Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:00 WIB
Dua pelaku pencurian Plang Logam saat ditangkap polisi di Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat. (Suara.com/tangkapan layar)

SuaraKalbar.id - Personil Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian plang berbahan logam di Gg. Purnama Indah 1, Jl. Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan.

Kedua pelaku ditangkap pada hari ini saat sedang berusaha mencuri plang logam di lokasi tersebut.

Menurut keterangan dari akun resmi Polresta Pontianak, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang di Pontianak, Beberapa Rumah Warga Rusak

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap semua keterlibatan kedua pelaku dalam tindakan pencurian ini.

Reaksi dari masyarakat atau netizen terkait kejadian ini cukup beragam. Salah satu netizen menanggapi melalui media sosial dengan menyebutkan masalah sosial di daerah tersebut, menyoroti kebutuhan yang mendasar yang mungkin mempengaruhi tindakan kriminal seperti ini.

"Sumber masalah nye betting, kalau dstu udh ndk Ade jualan narkoba,, insya Allah berkurang manusie macam itu," ujar seorang netizen.

"Kehabisan bahan dah yg nak dicuri eee," kata warganet.

"Pantesan di jl singsimaraja tidak Ade age plang ini.rupe Ade pecurinye," kata netizen lainnya.

Baca Juga: Seorang Wanita Jatuh dari Lantai Tiga K-Gym Pontianak hingga Tewas, Polisi Periksa 8 Saksi

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mengurangi tindakan pencurian yang merugikan masyarakat.

Load More