SuaraKalbar.id - Seorang buruh tani berinisial SN (42) ditangkap oleh polisi setelah diduga kuat melakukan tindak asusila terhadap HI (18), seorang siswa SMA di Kubu Raya.
Penangkapan ini dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/88/VI/SPKT.Satreskrim/Polres Kubu Raya/Polda Kalbar pada 30 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban mengakui perbuatan SN kepada orang tuanya.
"Perbuatan asusila ini terjadi di dalam hutan sawit Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada bulan Juni 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dan kembali terjadi pada bulan Februari 2024 sekitar jam 23.00 WIB di lokasi yang sama," terang Ade pada Senin (15/7).
Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan korban yang didampingi oleh instansi terkait di Kabupaten Kubu Raya.
Setelah bukti dianggap cukup, Unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap SN di kediamannya. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani mengakui perbuatannya kepada petugas.
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Kubu Raya," ujar Ade.
SN dijerat dengan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Granat Aktif Ditemukan di Kubu Raya, Petugas Lakukan Evakuasi
Berita Terkait
-
Granat Aktif Ditemukan di Kubu Raya, Petugas Lakukan Evakuasi
-
Viral Makam Tionghoa di Kubu Raya Rusak, Ulah Maling?
-
Demi Pilkada Kubu Raya Sukses, Dhina Rela Berpanas-panasan dan Ditolak Warga Saat Menjadi Pantarlih
-
Kebakaran Melanda Rumah Kosong Sitaan Bank di Kubu Raya
-
Penemuan Jasad Pria Mengapung di Parit Hebohkan Warga Sungai Raya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter