SuaraKalbar.id - RD (28), seorang warga Pontianak Selatan, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah nekat menjadi kurir narkoba jenis pil ekstasi. RD, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ekspedisi, tertangkap di parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (13/6).
Penangkapan RD dilakukan saat ia hendak mengantarkan 7 butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,86 gram. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengonfirmasi penangkapan ini.
"Pelaku ditangkap bersama 7 butir pil ekstasi di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan terhadap RD ini adalah hasil penyelidikan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Ade pada Rabu (3/7).
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pil ekstasi tersebut milik pria berinisial DW, warga Pontianak Timur. DW menawarkan RD untuk mengantarkan narkoba ke parkiran hotel dengan imbalan Rp. 50.000 per butir. RD tergiur oleh tawaran ini meskipun ia tidak tahu siapa pemesannya.
"Ia hanya diperintahkan DW untuk menghubungi DW setelah sampai di halaman parkir," kata Ade.
RD mengakui bahwa narkoba itu milik DW. Jika berhasil mengantarkan barang tersebut, RD akan menerima total upah Rp. 350.000, yang ia rencanakan untuk melunasi hutangnya. Namun, hingga penangkapannya, RD belum menerima upah tersebut.
"Saat ini RD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Ade.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap DW, yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut.
"Saat ini Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar pemilik barang haram tersebut. Kasus narkoba merupakan kasus atensi bapak Kapolres Kubu Raya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,"tegas Ade.
Baca Juga: Modal Titip Ban, Pencuri di Pontianak Bawa Kabur Ikan Arwana
Ade juga meminta dukungan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Berita Terkait
-
Modal Titip Ban, Pencuri di Pontianak Bawa Kabur Ikan Arwana
-
Aksi Maling Sepatu di Pontianak Terekam CCTV, Santai Kembalikan Curian saat Ketahuan
-
Belasan Anjing Dilepas Liar hingga Bahayakan Warga di Kubu Raya, Pemilik Diamuk Warganet
-
Viral Marbot Masjid di Pontianak Cabuli 6 Bocah di Belakang Mimbar, Pelaku Sempat Ngaku Difitnah
-
3 Vape Store Terdekat di Kubu Raya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI