Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 04 Juni 2024 | 21:18 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]

SuaraKalbar.id - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan lima orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat 21,2 kilogram kepada Kepala NN RI, Komjen Pol Martinus Hukom yang berlokasi di Aula Sudiran, Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya pada Senin (03/06/2024) malam.

Penyerahan pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diketahui merupakan hasil dari penggagalan penyeludupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang memergoki pelaku berusaha menyeludupkan barang terlarang tersebut melalui jalur tikus di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Bengkayang pada Kamis lalu.

Dua orang pelaku asal Malaysia diketahui berinisial DD (26) asal Bau, Serawak, dan R (34) asal Senadin Jaya, Miri. Sedangkan tiga orang pelaku WNI dengan inisial JK (35) dan BD (45) asal Seluas, dan SP (42) asal Menjalin.

Sebelum adanya penyerahan pelaku dan barang bukti kepada pihak BNN RI, pihak TNI sempat mengeluarkan rilis yang menyatakan bahwa barang bukti yang ditemukan adalah sabu seberat 25,4 kg namun saat penyerahan, Mayden TNI Iwan Setiawan menyebutkan terdapat kekeliruan yang terjadi di lapangan saat proses penimbangan.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pontianak Barat Menyisakan Duka Mendalam

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena anak-anak di lapangan terlalu semangat kemudian menggunakan timbangan manual. Dihitung 1,2 kilogram per bungkus itu ternyata 1,02 kilogram di lapangan dan setelah di cek oleh BNN," tegas Iwan saat diwawancarai langsung.

Selain itu Iwan menyebutkan terdapat kekeliruan dalam penyebutan berat per bungkus sabu yang ditemukan.

"Jadi kesalahan dari anak-anak di lapangan saat penimbangan manual kemudian kesalahan penyebutan 1,02 kg tapi dibilang 1,2 kg. Sehingga dari informasi kemarin, setelah dicek dan saya pastikan saya tidak main-main. Ini sudah dibuktikan dan disaksikan termasuk dari BNN dan dari pihak yang kompeten bahwa totalnya seperti yang disampaikan tadi 21,2 kg," tambahnya.

Pihak BNN membenarkan hal tersebut dan mengapresiasi sikap tegas yang telah dilakukan pihak TNI yang dinilai dapat bekerja sama dalam menangkal pengedaran narkoba.

"Mudah-mudahan kerja sama kita dapat terus berlanjut. Semoga kita bisa mewujudkan Indonesia 2045 dengan generasi unggul, generasi penerus," ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Kawasan Padat Penduduk di Pontianak Barat

Selain itu, pihak BNN RI turut berharap pihak TNI dapat menjaga perbatasan Indonesia dengan teknologi-teknologi modern demi mencegah masuknya kejahatan.

"Saya berharap di sini Pangdam dan jajarannya memperkuat lagi teknologi-teknologi yang mampu mendeteksi ancaman-ancaman yang masuk," harapnya Martinus.

Penyerahan pelaku kepada pihak BNN RI diketahui turut disertai dengan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan Teh Guanyinwang seberat 21,2 kilogram, dua unit tas ransel, koper, uang tunai dan smartphone milik pelaku.

Load More