SuaraKalbar.id - Polres Sanggau berhasil melakukan penertiban terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti yang telah ditinggalkan oleh para pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra, yang memimpin operasi tersebut, dalam rilisnya menyatakan bahwa pengarahan dan persiapan telah dilakukan sebelum penertiban.
"Setelah pengarahan, tim langsung menuju lokasi PETI di Sungai Batu. Saat tiba di lokasi, terlihat adanya aktivitas PETI namun para pelaku telah meninggalkan tempat tersebut. Kami kemudian mengamankan barang bukti yang ada," ujar AKP Indrawan.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga set mesin Dong Feng berwarna biru, tiga set mesin pompa air, dua alat dulang, pipa spiral, dan selang berukuran 3/4 inch.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Sanggau
Operasi ini juga diikuti oleh Kasat Samapta Polres Sanggau Supariyanto, Kanit 3 Sat Reskrim Polres Sanggau, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sanggau, sembilan personel Sat Reskrim Polres Sanggau, serta empat personel Sat Sabhara Polres Sanggau.
Selain aparat kepolisian, penertiban ini juga dihadiri oleh Kades Sungai Batu, Suisanto, beserta Kadus dan warga setempat. AKP Indrawan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya tindak pidana ilegal, khususnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, dalam himbauannya, mengajak semua pihak di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
"Kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama mencegah dan menangani masalah PETI. Banyak dampak buruk dari adanya penambangan liar, karena selain merusak ekosistem, juga menyebabkan pencemaran lingkungan yang berdampak kepada masyarakat," tutupnya.
Operasi penertiban ini merupakan langkah nyata Polres Sanggau dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi lingkungan dari kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
BUMN Ini Perkuat Terminal Petikemas Surabaya dengan Container Scanner Canggih
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran