SuaraKalbar.id - Polres Sanggau berhasil melakukan penertiban terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti yang telah ditinggalkan oleh para pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra, yang memimpin operasi tersebut, dalam rilisnya menyatakan bahwa pengarahan dan persiapan telah dilakukan sebelum penertiban.
"Setelah pengarahan, tim langsung menuju lokasi PETI di Sungai Batu. Saat tiba di lokasi, terlihat adanya aktivitas PETI namun para pelaku telah meninggalkan tempat tersebut. Kami kemudian mengamankan barang bukti yang ada," ujar AKP Indrawan.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga set mesin Dong Feng berwarna biru, tiga set mesin pompa air, dua alat dulang, pipa spiral, dan selang berukuran 3/4 inch.
Operasi ini juga diikuti oleh Kasat Samapta Polres Sanggau Supariyanto, Kanit 3 Sat Reskrim Polres Sanggau, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sanggau, sembilan personel Sat Reskrim Polres Sanggau, serta empat personel Sat Sabhara Polres Sanggau.
Selain aparat kepolisian, penertiban ini juga dihadiri oleh Kades Sungai Batu, Suisanto, beserta Kadus dan warga setempat. AKP Indrawan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya tindak pidana ilegal, khususnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, dalam himbauannya, mengajak semua pihak di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
"Kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama mencegah dan menangani masalah PETI. Banyak dampak buruk dari adanya penambangan liar, karena selain merusak ekosistem, juga menyebabkan pencemaran lingkungan yang berdampak kepada masyarakat," tutupnya.
Operasi penertiban ini merupakan langkah nyata Polres Sanggau dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi lingkungan dari kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
Berita Terkait
-
Kronologi Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Sanggau
-
Viral! Anak-Anak SD di Perbatasan RI-Malaysia Ingin Ada Listrik dan Jalan Aspal: Kami juga Bangsa Indonesia
-
Mendebarkan, Video Detik-Detik Bidan Desa Antar Ibu Hamil ke Rumah Sakit Sanggau Lewat Sungai Curam
-
Kronologi Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Dusun Rantau Kembayan Sanggau
-
Vape Store Terdekat di Sanggau
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati