SuaraKalbar.id - Sejumlah makam Tionghoa di kompleks pemakaman Sungai Raya, Kubu Raya, mengalami kerusakan parah. Kasus ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian, dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HF (42) dan IR (21).
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pengerusakan makam Tionghoa di pemakaman Yayasan Bhakti Suci pada Minggu (14/7/2024) sore.
"Setelah dilakukan pengecekan, sementara ini terdata sebanyak 14 makam yang dirusak. Pelaku yang telah diamankan sebanyak tiga orang, namun setelah penyelidikan, terdapat dua orang tersangka yaitu HF berusia 42 tahun dan IR berusia 21 tahun," ungkap Aiptu Ade kepada wartawan pada Selasa (16/7/2024).
Aiptu Ade mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan pembongkaran tersebut dengan tujuan mencuri besi makam yang kemudian dijual kepada pengepul.
Baca Juga: Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya
"Dari pengecekan lokasi dan bukti yang ada, besi yang menjadi bahan untuk mendirikan makam tersebut diambil oleh para pelaku," ujarnya.
Ade menambahkan, Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyidikan mendalam terkait modus para tersangka dalam melakukan pengerusakan makam etnis Tionghoa ini. Kerugian dari pengerusakan makam Tionghoa ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp200 juta.
"Kasus ini sedang dalam tahap investigasi mendalam untuk mengetahui total jumlah makam yang dirusak para tersangka dan apakah ada tersangka lain. Serta untuk mengetahui motif yang membuat pelaku secara tidak bermoral merusak makam-makam Tionghoa di kecamatan Sungai Raya," katanya.
Bhabinkamtibmas Parit Baru Iptu Wangsit Indrianto menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pengerusakan makam di pemakaman Tionghoa Yayasan Bhakti Suci pada hari Minggu (14/7/2024) sore. Pada pukul 20.00 malam, tim dari Polsek Sungai Raya melakukan pengecekan di TKP.
"Setelah melakukan pengecekan di lokasi, memang benar telah terjadi pengerusakan di puluhan makam Yayasan Bhakti Suci. Kemudian pada Senin (15/7/2024) pagi, kami melakukan pengecekan kembali terhadap makam-makam tersebut. Pada saat itu juga, tim dari Polres Kubu Raya beserta Resmod dan tim penyidik Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Wangsit.
Baca Juga: Seorang Pekerja di Pontianak Nekat Curi Tiang Jaringan Karena Gaji Belum Dibayar
Berita Terkait
-
Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya
-
Seorang Pekerja di Pontianak Nekat Curi Tiang Jaringan Karena Gaji Belum Dibayar
-
Granat Aktif Ditemukan di Kubu Raya, Petugas Lakukan Evakuasi
-
Viral Makam Tionghoa di Kubu Raya Rusak, Ulah Maling?
-
Waduh, Maling di Sambas Nekat Curi Kondom di Alfamart
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
Terkini
-
DANA KAGET: Rebutan Saldo Rp360 Ribu Gratis! Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Heboh 2 Pulau di Kalimantan Barat Dipindah ke Kepulauan Riau, Apa yang Terjadi?
-
Pembiayaan dan Transaksi dari BRI Bantu Klaster Susu Ponorogo Capai Kinerja Maksimal
-
15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025 Jadi Bukti Prestasi BRI yang Hadirkan Layanan Inklusif
-
Tips Merawat Mobil Listrik agar Tetap Optimal dan Tahan Lama