SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial RO (32), warga Kubu Raya, melakukan aksi nekat mencuri kotak amal di Rumah Makan Riska pada Minggu (2/6). Aksi tersebut terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang, dan berujung pada cedera bagi istri pemilik rumah makan berinisial ST.
Menurut laporan, RO berhasil melarikan kotak amal berisi uang sejumlah Rp. 651.100,- milik Masjid Jami’ul Kaustar setelah terlibat aksi tarik-menarik dengan ST. Dalam upayanya mencegah pencurian tersebut, ST mengalami luka memar di kaki dan tangannya.
Kejadian ini segera menarik perhatian warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran dan melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian Polsek Sungai Ambawang. Tidak lama setelah kejadian, RO yang bersembunyi di semak-semak di tepi Jalan Trans Kalimantan berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian beserta barang bukti kotak amal.
Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan RO.
"Saat kejadian, pelaku dan istri pemilik rumah makan sempat adu tarik kotak amal tersebut. Akibat kejadian itu, istri pemilik rumah makan berinisial ST mengalami luka memar di kaki dan tangannya," jelas Ade saat dikonfirmasi pada Selasa (4/6).
Dalam keterangannya di hadapan petugas, RO mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki uang untuk membeli rokok.
"Diketahui, pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, dan yang mendorong RO melakukan pencurian kotak amal milik Masjid Jami’ul Kaustar di rumah makan Riska karena tidak memiliki uang untuk membeli rokok," terang Ade.
Saat ini, RO beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Ambawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tegas Ade.
Berita Terkait
-
Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura
-
Nekat Curi di Ponpes, Pelaku Berhasil Gasak Uang dan Barang Elektronik Senilai Jutaan Rupiah
-
Ustaz dan Guru Agama yang Selingkuh di Kubu Raya Digiring ke Kantor Polisi
-
Banjir Merendam Dua Desa di Kubu Raya, Ratusan Keluarga Terdampak
-
Uang Palsu Beredar di Kubu Raya, Tukang Bakso Jadi Korban
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan