SuaraKalbar.id - RD (28), seorang warga Pontianak Selatan, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah nekat menjadi kurir narkoba jenis pil ekstasi. RD, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ekspedisi, tertangkap di parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (13/6).
Penangkapan RD dilakukan saat ia hendak mengantarkan 7 butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,86 gram. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengonfirmasi penangkapan ini.
"Pelaku ditangkap bersama 7 butir pil ekstasi di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan terhadap RD ini adalah hasil penyelidikan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Ade pada Rabu (3/7).
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pil ekstasi tersebut milik pria berinisial DW, warga Pontianak Timur. DW menawarkan RD untuk mengantarkan narkoba ke parkiran hotel dengan imbalan Rp. 50.000 per butir. RD tergiur oleh tawaran ini meskipun ia tidak tahu siapa pemesannya.
"Ia hanya diperintahkan DW untuk menghubungi DW setelah sampai di halaman parkir," kata Ade.
RD mengakui bahwa narkoba itu milik DW. Jika berhasil mengantarkan barang tersebut, RD akan menerima total upah Rp. 350.000, yang ia rencanakan untuk melunasi hutangnya. Namun, hingga penangkapannya, RD belum menerima upah tersebut.
"Saat ini RD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Ade.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap DW, yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut.
"Saat ini Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar pemilik barang haram tersebut. Kasus narkoba merupakan kasus atensi bapak Kapolres Kubu Raya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,"tegas Ade.
Baca Juga: Modal Titip Ban, Pencuri di Pontianak Bawa Kabur Ikan Arwana
Ade juga meminta dukungan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Berita Terkait
-
Modal Titip Ban, Pencuri di Pontianak Bawa Kabur Ikan Arwana
-
Aksi Maling Sepatu di Pontianak Terekam CCTV, Santai Kembalikan Curian saat Ketahuan
-
Belasan Anjing Dilepas Liar hingga Bahayakan Warga di Kubu Raya, Pemilik Diamuk Warganet
-
Viral Marbot Masjid di Pontianak Cabuli 6 Bocah di Belakang Mimbar, Pelaku Sempat Ngaku Difitnah
-
3 Vape Store Terdekat di Kubu Raya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Holding UMi Aktif Dampingi Pelaku Usaha Mikro Agar Naik Kelas
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan