SuaraKalbar.id - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) angkat bicara terkait pengunduran Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Lewat video yang beredar, Maman menyebutkan tetap menghargai keputusan yanh diambil oleh Airlangga.
"Kami dari seluruh keluarga partai Golkar mengapresiasi langkah yang diambil Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, terlepas dari pro kontranya namun kita apresiasi setinggi-tingginya kepada beliau," ujar Maman yang dikutip suarakalbar.id dari kanal YouTube Metro TV pada Selasa (13/08/2024).
Maman menegaskan hingga saat ini belum diputuskan siapa sosok yang akan menggantikan Airlangga karena partai Golkar rencananya akan mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Partai Golkar nanti malam pukul 07.00 WIB akan rapat pleno, yang mana ini akan membahas salah satu agendanya itu merespon surat pengunduran. Lalu yang kedua adalah menyikapi langkah-langkah organisasi ke depan," terangnya.
Baca Juga: Rusman Ali Ajak Warga Jaga Keharmonisan Jelang Pilkada Serentak
Mengenai syarat-syarat Ketua Umum yang baru, Maman tak merespon banyak terkait hal tersebut. Meskipun demikian, Maman menerangkan syarat-syarat menjadi calon ketua umum nantinya akan dibentuk struktur yang terdiri dari OC, SC dan penyelenggara.
"SC itu akan menyiapkan syarat-syarat usulan terkait administrasi, syarat-syarat menjadi ketua umum namun yang perlu saya sampaikan dan saya tegaskan Perumnas Perumnaslub adalah forum tertinggi yang di mana di situ bisa mengambil semua keputusan," tambahnya.
Terkait Pilkada, Maman menegaskan pengunduran Airlangga diyakini tidak akan mempengaruhi terkait penetapan calon-calon kepala daerah yang telah direkomendasikan oleh Partai Golkar.
"Saya meyakini tidak akan ada implikasi atau dampak perubahan atau dampak politik terhadap kondisi penetapan Pilkada di seluruh daerah. Kita meyakini karena semua sudah berproses secara mekanisme dan sistem internal jadi insya Allah itu tidak perlu kita khawatirkan. Yang terpenting sebetulnya deadline pendaftaran itu tanggal 27 atau 28, artinya semua proses dinamika ini harus terselesaikan pada saat tanggal pendaftaran," terangnya.
Kontributor : Maria
Baca Juga: 3 Partai Dukung Edi Rusdi Kamtono sebagai Bakal Calon Wali Kota Pontianak
Berita Terkait
-
Rusman Ali Ajak Warga Jaga Keharmonisan Jelang Pilkada Serentak
-
3 Partai Dukung Edi Rusdi Kamtono sebagai Bakal Calon Wali Kota Pontianak
-
Karolin Margret Natasa Bantah Rumor Maju jadi Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat
-
Demi Pilkada Kubu Raya Sukses, Dhina Rela Berpanas-panasan dan Ditolak Warga Saat Menjadi Pantarlih
-
Kembali Maju di Pilkada Bupati Kubu Raya, Ini Program Unggulan Rusman Ali
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji