SuaraKalbar.id - Direktur WALHI Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, menyoroti kegagalan sistem deteksi dini dan respons cepat Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap bencana asap akibat karhutla yang melanda wilayah ini. Sejak beberapa pekan terakhir, kabut asap pekat telah menyelimuti Kota Pontianak, ibukota provinsi, mempengaruhi kualitas udara dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 132 pada pukul 20.00 WIB, menunjukkan tingkat pencemaran tidak sehat.
Hendrikus Adam mengungkapkan bahwa papan informasi ISPU di Pontianak saat ini tidak berfungsi, sementara langkah konkret dari pemerintah untuk memberikan imbauan kepada warga atau menyediakan layanan kesehatan yang memadai belum terlihat.
"WALHI Kalimantan Barat mendesak Pemda untuk segera bertindak dengan serius. Deteksi dini dan informasi yang mudah diakses sangat penting untuk masyarakat," ujarnya.
Menurut data terbaru dari WALHI, sepanjang Juli 2024, terdapat 778 titik panas di berbagai wilayah Kalimantan Barat, kecuali Kota Singkawang dan Kota Pontianak. Hotspot terbanyak terdeteksi di Sanggau (24%), Ketapang (15%), dan Landak (12%).
Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, menambahkan bahwa asap yang menggenang di Pontianak merupakan sinyal darurat terkait karhutla. WALHI menekankan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
"Pemerintah harus lebih aktif dalam melindungi hak warga atas lingkungan yang sehat dan menegakkan hukum terhadap korporasi yang bertanggung jawab," tambahnya.
Dalam menanggapi eskalasi karhutla, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan komitmen Pemprov untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan rapat koordinasi segera dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam upaya penanggulangan karhutla ini. Kami juga berupaya maksimal untuk menghadapi tantangan pemadaman api dengan dukungan tim relawan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kalbar," kata Harisson.
Sementara itu, pada 29 Juli 2024, kebakaran di wilayah sekunder C terus meluas, memunculkan kepulan asap yang semakin besar, menyulitkan upaya pemadaman akibat kekurangan air dan keterbatasan akses.
Baca Juga: Awas, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Didenda Rp5 Miliar!
Pemprov Kalimantan Barat meminta semua pihak untuk bersatu dalam menghadapi situasi yang semakin serius ini, dengan fokus pada pemantauan langsung dan penanganan kendala teknis.
Berita Terkait
-
Awas, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Didenda Rp5 Miliar!
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya Meluas, Status Tanggap Darurat Ditetapkan
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya Capai 65 Hektare
-
BPBD Kubu Raya Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan: Terpantau 45 Titik Panas
-
Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya: Sulitnya Akses Air Hambat Pemadaman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru