SuaraKalbar.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah memulai tahap penyidikan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana terhadap dana hibah Yayasan Mujahidin Pontianak. Salah satu yang diperiksa adalah Pejabat Sementara (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan bahwa Syarif Kamaruzaman sedang menjalani proses pemeriksaan pada hari Senin (13/5/2024).
"Iya benar sedang diperiksa (Syarif Kamaruzaman)," ujar Wayan seperti dikutip dari PIFA-jejaring suara.com, Senin.
Namun, Wayan tidak mengungkapkan nama-nama lain yang turut serta dalam pemeriksaan tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
Baca Juga: 7 Rumah di Kubu Raya Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Wayan menjelaskan bahwa untuk saat ini, semua yang dipanggil oleh kejaksaan masih berstatus sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang ada.
"Masih saksi semuanya, belum ada peningkatan status," katanya.
Pemeriksaan terhadap Syarif Kamaruzaman diketahui berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua Yayasan Mujahidin Pontianak. Proses pemeriksaan tersebut dilaporkan telah dimulai sejak pagi hari Senin.
Wayan menekankan bahwa hal terpenting saat ini adalah penindakan yang telah dimulai dengan keluarnya surat perintah penyidikan (sprindik).
Beberapa pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi, sementara pemeriksaan dokumen dilakukan sebagai alat bukti dalam penyidikan.
Baca Juga: 455 Jemaah Calon Haji Kalbar Kloter Pertama Berangkat pada 27 Mei
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Manut Prabowo buat Hemat Anggaran, Dana Hibah Ormas di Jakarta Bakal Dipangkas?
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
-
Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
-
Aset Apartemen dan Tanah Senilai Rp 8,1 M Disita KPK Ternyata Milik Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM