SuaraKalbar.id - Seorang buruh tani berinisial SN (42) ditangkap oleh polisi setelah diduga kuat melakukan tindak asusila terhadap HI (18), seorang siswa SMA di Kubu Raya.
Penangkapan ini dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/88/VI/SPKT.Satreskrim/Polres Kubu Raya/Polda Kalbar pada 30 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban mengakui perbuatan SN kepada orang tuanya.
"Perbuatan asusila ini terjadi di dalam hutan sawit Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada bulan Juni 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dan kembali terjadi pada bulan Februari 2024 sekitar jam 23.00 WIB di lokasi yang sama," terang Ade pada Senin (15/7).
Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan korban yang didampingi oleh instansi terkait di Kabupaten Kubu Raya.
Setelah bukti dianggap cukup, Unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap SN di kediamannya. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani mengakui perbuatannya kepada petugas.
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Kubu Raya," ujar Ade.
SN dijerat dengan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Granat Aktif Ditemukan di Kubu Raya, Petugas Lakukan Evakuasi
Berita Terkait
-
Granat Aktif Ditemukan di Kubu Raya, Petugas Lakukan Evakuasi
-
Viral Makam Tionghoa di Kubu Raya Rusak, Ulah Maling?
-
Demi Pilkada Kubu Raya Sukses, Dhina Rela Berpanas-panasan dan Ditolak Warga Saat Menjadi Pantarlih
-
Kebakaran Melanda Rumah Kosong Sitaan Bank di Kubu Raya
-
Penemuan Jasad Pria Mengapung di Parit Hebohkan Warga Sungai Raya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron