui grup WhatsApp, menyatakan bahwa keputusan ini cukup mengecewakan.
Harisson juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dipicu oleh data yang menunjukkan jumlah warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional Supadio.
"Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," kata Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson melalui Whastapp grup, Kamis.
Salah satu alasan penting di balik kebijakan ini adalah kekhawatiran akan penggerusan devisa negara. Bandara internasional yang memfasilitasi perjalanan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri dianggap sebagai faktor yang memperbesar defisit devisa negara.
Meskipun demikian, Harisson juga mengekspresikan keprihatinan terhadap perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Dia mengakui bahwa kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan di luar negeri telah membuat beberapa warga enggan memanfaatkan layanan kesehatan di dalam negeri.
"Ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana," katanya.
Perubahan status Bandara Supadio ini diyakini akan memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam hal akses internasional dan layanan kesehatan.
Harisson menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi. (antara)
Berita Terkait
-
Antrian PLBN Entikong Membludak, Publik Minta Kemenhub Kembalikan Status Internasional ke Bandara Supadio
-
Pengendara yang Tabrak Mobil ASN Kubu Raya dari Belakang hingga Tewas jadi Tersangka
-
Kecelakaan Maut! Siswa SMA Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya
-
Modus Simpan Sabu dalam Lubang Anus, 3 Penyelundup Narkoba Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak
-
Diamankan Berulang Kali, Terduga Penipu Modus Motor Mogok di Pontianak Kini Beraksi Kembali di Supadio
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia