SuaraKalbar.id - Sejumlah makam Tionghoa di kompleks pemakaman Sungai Raya, Kubu Raya, mengalami kerusakan parah. Kasus ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian, dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HF (42) dan IR (21).
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pengerusakan makam Tionghoa di pemakaman Yayasan Bhakti Suci pada Minggu (14/7/2024) sore.
"Setelah dilakukan pengecekan, sementara ini terdata sebanyak 14 makam yang dirusak. Pelaku yang telah diamankan sebanyak tiga orang, namun setelah penyelidikan, terdapat dua orang tersangka yaitu HF berusia 42 tahun dan IR berusia 21 tahun," ungkap Aiptu Ade kepada wartawan pada Selasa (16/7/2024).
Aiptu Ade mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan pembongkaran tersebut dengan tujuan mencuri besi makam yang kemudian dijual kepada pengepul.
"Dari pengecekan lokasi dan bukti yang ada, besi yang menjadi bahan untuk mendirikan makam tersebut diambil oleh para pelaku," ujarnya.
Ade menambahkan, Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyidikan mendalam terkait modus para tersangka dalam melakukan pengerusakan makam etnis Tionghoa ini. Kerugian dari pengerusakan makam Tionghoa ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp200 juta.
"Kasus ini sedang dalam tahap investigasi mendalam untuk mengetahui total jumlah makam yang dirusak para tersangka dan apakah ada tersangka lain. Serta untuk mengetahui motif yang membuat pelaku secara tidak bermoral merusak makam-makam Tionghoa di kecamatan Sungai Raya," katanya.
Bhabinkamtibmas Parit Baru Iptu Wangsit Indrianto menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pengerusakan makam di pemakaman Tionghoa Yayasan Bhakti Suci pada hari Minggu (14/7/2024) sore. Pada pukul 20.00 malam, tim dari Polsek Sungai Raya melakukan pengecekan di TKP.
"Setelah melakukan pengecekan di lokasi, memang benar telah terjadi pengerusakan di puluhan makam Yayasan Bhakti Suci. Kemudian pada Senin (15/7/2024) pagi, kami melakukan pengecekan kembali terhadap makam-makam tersebut. Pada saat itu juga, tim dari Polres Kubu Raya beserta Resmod dan tim penyidik Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Wangsit.
Baca Juga: Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya
Berita Terkait
-
Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya
-
Seorang Pekerja di Pontianak Nekat Curi Tiang Jaringan Karena Gaji Belum Dibayar
-
Granat Aktif Ditemukan di Kubu Raya, Petugas Lakukan Evakuasi
-
Viral Makam Tionghoa di Kubu Raya Rusak, Ulah Maling?
-
Waduh, Maling di Sambas Nekat Curi Kondom di Alfamart
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru