SuaraKalbar.id - MK, seorang residivis asal Kabupaten Kubu Raya, kembali berurusan dengan petugas kepolisian setelah terekam kamera pengintai saat melakukan tindak pidana pencurian di sebuah cafe di kawasan Pontianak Kota.
Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis pagi dan melibatkan pencurian dua handphone milik pegawai cafe tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias, menjelaskan bahwa MK melakukan pencurian saat pegawai cafe lengah, dengan mengambil dua handphone yang disimpan di dalam laci meja kasir.
"Mengetahui handphonenya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Kota. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.100.000," ujar Kompol Antonius.
Berdasarkan laporan polisi dan viralnya rekaman CCTV tersebut, petugas kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan. Tak berselang lama setelah kejadian, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Tabrani Ahmad.
"Saat petugas tiba di lokasi, pelaku berada di tempat tersebut dan ketika diinterogasi, MK mengakui perbuatannya beberapa hari lalu," jelas Kompol Antonius.
Dalam aksinya, MK beroperasi sendirian dan berhasil menjual dua handphone curian seharga Rp 900 ribu. MK mengaku hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang.
Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kriminal yang dilakukan oleh residivis yang berulang kali kembali melakukan kejahatan setelah dibebaskan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindak kriminal dapat segera ditangani.
Baca Juga: Patung Pantak dari Bukit Paseban Hilang, Pengurus Adat Dayak Desa Sabung Imbau Segera Kembalikan
Berita Terkait
-
Patung Pantak dari Bukit Paseban Hilang, Pengurus Adat Dayak Desa Sabung Imbau Segera Kembalikan
-
Meresahkan! 60 Remaja Diduga Hendak Tawuran saat Malam Idul Adha di Pontianak
-
Tak Hanya di Depok, Ibu-Ibu Viral Paksa Minta Uang dengan Modus Menumpang juga Ada di Pontianak
-
Bocah Liar di Pontianak Tertangkap Berkeliaran Bawa Sajam, Netizen Minta Penjarakan
-
Pontianak Raih Prestasi Pengendalian Inflasi, Masuk Tiga Besar di Kalimantan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron