SuaraKalbar.id - Seorang remaja berinisial R (19) di Pontianak nekat mencuri handphone dan uang tunai dengan membobol kamar kos di Jalan Prof. M Yamin, Gang Pertiwi.
Aksi pencurian yang dilakukan pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB itu dilatarbelakangi oleh masalah hutang yang menjerat pelaku. Saat ini, R telah diamankan oleh Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka R dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban pada 3 Juli 2024.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan dua buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta yang disimpan dalam kamar kosnya. Pelaku melancarkan aksinya saat korban tertidur lelap.
Dari pengakuan pelaku, salah satu handphone yang dicurinya telah dijual melalui Facebook seharga Rp 700 ribu, sementara handphone lainnya digunakan untuk keperluan pribadi.
“Pelaku juga menerangkan bahwa uang hasil penjualan barang curian tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang,” ungkap Kompol Eeng.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sopir Ekspedisi asal Pontianak Selatan Diringkus Polisi karena jadi Kurir Narkoba
-
Modal Titip Ban, Pencuri di Pontianak Bawa Kabur Ikan Arwana
-
CFD Pontianak Kembali Dibuka, Warganet Justru Ramai-ramai Protes!
-
Aksi Maling Sepatu di Pontianak Terekam CCTV, Santai Kembalikan Curian saat Ketahuan
-
Viral Marbot Masjid di Pontianak Cabuli 6 Bocah di Belakang Mimbar, Pelaku Sempat Ngaku Difitnah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian