SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran dengan nomor 400.3/3022/DIKBUD-C yang ditujukan kepada seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Kalbar terkait dampak musim kemarau dan penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau beberapa langkah penting yang harus diambil oleh pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka selama musim kemarau ini. Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Menghindari atau mengurangi aktivitas di luar ruangan: Semua pihak diharapkan untuk meminimalisir kegiatan di luar ruangan guna mengurangi paparan langsung terhadap asap dan polusi udara.
- Menggunakan masker: Disarankan untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar ruangan sebagai tindakan pencegahan terhadap dampak buruk asap.
- Penyiraman air pada lingkungan sekolah: Sekolah-sekolah diminta untuk melakukan penyiraman air di lingkungan sekolah secara rutin guna mengurangi debu dan partikel asap yang beterbangan.
- Memantapkan kesiapan Unit Kesehatan Sekolah (UKS): Sekolah harus memastikan bahwa UKS siap siaga untuk menangani penyakit yang dipicu oleh asap, seperti gangguan pernapasan.
- Larangan membakar sampah di lingkungan sekolah: Pembakaran sampah di lingkungan sekolah dilarang keras untuk mencegah tambahan polusi udara
- Pelaporan berkala kondisi lingkungan sekolah: Sekolah-sekolah diwajibkan melaporkan kondisi lingkungan mereka secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Bidang SMA dan Kepala Bidang SMK.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat berharap agar seluruh pihak dapat melaksanakan himbauan ini dengan serius untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di Kalimantan Barat selama musim kemarau, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
-
Kabut Asap Menguat, WALHI Desak Respons Cepat Pemda Kalbar
-
Kalbar Dilanda Kabut Asap Karhutla, Dinas Kesehatan Siapkan Rumah Oksigen untuk Warga
-
Profil Lengkap Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI asal Kalbar yang Penuh Inspirasi
-
Eksklusif: Kualitas Udara Kubu Raya Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Eksklusif: Mempawah Peringkat 1 Kualitas Udara Tidak Sehat di Indonesia, Ini Kata Aktivis Lingkungan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi