SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial HR (46) yang berprofesi sebagai honorer BUMN nekat lakukan aksi pencabulan kepada anak dibawah umur, RA (14) yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (13/03/2024) lalu.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri tersebut pertam kali diketahui oleh pelapor sekaligus ibu korban saat melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik anaknya.
"Awal mulanya kejadian ini terungkap adalah pada saat ibu korban itu mengecek hp anaknya, dan dalam handphone anaknya tersebut ada chat. Dan ditemukan ada video yang dilakukan sehingga melaporlah kepada kami," ujar Wagitri.
Korban sendiri diketahui mendapatkan tindak pencabulan berupa paksaan pelaku yang memintanya untuk menghisap kelamin pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka memaksa korban untuk menghisap dan mengulum alat kelaminnya yang dilakukan di ruang tamu tersangka, karena korban takut akhirnya korban mau melakukan apapun yang diperintahkan tersangka. Dan saat melakukan perbuatan tersebut, tersangka merekam kejadian tersebut dengan menggunakan handphone," tambahnya.
Mirisnya, kejadian tersebut ternyata telah dilakukan oleh HR sebanyak tiga kali dengan mengancam korban yang akhirnya secara terpaksa menuruti kemauan pelaku.
"Adapun kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka sebanyak 3 kali dan mengancam korban, apabila tidak mau menuruti keinginannya dalam hal perbuatan cabul tersebut, tersangka akan menyebarluaskan video tersebut," jelasnya.
Pelaku sendiri diketahui sempat melarikan diri beberapa waktu lalu namun akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Setelah ada laporan, saat itu kami mau mengamankan yang diduga pelakunya. Namun saat itu sudah kami cek di rumah, hilang sehingga dari laporan itu hampir 1 bulan. Kebetulan pelaku ini bekerja sebagai salah satu honorer BUMN. Kita datangi di kantornya pun ternyata sudah menghilang, akhirnya pada pukul 10.00 pada Minggu (16/06/2024). Itu kami mendatangi di daerah Pontianak Barat, kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial HR, kemudian memang dia sudah mengakui perbuatannya dan kami juga mengamankan HP yang digunakan untuk merekam yang dibawa oleh pelaku tesebut," timpal Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Kuncorojati.
Pelaku sendiri mengakui dirinya tak memiliki maksud lain saat merekam aksi pencabulan terhadap korban.
"Iseng aja," ujar pelaku dengan kepala tertunduk saat ditemui di Gedung Satuan Reskrim Polresta Pontianak.
HR diketahui kini telah ditersangkakan dengan pasal 82 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jo pasal 65 ayat 1 KUHP pidana huruf C dan pasal 15 ayat 1 huruf E, dengan barang bukti berupa penyitaan 1 unit handphone warna hitam miliknya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Pengunjung Gym di Pontianak Gunakan Treadmill dan Tewas Jatuh dari Lantai Tiga, Ternyata Bukan Kasus Pertama?
-
Kronologi Perempuan asal Kubu Raya Tewas Usai Jatuh dari Lantai Tiga Tempat Gym di Pontianak
-
Residivis asal Kubu Raya Nekat Curi Ponsel di Cafe Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
-
Meresahkan! 60 Remaja Diduga Hendak Tawuran saat Malam Idul Adha di Pontianak
-
Tak Hanya di Depok, Ibu-Ibu Viral Paksa Minta Uang dengan Modus Menumpang juga Ada di Pontianak
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Holding UMi Aktif Dampingi Pelaku Usaha Mikro Agar Naik Kelas
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan