SuaraKalbar.id - Dinas Sosial Kota Pontianak berhasil menertibkan 88 gelandangan dan pengemis (gepeng) sepanjang Januari hingga Juni 2024. Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 37 orang berasal dari luar kota Pontianak dan 51 lainnya adalah warga Pontianak. Para gepeng ini terdiri dari gelandangan, pengemis, anak terlantar, lansia, hingga pengemis disabilitas.
Dalam proses asesmen dan tes urine yang dilakukan, ditemukan bahwa 24 dari 88 gepeng tersebut positif menggunakan sabu.
"Kita sudah lakukan asesmen, mulai dari kondisi sangat memprihatinkan saat datang hingga sekarang kondisi mereka sudah sehat. Setelah itu kita lakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan amfetamin," ujar Trisnawati seperti dikutip dari PIFA jejaring suara.com, Kamis.
Dinas Sosial Kota Pontianak telah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap para gepeng yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. Beberapa upaya pembinaan tersebut antara lain memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT).
"Ini tantangan kita untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar melakukan aktivitas positif. Kami Dinsos berperan dalam memberikan dampingan pembinaan. Di PLAT, mereka mendapatkan pendampingan psikologis, perilaku, serta pelatihan mengaji dan salat," ungkap Trisnawati.
Trisnawati juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat pada Pasal 42 poin E, yang melarang pemberian uang atau barang kepada pengemis di persimpangan jalan atau tempat umum lainnya.
"Kita dan Satpol PP sudah menerapkan perda tentang larangan memberi atau melakukan aktivitas di lampu merah. Dalam beberapa pasal disampaikan setiap orang dilarang melakukan aktivitas di persimpangan lampu merah, baik itu mengemis, mengamen, maupun menjual barang. Pengendara juga dilarang untuk memberikan uang atau sumbangan di persimpangan lampu merah," jelas Trisnawati.
Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menambahkan bahwa fenomena maraknya gepeng di Pontianak tidak terlepas dari lingkungan sekitar. Ia mengatakan bahwa mereka yang diamankan bukan hanya pengemis dan pengamen, tetapi juga penyalur. "Untuk gepeng, diberikan denda paksa sebesar Rp500 ribu. Bukan hanya pengemis dan pengamen, penyalur atau koordinator juga akan ditindak hukum," kata Sudiyantoro.
Berkaitan dengan anak-anak yang dibina di PLAT, Sudiyantoro menyatakan bahwa mereka tidak disiksa tetapi diajarkan mengaji dan diberi kenyamanan.
Baca Juga: Daud Yordan Kembali Naik Ring, Siap KO Juan Hernan Leal di Pontianak!
"Ada untungnya mereka dibawa ke PLAT. Di sana mereka diajarkan mengaji. Sudah saya buktikan, awalnya mereka masuk tidak pandai mengaji, sampai di PLAT bisa membaca Iqra. Mereka dibawa bukan untuk disiksa, tetapi dibina," tukasnya.
Berita Terkait
-
Daud Yordan Kembali Naik Ring, Siap KO Juan Hernan Leal di Pontianak!
-
Polresta Pontianak Tingkatkan Status Kasus Wanita Jatuh dari K-Gym Menjadi Penyidikan
-
Satpol PP Kota Pontianak Amankan 2 Gepeng yang Beraksi di Lampu Merah: Orangnya Itu-itu Saja
-
Viral Maling di Pontianak, Serang Warga yang Kejar dengan Lempar Helm
-
Jakarta Elektrik PLN Libas Gresik Petrokimia 3-0, Marina Markova Debut Manis di Pontianak
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal