SuaraKalbar.id - Dinas Sosial Kota Pontianak berhasil menertibkan 88 gelandangan dan pengemis (gepeng) sepanjang Januari hingga Juni 2024. Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 37 orang berasal dari luar kota Pontianak dan 51 lainnya adalah warga Pontianak. Para gepeng ini terdiri dari gelandangan, pengemis, anak terlantar, lansia, hingga pengemis disabilitas.
Dalam proses asesmen dan tes urine yang dilakukan, ditemukan bahwa 24 dari 88 gepeng tersebut positif menggunakan sabu.
"Kita sudah lakukan asesmen, mulai dari kondisi sangat memprihatinkan saat datang hingga sekarang kondisi mereka sudah sehat. Setelah itu kita lakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan amfetamin," ujar Trisnawati seperti dikutip dari PIFA jejaring suara.com, Kamis.
Dinas Sosial Kota Pontianak telah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap para gepeng yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. Beberapa upaya pembinaan tersebut antara lain memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT).
"Ini tantangan kita untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar melakukan aktivitas positif. Kami Dinsos berperan dalam memberikan dampingan pembinaan. Di PLAT, mereka mendapatkan pendampingan psikologis, perilaku, serta pelatihan mengaji dan salat," ungkap Trisnawati.
Trisnawati juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat pada Pasal 42 poin E, yang melarang pemberian uang atau barang kepada pengemis di persimpangan jalan atau tempat umum lainnya.
"Kita dan Satpol PP sudah menerapkan perda tentang larangan memberi atau melakukan aktivitas di lampu merah. Dalam beberapa pasal disampaikan setiap orang dilarang melakukan aktivitas di persimpangan lampu merah, baik itu mengemis, mengamen, maupun menjual barang. Pengendara juga dilarang untuk memberikan uang atau sumbangan di persimpangan lampu merah," jelas Trisnawati.
Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menambahkan bahwa fenomena maraknya gepeng di Pontianak tidak terlepas dari lingkungan sekitar. Ia mengatakan bahwa mereka yang diamankan bukan hanya pengemis dan pengamen, tetapi juga penyalur. "Untuk gepeng, diberikan denda paksa sebesar Rp500 ribu. Bukan hanya pengemis dan pengamen, penyalur atau koordinator juga akan ditindak hukum," kata Sudiyantoro.
Berkaitan dengan anak-anak yang dibina di PLAT, Sudiyantoro menyatakan bahwa mereka tidak disiksa tetapi diajarkan mengaji dan diberi kenyamanan.
Baca Juga: Daud Yordan Kembali Naik Ring, Siap KO Juan Hernan Leal di Pontianak!
"Ada untungnya mereka dibawa ke PLAT. Di sana mereka diajarkan mengaji. Sudah saya buktikan, awalnya mereka masuk tidak pandai mengaji, sampai di PLAT bisa membaca Iqra. Mereka dibawa bukan untuk disiksa, tetapi dibina," tukasnya.
Berita Terkait
-
Daud Yordan Kembali Naik Ring, Siap KO Juan Hernan Leal di Pontianak!
-
Polresta Pontianak Tingkatkan Status Kasus Wanita Jatuh dari K-Gym Menjadi Penyidikan
-
Satpol PP Kota Pontianak Amankan 2 Gepeng yang Beraksi di Lampu Merah: Orangnya Itu-itu Saja
-
Viral Maling di Pontianak, Serang Warga yang Kejar dengan Lempar Helm
-
Jakarta Elektrik PLN Libas Gresik Petrokimia 3-0, Marina Markova Debut Manis di Pontianak
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%