SuaraKalbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening berhasil menggagalkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Asuansang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Aktivitas ilegal ini dilakukan oleh lima pelaku yang merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter.
"Aktivitas PETI ini dilakukan oleh lima pelaku yang merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter dalam keadaan bersih," ujar Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo di Pontianak.
Widodo menjelaskan bahwa Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama Satgas Pamtas Pos Sungai Bening sedang melaksanakan patroli rutin di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang ketika mereka menemukan aktivitas ilegal tersebut. Lima pelaku, yang berinisial AP, PS, Ber, MA, dan MS, berhasil diamankan bersama beberapa peralatan seperti dua mesin robin, dua cangkul, dua penggali tanah, empat parang, sebuah gergaji tangan, dan satu jeriken berisi lima liter pertalite.
"Selain itu, mereka melakukan penggalian tanah sedalam satu meter dengan luas dua kali dua meter," ujarnya.
Para pelaku kemudian dibawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan bersalah dan kesanggupan untuk tidak mengulangi aktivitas PETI di masa mendatang. Upaya ini merupakan bagian dari penegakan hukum oleh BKSDA Kalbar.
"Tindakan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas dalam upaya melindungi kawasan konservasi dari aktivitas yang merusak lingkungan dan sumber daya alam serta mengancam hilangnya keanekaragaman hayati yang kita miliki," tutur Widodo.
Selain menggagalkan aktivitas PETI, tim patroli juga berhasil menggagalkan aktivitas pembalakan liar dan perambahan kawasan di lokasi yang berbeda. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua chainsaw dan kayu olahan meranti dengan ukuran 9 cm x 13 cm x 4 m sebanyak 31 batang. Dua pelaku pembalakan liar berinisial PP dan BTG juga berhasil diamankan.
"Kegiatan pembalakan liar yang dilakukan PP dan BTG ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan keanekaragaman hayati serta sumber daya hutan yang berharga dari kawasan tersebut," ucap Widodo.
Tim patroli juga menemukan perambahan hutan seluas 2,3 hektar di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Melintang. Barang bukti yang diamankan berupa alat untuk membersihkan lahan, dua drum minyak solar, serta bekas alat berat ekskavator. Proses tindak lanjut terhadap kasus perambahan hutan di TWA Melintang masih dalam pengembangan.
Baca Juga: Terlilit Utang untuk Judi Online, Pria Sambas Tikam Debt Collector Hingga Tewas
Penemuan ini menunjukkan pentingnya patroli rutin dan pengawasan ketat terhadap kawasan konservasi untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati di Kalimantan Barat. Widodo menegaskan bahwa BKSDA Kalbar akan selalu berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang membawa alat atau barang yang dapat merusak kawasan konservasi. Sanksi pidana maksimal lima tahun penjara siap diberikan sebagai ancaman serius bagi pelaku kegiatan ilegal tersebut.
"Dengan penegakan hukum yang tegas, kami berharap dapat melindungi dan menjaga keanekaragaman hayati serta sumber daya alam yang berharga di kawasan konservasi," tutup Widodo.
Berita Terkait
-
Terlilit Utang untuk Judi Online, Pria Sambas Tikam Debt Collector Hingga Tewas
-
Jembatan Liku Paloh Sambas Rusak Parah, Warga Perbaiki Pakai Batang Kelapa!
-
Api Melalap Kandang Kambing di Sambas, 12 Ekor Hangus Terbakar!
-
Barang Bukti Ditinggalkan Pelaku, Polres Sanggau Tertibkan PETI di Sungai Batu
-
Remaja Berjoget saat Kebakaran di Pasar Sambas Viral, Meminta Maaf Setelah Dikecam Publik
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?