Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 20 Juni 2024 | 14:10 WIB
RA saat diamankan petugas usai melintas tanpa menggunakan perlengkapan berkendara dan kedapatan membawa sabu. [Suara.com/Istimewa]

SuaraKalbar.id - Seorang pengendara sepeda motor tidak dapat berbuat banyak setelah diamankan oleh tim Enggang Satsamapta Polresta Pontianak dalam patroli rutin di Kawasan Jalan Tengku Cik Ditiro pada dini hari Rabu (19/06/2024).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe, mengungkapkan bahwa tim Enggang sedang melakukan penyisiran di sekitar pusat perbelanjaan Khatulistiwa dengan tujuan mencegah tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Petugas melihat pelaku ini mencurigakan, terlebih karena menggunakan kendaraan tanpa plat dan helm. Oleh karena itu, petugas mencoba menghentikan pelaku saat melintas,” ujar Kombes Pol Adhe.

Setelah RA, pengendara tersebut, dihentikan, petugas melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang berbahaya lainnya yang dibawa.

Baca Juga: Puskesmas di Pontianak Tolak Pasien Alasan Antrean Habis, Netizen: Sudah Biasa

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu di saku depan RA.

“Saat ditanya, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian langsung menggiring pelaku ke Mapolresta Pontianak bersama sepeda motor dan satu klip sabu tersebut,” tambahnya.

Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika yang dibawa oleh RA.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai keterlibatan pelaku dalam jaringan narkotika di Pontianak.

Baca Juga: Kronologi Pegawai Honorer BUMN di Pontianak Lakukan Pencabulan Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur

Load More