SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria berusia 60 tahun, berinisial S, di kediamannya yang beralamat di Jl. H. Rais A Rahman Gg. Margodadirejo 2, pada Selasa (25/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Pontianak, Adhe Hariadi, melalui Kasat Reskrim, Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan bahwa S ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak di lingkungan tempat tinggalnya.
Antonius mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban.
"Kami menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Kemudian setelah beberapa rangkaian penyelidikan, kami melakukan penangkapan terhadap S di kediamannya," ujar Kompol Antonius dikutip suara.com, Jumat (28/6/2024).
Menurut keterangan Kompol Antonius, modus operandi tersangka adalah dengan menarik para korban ke sebuah ruangan belakang masjid, kemudian melakukan pelecehan terhadap bagian tubuh mereka.
"Tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap enam korban lebih dari 15 kali. Perbuatan ini dilakukan sejak Maret hingga sekarang," tambahnya.
Lebih lanjut, Kompol Antonius menjelaskan bahwa tersangka menjanjikan uang kepada para korban setelah melakukan perbuatannya.
"Para korban diperintahkan telanjang," jelasnya.
Setelah korban telanjang, kemudian pelaku melakukan pelecehan terhadap para korban.
Selain menjadi pengurus RT setempat, tersangka juga merupakan pengurus masjid dan TPA di kompleks rumahnya.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Pemilik Warung Kelontong Pontianak jadi Korban Pencurian: Kemarin Tabung Gas, Tadi Sore Dua Karung Beras
-
Asyik Main Petak Umpet, Bocah di Pontianak Tewas Terlilit Tali Ayunan Bayi
-
Viral Video Seorang Warga Pontianak Diduga Kerasukan di Tengah Jalan, Netizen: Kebenyakan Cek Khodam
-
Dinsos Kota Pontianak Tertibkan 88 Gepeng, 24 Positif Sabu
-
Identitas Kerangka Perempuan Ditemukan di Parit Pontianak Masih jadi Misteri, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun