Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 16 Juli 2024 | 20:00 WIB
Suwardi, sopir ambulans yang turunkan jenazah di SPBU Sintang. (Instagram/@sekitar.pontianak)

SuaraKalbar.id - Viral jenazah bayi laki-laki yang baru dilahirkan diduga diturunkan di salah satu SPBU usai pihak keluarga tak mampu membayar ongkos Bahan Bakar Minyak (BBM) ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen yang berlokasi di Sintang, Kalimantan Barat pada Senin (15/07/2024) malam.

Dalam sejumlah unggahan yang beredar di sosial media, keluarga korban yang mengalami kejadian tersebut menyebutkan awalnya ia dimintai sejumlah uang oleh pihak sopir padahal telah melakukan pembayaran secara resmi di kasir RSUD.

"'Bang minta duit Rp 400 ribu', aku terus terang bilang aku gak punya duit, udah kami bayar di kasir," ujar keluarga korban memberikan keterangan.

Mengakui telah melakukan pembayaran secara resmi sebesar Rp 600 ribu kepada pihak rumah sakit, pihak sopir lantas disebutkan tak memedulikan hal tersebut dan tetap meminta sejumlah uang sebelum jenazah diturunkan.

Baca Juga: Viral Sopir Ambulans RSUD Sintang Turunkan Jenazah di SPBU karena Keluarga Tak Mampu Bayar Uang Bensin

"Oh gak bisa gitu, ini urusan saya. Mereka gak ada urusan," ucap keluarga jenazah menirukan ucapan sopir.

Kabar tersebut lantas viral dan menarik cukup banyak perhatian publik. Usai viral, klarifikasi milik sopir yang disebutkan bernama Suwardi tersebut turut muncul.

Melalui unggahan akun @sekitar.pontianak, Suwardi mengaku dirinya sebenarnya tak sedang bertugas namun akhirnya terpaksa harus menggantikan rekannya.

"Pada malam hari ini sebenarnya bukan tugas saya, yang dinas malam ini teman saya tapi biasa saya meng-cover teman saya. Sebelum keberangkatan saya ditelepon oleh pihak keluarga yang berduka," ujar Suwardi.

Ia menyebutkan sempat dikonfirmasi oleh pihak keluarga jenazah terkait ongkos penggunaan ambulans.

Baca Juga: Viral Makam Tionghoa di Kubu Raya Rusak, Ulah Maling?

"Beliau bertanya kepada saya berapa biaya ambulans ke sana? Saya bilang ambulans saya beda dengan Pergub (Peraturan Gubernur) yang ada karena BBM yang ambulans saya gunakan ini menggunakan dexlite. Dexlite itu harganya Rp 14.900 per liter. sementara Pergub yang ada di rumah sakit itu yang ditanggung sebesar Rp 9.500," jelasnya.

Adanya selisih dari tarif yang dikeluarkan oleh Pergub, hal inilah yang disebutkan menjadi alasan sang sopir meminta uang lebih kepada pihak keluarga jenazah.

"Selisih BBM itu yang saya minta ke keluarga pasien. Ternyata keluarga pasien mengeluarkan surat sudah membayar di kasir. Saya bilang selisih BBM ini Rp 5.400 saya minta penggantian ke pihak keluarga," tambahnya.

Selain itu pihak sopir mengakui terdapat kesalahpahaman antara dirinya dan pihak keluarga, terkhususnya mengenai persoalan menurunkan jenazah.

"Muncul perselisihan bahwa saya menurunkan keluarga pasien dan sebagainya, saya bilang saya ingin menurunkan keluarga pasien dan mengganti ambulans dengan (ambulans lain) standar Pergub. Demikian klarifikasi saya, saya merasa berdosa dan sangat bersalah karena tidak membantu orang pada malam ini," ujar Suwardi.

Secara sadar, Suwardi mengakui kejadian ini murni merupakan kesalahan dirinya dan pasrah jika harus mendapatkan hukuman berupa pemecatan.

"Saya siap salah, dan yang salah ini bukan pihak RS tapi saya sendiri. Mungkin penyampaian saya itu tidak benar ke keluarga pasien. Sekali lagi saya Suwardi pegawai negeri pada RSUD Ade Muhammad Djoen menyampaikan klarifikasi. Saya siap salah dan jika saya harus dipecat karena ini saya pasrah kepada Tuhan," pungkasnya.

Load More