SuaraKalbar.id - Sejumlah makam Tionghoa di kompleks pemakaman Sungai Raya, Kubu Raya, mengalami kerusakan parah. Kasus ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian, dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HF (42) dan IR (21).
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pengerusakan makam Tionghoa di pemakaman Yayasan Bhakti Suci pada Minggu (14/7/2024) sore.
"Setelah dilakukan pengecekan, sementara ini terdata sebanyak 14 makam yang dirusak. Pelaku yang telah diamankan sebanyak tiga orang, namun setelah penyelidikan, terdapat dua orang tersangka yaitu HF berusia 42 tahun dan IR berusia 21 tahun," ungkap Aiptu Ade kepada wartawan pada Selasa (16/7/2024).
Aiptu Ade mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan pembongkaran tersebut dengan tujuan mencuri besi makam yang kemudian dijual kepada pengepul.
Baca Juga: Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya
"Dari pengecekan lokasi dan bukti yang ada, besi yang menjadi bahan untuk mendirikan makam tersebut diambil oleh para pelaku," ujarnya.
Ade menambahkan, Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyidikan mendalam terkait modus para tersangka dalam melakukan pengerusakan makam etnis Tionghoa ini. Kerugian dari pengerusakan makam Tionghoa ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp200 juta.
"Kasus ini sedang dalam tahap investigasi mendalam untuk mengetahui total jumlah makam yang dirusak para tersangka dan apakah ada tersangka lain. Serta untuk mengetahui motif yang membuat pelaku secara tidak bermoral merusak makam-makam Tionghoa di kecamatan Sungai Raya," katanya.
Bhabinkamtibmas Parit Baru Iptu Wangsit Indrianto menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pengerusakan makam di pemakaman Tionghoa Yayasan Bhakti Suci pada hari Minggu (14/7/2024) sore. Pada pukul 20.00 malam, tim dari Polsek Sungai Raya melakukan pengecekan di TKP.
"Setelah melakukan pengecekan di lokasi, memang benar telah terjadi pengerusakan di puluhan makam Yayasan Bhakti Suci. Kemudian pada Senin (15/7/2024) pagi, kami melakukan pengecekan kembali terhadap makam-makam tersebut. Pada saat itu juga, tim dari Polres Kubu Raya beserta Resmod dan tim penyidik Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Wangsit.
Baca Juga: Seorang Pekerja di Pontianak Nekat Curi Tiang Jaringan Karena Gaji Belum Dibayar
Berita Terkait
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami di Sidrap Dicuri, BMKG: Sudah 4 Kali!
-
Ada Pencurian Avtur Pertamina, Minta Ditindak Tegas
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Pencuri Bebek Ancam Tukang Angon dengan Golok Saat Beraksi di Sukabumi dan Bogor, Ratusan Ekor Dibawa Kabur
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM