SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria berusia 60 tahun, berinisial S, di kediamannya yang beralamat di Jl. H. Rais A Rahman Gg. Margodadirejo 2, pada Selasa (25/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Pontianak, Adhe Hariadi, melalui Kasat Reskrim, Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan bahwa S ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak di lingkungan tempat tinggalnya.
Antonius mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban.
"Kami menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Kemudian setelah beberapa rangkaian penyelidikan, kami melakukan penangkapan terhadap S di kediamannya," ujar Kompol Antonius dikutip suara.com, Jumat (28/6/2024).
Menurut keterangan Kompol Antonius, modus operandi tersangka adalah dengan menarik para korban ke sebuah ruangan belakang masjid, kemudian melakukan pelecehan terhadap bagian tubuh mereka.
"Tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap enam korban lebih dari 15 kali. Perbuatan ini dilakukan sejak Maret hingga sekarang," tambahnya.
Lebih lanjut, Kompol Antonius menjelaskan bahwa tersangka menjanjikan uang kepada para korban setelah melakukan perbuatannya.
"Para korban diperintahkan telanjang," jelasnya.
Setelah korban telanjang, kemudian pelaku melakukan pelecehan terhadap para korban.
Selain menjadi pengurus RT setempat, tersangka juga merupakan pengurus masjid dan TPA di kompleks rumahnya.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Pemilik Warung Kelontong Pontianak jadi Korban Pencurian: Kemarin Tabung Gas, Tadi Sore Dua Karung Beras
-
Asyik Main Petak Umpet, Bocah di Pontianak Tewas Terlilit Tali Ayunan Bayi
-
Viral Video Seorang Warga Pontianak Diduga Kerasukan di Tengah Jalan, Netizen: Kebenyakan Cek Khodam
-
Dinsos Kota Pontianak Tertibkan 88 Gepeng, 24 Positif Sabu
-
Identitas Kerangka Perempuan Ditemukan di Parit Pontianak Masih jadi Misteri, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter