SuaraKalbar.id - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) angkat bicara terkait pengunduran Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Lewat video yang beredar, Maman menyebutkan tetap menghargai keputusan yanh diambil oleh Airlangga.
"Kami dari seluruh keluarga partai Golkar mengapresiasi langkah yang diambil Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, terlepas dari pro kontranya namun kita apresiasi setinggi-tingginya kepada beliau," ujar Maman yang dikutip suarakalbar.id dari kanal YouTube Metro TV pada Selasa (13/08/2024).
Maman menegaskan hingga saat ini belum diputuskan siapa sosok yang akan menggantikan Airlangga karena partai Golkar rencananya akan mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Partai Golkar nanti malam pukul 07.00 WIB akan rapat pleno, yang mana ini akan membahas salah satu agendanya itu merespon surat pengunduran. Lalu yang kedua adalah menyikapi langkah-langkah organisasi ke depan," terangnya.
Baca Juga: Rusman Ali Ajak Warga Jaga Keharmonisan Jelang Pilkada Serentak
Mengenai syarat-syarat Ketua Umum yang baru, Maman tak merespon banyak terkait hal tersebut. Meskipun demikian, Maman menerangkan syarat-syarat menjadi calon ketua umum nantinya akan dibentuk struktur yang terdiri dari OC, SC dan penyelenggara.
"SC itu akan menyiapkan syarat-syarat usulan terkait administrasi, syarat-syarat menjadi ketua umum namun yang perlu saya sampaikan dan saya tegaskan Perumnas Perumnaslub adalah forum tertinggi yang di mana di situ bisa mengambil semua keputusan," tambahnya.
Terkait Pilkada, Maman menegaskan pengunduran Airlangga diyakini tidak akan mempengaruhi terkait penetapan calon-calon kepala daerah yang telah direkomendasikan oleh Partai Golkar.
"Saya meyakini tidak akan ada implikasi atau dampak perubahan atau dampak politik terhadap kondisi penetapan Pilkada di seluruh daerah. Kita meyakini karena semua sudah berproses secara mekanisme dan sistem internal jadi insya Allah itu tidak perlu kita khawatirkan. Yang terpenting sebetulnya deadline pendaftaran itu tanggal 27 atau 28, artinya semua proses dinamika ini harus terselesaikan pada saat tanggal pendaftaran," terangnya.
Kontributor : Maria
Baca Juga: 3 Partai Dukung Edi Rusdi Kamtono sebagai Bakal Calon Wali Kota Pontianak
Berita Terkait
-
Rusman Ali Ajak Warga Jaga Keharmonisan Jelang Pilkada Serentak
-
3 Partai Dukung Edi Rusdi Kamtono sebagai Bakal Calon Wali Kota Pontianak
-
Karolin Margret Natasa Bantah Rumor Maju jadi Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat
-
Demi Pilkada Kubu Raya Sukses, Dhina Rela Berpanas-panasan dan Ditolak Warga Saat Menjadi Pantarlih
-
Kembali Maju di Pilkada Bupati Kubu Raya, Ini Program Unggulan Rusman Ali
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung