SuaraKalbar.id - Seorang buruh tani berinisial SN (42) ditangkap oleh polisi setelah diduga kuat melakukan tindak asusila terhadap HI (18), seorang siswa SMA di Kubu Raya.
Penangkapan ini dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/88/VI/SPKT.Satreskrim/Polres Kubu Raya/Polda Kalbar pada 30 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban mengakui perbuatan SN kepada orang tuanya.
"Perbuatan asusila ini terjadi di dalam hutan sawit Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada bulan Juni 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dan kembali terjadi pada bulan Februari 2024 sekitar jam 23.00 WIB di lokasi yang sama," terang Ade pada Senin (15/7).
Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan korban yang didampingi oleh instansi terkait di Kabupaten Kubu Raya.
Setelah bukti dianggap cukup, Unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap SN di kediamannya. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani mengakui perbuatannya kepada petugas.
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Kubu Raya," ujar Ade.
SN dijerat dengan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Granat Aktif Ditemukan di Kubu Raya, Petugas Lakukan Evakuasi
Berita Terkait
-
Granat Aktif Ditemukan di Kubu Raya, Petugas Lakukan Evakuasi
-
Viral Makam Tionghoa di Kubu Raya Rusak, Ulah Maling?
-
Demi Pilkada Kubu Raya Sukses, Dhina Rela Berpanas-panasan dan Ditolak Warga Saat Menjadi Pantarlih
-
Kebakaran Melanda Rumah Kosong Sitaan Bank di Kubu Raya
-
Penemuan Jasad Pria Mengapung di Parit Hebohkan Warga Sungai Raya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan