Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 20 Juni 2024 | 21:00 WIB
Seorang Perempuan asal kubu raya tewas usai jatu dari lantai tiga tempat gym di Pontanak. (Suara.com/tangkapan layar)

SuaraKalbar.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DTMPTSP) Kota Pontianak tengah intens memeriksa seluruh izin yang dimiliki oleh K-Gym, menyusul insiden tragis yang baru-baru ini terjadi di tempat tersebut.

Insiden tersebut melibatkan seorang mahasiswi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura yang jatuh dari lantai 3 pada hari Selasa, 18 Juni 2024, pukul 13.30 WIB.

Hidayati, Ketua DTMPTSP Kota Pontianak, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan perizinan yang dimiliki oleh K-Gym.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan berkas-berkas perizinan K-Gym. Sejauh ini, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) sudah kami peroleh," ujarnya pada Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Ternyata Ini Sosok yang Buka Jendela Gym Pontianak hingga Sebabkan Pengunjung Tewas Terjatuh

Lebih lanjut, Hidayati menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengevaluasi kelengkapan dan kepatuhan K-Gym terhadap persyaratan keselamatan.

Dia menyoroti bahwa posisi alat kebugaran, khususnya treadmill yang membelakangi kaca tanpa pengamanan yang memadai, dapat membahayakan pengunjung.

"Tentunya posisi alat tersebut dinilai cukup berbahaya. Pengelola seharusnya mempertimbangkan risiko tersebut dengan lebih baik," tambahnya.

Pemeriksaan ini merupakan respons dari DTMPTSP Pontianak terhadap kejadian tragis yang menimpa salah seorang pengunjung K-Gym, yang mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak terkait keselamatan pengguna fasilitas umum.

Untuk perkembangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini, DTMPTSP Pontianak berencana untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta memberikan informasi kepada publik secara transparan.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Ditangkap di Pontianak karena Bawa Sabu

Load More