SuaraKalbar.id - Dinas Sosial Kota Pontianak berhasil menertibkan 88 gelandangan dan pengemis (gepeng) sepanjang Januari hingga Juni 2024. Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 37 orang berasal dari luar kota Pontianak dan 51 lainnya adalah warga Pontianak. Para gepeng ini terdiri dari gelandangan, pengemis, anak terlantar, lansia, hingga pengemis disabilitas.
Dalam proses asesmen dan tes urine yang dilakukan, ditemukan bahwa 24 dari 88 gepeng tersebut positif menggunakan sabu.
"Kita sudah lakukan asesmen, mulai dari kondisi sangat memprihatinkan saat datang hingga sekarang kondisi mereka sudah sehat. Setelah itu kita lakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan amfetamin," ujar Trisnawati seperti dikutip dari PIFA jejaring suara.com, Kamis.
Dinas Sosial Kota Pontianak telah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap para gepeng yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. Beberapa upaya pembinaan tersebut antara lain memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT).
Baca Juga: Daud Yordan Kembali Naik Ring, Siap KO Juan Hernan Leal di Pontianak!
"Ini tantangan kita untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar melakukan aktivitas positif. Kami Dinsos berperan dalam memberikan dampingan pembinaan. Di PLAT, mereka mendapatkan pendampingan psikologis, perilaku, serta pelatihan mengaji dan salat," ungkap Trisnawati.
Trisnawati juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat pada Pasal 42 poin E, yang melarang pemberian uang atau barang kepada pengemis di persimpangan jalan atau tempat umum lainnya.
"Kita dan Satpol PP sudah menerapkan perda tentang larangan memberi atau melakukan aktivitas di lampu merah. Dalam beberapa pasal disampaikan setiap orang dilarang melakukan aktivitas di persimpangan lampu merah, baik itu mengemis, mengamen, maupun menjual barang. Pengendara juga dilarang untuk memberikan uang atau sumbangan di persimpangan lampu merah," jelas Trisnawati.
Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menambahkan bahwa fenomena maraknya gepeng di Pontianak tidak terlepas dari lingkungan sekitar. Ia mengatakan bahwa mereka yang diamankan bukan hanya pengemis dan pengamen, tetapi juga penyalur. "Untuk gepeng, diberikan denda paksa sebesar Rp500 ribu. Bukan hanya pengemis dan pengamen, penyalur atau koordinator juga akan ditindak hukum," kata Sudiyantoro.
Berkaitan dengan anak-anak yang dibina di PLAT, Sudiyantoro menyatakan bahwa mereka tidak disiksa tetapi diajarkan mengaji dan diberi kenyamanan.
Baca Juga: Polresta Pontianak Tingkatkan Status Kasus Wanita Jatuh dari K-Gym Menjadi Penyidikan
"Ada untungnya mereka dibawa ke PLAT. Di sana mereka diajarkan mengaji. Sudah saya buktikan, awalnya mereka masuk tidak pandai mengaji, sampai di PLAT bisa membaca Iqra. Mereka dibawa bukan untuk disiksa, tetapi dibina," tukasnya.
Berita Terkait
-
Daud Yordan Kembali Naik Ring, Siap KO Juan Hernan Leal di Pontianak!
-
Polresta Pontianak Tingkatkan Status Kasus Wanita Jatuh dari K-Gym Menjadi Penyidikan
-
Satpol PP Kota Pontianak Amankan 2 Gepeng yang Beraksi di Lampu Merah: Orangnya Itu-itu Saja
-
Viral Maling di Pontianak, Serang Warga yang Kejar dengan Lempar Helm
-
Jakarta Elektrik PLN Libas Gresik Petrokimia 3-0, Marina Markova Debut Manis di Pontianak
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji