SuaraKalbar.id - Viral seorang marbot atau pengurus masjid diduga lakukan pencabulan selama berkali-kali terhadap enam orang bocah di mimbar belakang masjid yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Lewat unggahan yang dibagikan akun @pontianak_infomedia, kejadian tersebut diduga telah terjadi selama dua bulan berturut-turut sejak Maret hingga Juni 2024.
Menurut keterangan yang diberikan dalam unggahan tersebut, kejadian itu pertama kali diketahui usai seorang ibu korban berinisial R yang dihubungi keponakannya setelah melakukan mediasi antar pelaku dengan pengurus masjid.
"Pelaku awalnya mengaku difitnah dari kejadian ribut-ribut bersama remaja masjid yang cowok, dari ribut tersebut akhirnya diketahuilah sama pengurus masjid lainnya," ucap ibu salah satu korban.
Awalnya melalui informasi yang beredar, pelaku diduga hanya melakukan aksi dengan mencium bibir para korban namun akhirnya didapati kenyataan yang lebih parah.
"Apa yang dilakukan sama marbot masjid ini sama kalian, katanya dicium di bagian bibir rupanya setelah ditelusuri lebih dari itu makanya saya ditelpon setelah pengusutan. Luar biasa sampai korbannya 6 orang," jelas ibu korban dalam unggahan tersebut.
Mirisnya, pelaku bahkan melakukan aksi pencabulan tersebut di belakang mimbar yang terletak di dalam masjid setelah para korban pulang dari Taman Pendidikan Al Quran (TPA) pada sore hari.
"Disenggang waktu itu anak-anak di situ ngumpul (di masjid). Biasa ngumpul buat bersih-bersih, bukan diiming-imingi uang seperti yang diomongkan tapi anak rata dikasi uang sama dia, gak perempuan atau laki-laki. Biadabnya itu dia melakukan di mimbar," geram ibu korban
Mendapati hal tersebut, ibu korban yang geram lantas membuat laporan ke Polresta Pontianak.
Baca Juga: Daftar Supermarket Terdekat di Pontianak: Pilihan Tepat untuk Belanja Kebutuhan Anda
"Hal itulah yang membuat kita inisitif melapor, gak bisa dibiarkan orang kayak gini. Bukan bejat lagi, emang bin*tang," tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, membenarkan bahwa adanya laporan terkait kejadian tersebut.
"Kami menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Kemudian setelah beberapa rangkaiam penyelidikan, kami melakukan penangkapan S ini di kediamannya di alamat Jl H. Rais A Rahman Gg. Margodadirejo 2", ungkap Antonius dalam unggahan yang dibagikan akun @polresta_pontianak.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku sendiri mengakui telah melaukan perbuatannya sebanyak belasan kali.
"Tersangka ini mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap ke 6 (enam) korban sebanyak lebih dari 15 (lima belas) kali. Pelaku juga mengakui bahwa pertama kali melakukan perbuatan tersebut terhadap para korban pada bulan Maret hingga sekarang. Selain itu pelaku merupakan pengurus RT setempat sekaligus pengurus masjid dan TPA di komplek rumahnya", tambah Kasat Reskrim Antonius.
Akibat perbuatannya pelaku kini dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dalam pasal 83 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Daftar Supermarket Terdekat di Pontianak: Pilihan Tepat untuk Belanja Kebutuhan Anda
-
Dor! Pencuri Motor Ditembak Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Pontianak
-
Aston Pontianak Hotel & Convention Center Hadirkan Promo Liburan Sekolah Spesial
-
Miris, Pengurus TPA di Pontianak Cabuli 6 Anak di Ruangan Belakang Masjid
-
1 Pengedar Ditangkap, Polda Kalsel Sita 2 Kilogram Sabu dari Jaringan Pontianak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat