SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti, memberikan penjelasan terkait insiden sopir ambulans yang menelantarkan jenazah di Kabupaten Sintang. Kejadian ini dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan pihak keluarga duka membayar biaya pengantaran jenazah yang diminta oleh sopir berinisial SW.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (16/07/2024), dr. Erna menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan meminta keterangan dari pihak RSUD Ade M. Djoen Sintang mengenai insiden tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kita dapat, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Sintang,” ujar dr. Erna.
Dari hasil koordinasi tersebut, dr. Erna menyimpulkan bahwa tindakan penelantaran jenazah murni dilakukan oleh oknum sopir berinisial SW. Saat ini, sopir tersebut telah diberikan sanksi tegas sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.
“Kita juga sudah pastikan bahwa pihak RSUD memberi sanksi tegas, dan yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut,” tambahnya.
dr. Erna juga meminta agar pihak Rumah Sakit menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan berjanji akan meningkatkan pelayanan agar insiden serupa tidak terulang.
“Kita juga meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk menjadikan ini sebagai pelajaran, dan mereka (RSUD Ade M. Djoen) juga berjanji akan meningkatkan pelayanan Rumah Sakit agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.
Kejadian ini telah memicu kemarahan publik setelah viral di media sosial, di mana jenazah bayi yang baru dilahirkan diturunkan di salah satu SPBU karena keluarga tidak mampu membayar tambahan biaya BBM sebesar Rp 400 ribu yang diminta oleh sopir ambulans. Sopir yang diketahui bernama Suwardi mengaku bahwa permintaan uang tambahan tersebut disebabkan oleh selisih harga BBM jenis dexlite yang lebih mahal dari yang dianggarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Anggota DPRD Sintang, Santosa, telah menyatakan bahwa masalah pembayaran ambulans merupakan tanggung jawab dirinya dan direktur rumah sakit, dan tidak ada alasan bagi sopir untuk meminta pembayaran tambahan di luar kasir rumah sakit. Tindakan Suwardi telah mendapat kecaman luas, baik dari pihak rumah sakit maupun masyarakat.
Baca Juga: Sopir Ambulans di Sintang Dituntut Adat dan Pidana Usai Turunkan Jenazah Bayi di SPBU
Berita Terkait
-
Sopir Ambulans di Sintang Dituntut Adat dan Pidana Usai Turunkan Jenazah Bayi di SPBU
-
Klarifikasi Sopir Ambulans RSUD Sintang usai Turunkan Jenazah Bayi di SPBU: Maaf dan Siap Dipecat
-
Viral Sopir Ambulans RSUD Sintang Turunkan Jenazah di SPBU karena Keluarga Tak Mampu Bayar Uang Bensin
-
Viral Makam Tionghoa di Kubu Raya Rusak, Ulah Maling?
-
Waduh, Maling di Sambas Nekat Curi Kondom di Alfamart
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter