SuaraKalbar.id - Direktur WALHI Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, menyoroti kegagalan sistem deteksi dini dan respons cepat Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap bencana asap akibat karhutla yang melanda wilayah ini. Sejak beberapa pekan terakhir, kabut asap pekat telah menyelimuti Kota Pontianak, ibukota provinsi, mempengaruhi kualitas udara dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 132 pada pukul 20.00 WIB, menunjukkan tingkat pencemaran tidak sehat.
Hendrikus Adam mengungkapkan bahwa papan informasi ISPU di Pontianak saat ini tidak berfungsi, sementara langkah konkret dari pemerintah untuk memberikan imbauan kepada warga atau menyediakan layanan kesehatan yang memadai belum terlihat.
"WALHI Kalimantan Barat mendesak Pemda untuk segera bertindak dengan serius. Deteksi dini dan informasi yang mudah diakses sangat penting untuk masyarakat," ujarnya.
Menurut data terbaru dari WALHI, sepanjang Juli 2024, terdapat 778 titik panas di berbagai wilayah Kalimantan Barat, kecuali Kota Singkawang dan Kota Pontianak. Hotspot terbanyak terdeteksi di Sanggau (24%), Ketapang (15%), dan Landak (12%).
Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, menambahkan bahwa asap yang menggenang di Pontianak merupakan sinyal darurat terkait karhutla. WALHI menekankan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
"Pemerintah harus lebih aktif dalam melindungi hak warga atas lingkungan yang sehat dan menegakkan hukum terhadap korporasi yang bertanggung jawab," tambahnya.
Dalam menanggapi eskalasi karhutla, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan komitmen Pemprov untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan rapat koordinasi segera dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam upaya penanggulangan karhutla ini. Kami juga berupaya maksimal untuk menghadapi tantangan pemadaman api dengan dukungan tim relawan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kalbar," kata Harisson.
Sementara itu, pada 29 Juli 2024, kebakaran di wilayah sekunder C terus meluas, memunculkan kepulan asap yang semakin besar, menyulitkan upaya pemadaman akibat kekurangan air dan keterbatasan akses.
Baca Juga: Awas, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Didenda Rp5 Miliar!
Pemprov Kalimantan Barat meminta semua pihak untuk bersatu dalam menghadapi situasi yang semakin serius ini, dengan fokus pada pemantauan langsung dan penanganan kendala teknis.
Berita Terkait
-
Awas, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Didenda Rp5 Miliar!
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya Meluas, Status Tanggap Darurat Ditetapkan
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya Capai 65 Hektare
-
BPBD Kubu Raya Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan: Terpantau 45 Titik Panas
-
Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya: Sulitnya Akses Air Hambat Pemadaman
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional