SuaraKalbar.id - Polres Sanggau berhasil melakukan penertiban terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti yang telah ditinggalkan oleh para pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra, yang memimpin operasi tersebut, dalam rilisnya menyatakan bahwa pengarahan dan persiapan telah dilakukan sebelum penertiban.
"Setelah pengarahan, tim langsung menuju lokasi PETI di Sungai Batu. Saat tiba di lokasi, terlihat adanya aktivitas PETI namun para pelaku telah meninggalkan tempat tersebut. Kami kemudian mengamankan barang bukti yang ada," ujar AKP Indrawan.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga set mesin Dong Feng berwarna biru, tiga set mesin pompa air, dua alat dulang, pipa spiral, dan selang berukuran 3/4 inch.
Operasi ini juga diikuti oleh Kasat Samapta Polres Sanggau Supariyanto, Kanit 3 Sat Reskrim Polres Sanggau, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sanggau, sembilan personel Sat Reskrim Polres Sanggau, serta empat personel Sat Sabhara Polres Sanggau.
Selain aparat kepolisian, penertiban ini juga dihadiri oleh Kades Sungai Batu, Suisanto, beserta Kadus dan warga setempat. AKP Indrawan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya tindak pidana ilegal, khususnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, dalam himbauannya, mengajak semua pihak di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
"Kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama mencegah dan menangani masalah PETI. Banyak dampak buruk dari adanya penambangan liar, karena selain merusak ekosistem, juga menyebabkan pencemaran lingkungan yang berdampak kepada masyarakat," tutupnya.
Operasi penertiban ini merupakan langkah nyata Polres Sanggau dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi lingkungan dari kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
Berita Terkait
-
Kronologi Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Sanggau
-
Viral! Anak-Anak SD di Perbatasan RI-Malaysia Ingin Ada Listrik dan Jalan Aspal: Kami juga Bangsa Indonesia
-
Mendebarkan, Video Detik-Detik Bidan Desa Antar Ibu Hamil ke Rumah Sakit Sanggau Lewat Sungai Curam
-
Kronologi Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Dusun Rantau Kembayan Sanggau
-
Vape Store Terdekat di Sanggau
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Masih Tidur Seharian Saat Puasa? Kata Dokter Hanya Mitos
-
Tips Menyiapkan Menu Sahur dan Buka Puasa dengan Mudah, Sehat, dan Praktis
-
2 Menu Sahur Sederhana dan Bergizi agar Puasa Tetap Bertenaga
-
Ragam Kuliner Halal Kawasan Pecinan Glodok, Coba Dulu Sekali Setelah Itu Pasti Tahu Rasanya
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat