Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 17 Juli 2024 | 15:27 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti. (Suara.com/Ist)

SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti, memberikan penjelasan terkait insiden sopir ambulans yang menelantarkan jenazah di Kabupaten Sintang. Kejadian ini dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan pihak keluarga duka membayar biaya pengantaran jenazah yang diminta oleh sopir berinisial SW.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (16/07/2024), dr. Erna menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan meminta keterangan dari pihak RSUD Ade M. Djoen Sintang mengenai insiden tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kita dapat, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Sintang,” ujar dr. Erna.

Dari hasil koordinasi tersebut, dr. Erna menyimpulkan bahwa tindakan penelantaran jenazah murni dilakukan oleh oknum sopir berinisial SW. Saat ini, sopir tersebut telah diberikan sanksi tegas sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga: Sopir Ambulans di Sintang Dituntut Adat dan Pidana Usai Turunkan Jenazah Bayi di SPBU

“Kita juga sudah pastikan bahwa pihak RSUD memberi sanksi tegas, dan yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut,” tambahnya.

dr. Erna juga meminta agar pihak Rumah Sakit menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan berjanji akan meningkatkan pelayanan agar insiden serupa tidak terulang.

“Kita juga meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk menjadikan ini sebagai pelajaran, dan mereka (RSUD Ade M. Djoen) juga berjanji akan meningkatkan pelayanan Rumah Sakit agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.

Kejadian ini telah memicu kemarahan publik setelah viral di media sosial, di mana jenazah bayi yang baru dilahirkan diturunkan di salah satu SPBU karena keluarga tidak mampu membayar tambahan biaya BBM sebesar Rp 400 ribu yang diminta oleh sopir ambulans. Sopir yang diketahui bernama Suwardi mengaku bahwa permintaan uang tambahan tersebut disebabkan oleh selisih harga BBM jenis dexlite yang lebih mahal dari yang dianggarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Anggota DPRD Sintang, Santosa, telah menyatakan bahwa masalah pembayaran ambulans merupakan tanggung jawab dirinya dan direktur rumah sakit, dan tidak ada alasan bagi sopir untuk meminta pembayaran tambahan di luar kasir rumah sakit. Tindakan Suwardi telah mendapat kecaman luas, baik dari pihak rumah sakit maupun masyarakat.

Baca Juga: Klarifikasi Sopir Ambulans RSUD Sintang usai Turunkan Jenazah Bayi di SPBU: Maaf dan Siap Dipecat

Load More