SuaraKalbar.id - MK, seorang residivis asal Kabupaten Kubu Raya, kembali berurusan dengan petugas kepolisian setelah terekam kamera pengintai saat melakukan tindak pidana pencurian di sebuah cafe di kawasan Pontianak Kota.
Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis pagi dan melibatkan pencurian dua handphone milik pegawai cafe tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias, menjelaskan bahwa MK melakukan pencurian saat pegawai cafe lengah, dengan mengambil dua handphone yang disimpan di dalam laci meja kasir.
"Mengetahui handphonenya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Kota. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.100.000," ujar Kompol Antonius.
Berdasarkan laporan polisi dan viralnya rekaman CCTV tersebut, petugas kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan. Tak berselang lama setelah kejadian, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Tabrani Ahmad.
"Saat petugas tiba di lokasi, pelaku berada di tempat tersebut dan ketika diinterogasi, MK mengakui perbuatannya beberapa hari lalu," jelas Kompol Antonius.
Dalam aksinya, MK beroperasi sendirian dan berhasil menjual dua handphone curian seharga Rp 900 ribu. MK mengaku hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang.
Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kriminal yang dilakukan oleh residivis yang berulang kali kembali melakukan kejahatan setelah dibebaskan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindak kriminal dapat segera ditangani.
Baca Juga: Patung Pantak dari Bukit Paseban Hilang, Pengurus Adat Dayak Desa Sabung Imbau Segera Kembalikan
Berita Terkait
-
Patung Pantak dari Bukit Paseban Hilang, Pengurus Adat Dayak Desa Sabung Imbau Segera Kembalikan
-
Meresahkan! 60 Remaja Diduga Hendak Tawuran saat Malam Idul Adha di Pontianak
-
Tak Hanya di Depok, Ibu-Ibu Viral Paksa Minta Uang dengan Modus Menumpang juga Ada di Pontianak
-
Bocah Liar di Pontianak Tertangkap Berkeliaran Bawa Sajam, Netizen Minta Penjarakan
-
Pontianak Raih Prestasi Pengendalian Inflasi, Masuk Tiga Besar di Kalimantan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada