SuaraKalbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening berhasil menggagalkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Asuansang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Aktivitas ilegal ini dilakukan oleh lima pelaku yang merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter.
"Aktivitas PETI ini dilakukan oleh lima pelaku yang merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter dalam keadaan bersih," ujar Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo di Pontianak.
Widodo menjelaskan bahwa Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama Satgas Pamtas Pos Sungai Bening sedang melaksanakan patroli rutin di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang ketika mereka menemukan aktivitas ilegal tersebut. Lima pelaku, yang berinisial AP, PS, Ber, MA, dan MS, berhasil diamankan bersama beberapa peralatan seperti dua mesin robin, dua cangkul, dua penggali tanah, empat parang, sebuah gergaji tangan, dan satu jeriken berisi lima liter pertalite.
"Selain itu, mereka melakukan penggalian tanah sedalam satu meter dengan luas dua kali dua meter," ujarnya.
Para pelaku kemudian dibawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan bersalah dan kesanggupan untuk tidak mengulangi aktivitas PETI di masa mendatang. Upaya ini merupakan bagian dari penegakan hukum oleh BKSDA Kalbar.
"Tindakan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Balai KSDA Kalimantan Barat dan Satgas Pamtas dalam upaya melindungi kawasan konservasi dari aktivitas yang merusak lingkungan dan sumber daya alam serta mengancam hilangnya keanekaragaman hayati yang kita miliki," tutur Widodo.
Selain menggagalkan aktivitas PETI, tim patroli juga berhasil menggagalkan aktivitas pembalakan liar dan perambahan kawasan di lokasi yang berbeda. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua chainsaw dan kayu olahan meranti dengan ukuran 9 cm x 13 cm x 4 m sebanyak 31 batang. Dua pelaku pembalakan liar berinisial PP dan BTG juga berhasil diamankan.
"Kegiatan pembalakan liar yang dilakukan PP dan BTG ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan keanekaragaman hayati serta sumber daya hutan yang berharga dari kawasan tersebut," ucap Widodo.
Tim patroli juga menemukan perambahan hutan seluas 2,3 hektar di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Melintang. Barang bukti yang diamankan berupa alat untuk membersihkan lahan, dua drum minyak solar, serta bekas alat berat ekskavator. Proses tindak lanjut terhadap kasus perambahan hutan di TWA Melintang masih dalam pengembangan.
Baca Juga: Terlilit Utang untuk Judi Online, Pria Sambas Tikam Debt Collector Hingga Tewas
Penemuan ini menunjukkan pentingnya patroli rutin dan pengawasan ketat terhadap kawasan konservasi untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati di Kalimantan Barat. Widodo menegaskan bahwa BKSDA Kalbar akan selalu berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang membawa alat atau barang yang dapat merusak kawasan konservasi. Sanksi pidana maksimal lima tahun penjara siap diberikan sebagai ancaman serius bagi pelaku kegiatan ilegal tersebut.
"Dengan penegakan hukum yang tegas, kami berharap dapat melindungi dan menjaga keanekaragaman hayati serta sumber daya alam yang berharga di kawasan konservasi," tutup Widodo.
Berita Terkait
-
Terlilit Utang untuk Judi Online, Pria Sambas Tikam Debt Collector Hingga Tewas
-
Jembatan Liku Paloh Sambas Rusak Parah, Warga Perbaiki Pakai Batang Kelapa!
-
Api Melalap Kandang Kambing di Sambas, 12 Ekor Hangus Terbakar!
-
Barang Bukti Ditinggalkan Pelaku, Polres Sanggau Tertibkan PETI di Sungai Batu
-
Remaja Berjoget saat Kebakaran di Pasar Sambas Viral, Meminta Maaf Setelah Dikecam Publik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun