SuaraKalbar.id - RD (28), seorang warga Pontianak Selatan, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah nekat menjadi kurir narkoba jenis pil ekstasi. RD, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ekspedisi, tertangkap di parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (13/6).
Penangkapan RD dilakukan saat ia hendak mengantarkan 7 butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,86 gram. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengonfirmasi penangkapan ini.
"Pelaku ditangkap bersama 7 butir pil ekstasi di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan terhadap RD ini adalah hasil penyelidikan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Ade pada Rabu (3/7).
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pil ekstasi tersebut milik pria berinisial DW, warga Pontianak Timur. DW menawarkan RD untuk mengantarkan narkoba ke parkiran hotel dengan imbalan Rp. 50.000 per butir. RD tergiur oleh tawaran ini meskipun ia tidak tahu siapa pemesannya.
"Ia hanya diperintahkan DW untuk menghubungi DW setelah sampai di halaman parkir," kata Ade.
RD mengakui bahwa narkoba itu milik DW. Jika berhasil mengantarkan barang tersebut, RD akan menerima total upah Rp. 350.000, yang ia rencanakan untuk melunasi hutangnya. Namun, hingga penangkapannya, RD belum menerima upah tersebut.
"Saat ini RD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Ade.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap DW, yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut.
"Saat ini Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar pemilik barang haram tersebut. Kasus narkoba merupakan kasus atensi bapak Kapolres Kubu Raya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,"tegas Ade.
Baca Juga: Modal Titip Ban, Pencuri di Pontianak Bawa Kabur Ikan Arwana
Ade juga meminta dukungan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Berita Terkait
-
Modal Titip Ban, Pencuri di Pontianak Bawa Kabur Ikan Arwana
-
Aksi Maling Sepatu di Pontianak Terekam CCTV, Santai Kembalikan Curian saat Ketahuan
-
Belasan Anjing Dilepas Liar hingga Bahayakan Warga di Kubu Raya, Pemilik Diamuk Warganet
-
Viral Marbot Masjid di Pontianak Cabuli 6 Bocah di Belakang Mimbar, Pelaku Sempat Ngaku Difitnah
-
3 Vape Store Terdekat di Kubu Raya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas