SuaraKalbar.id - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) angkat bicara terkait pengunduran Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Lewat video yang beredar, Maman menyebutkan tetap menghargai keputusan yanh diambil oleh Airlangga.
"Kami dari seluruh keluarga partai Golkar mengapresiasi langkah yang diambil Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, terlepas dari pro kontranya namun kita apresiasi setinggi-tingginya kepada beliau," ujar Maman yang dikutip suarakalbar.id dari kanal YouTube Metro TV pada Selasa (13/08/2024).
Maman menegaskan hingga saat ini belum diputuskan siapa sosok yang akan menggantikan Airlangga karena partai Golkar rencananya akan mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Partai Golkar nanti malam pukul 07.00 WIB akan rapat pleno, yang mana ini akan membahas salah satu agendanya itu merespon surat pengunduran. Lalu yang kedua adalah menyikapi langkah-langkah organisasi ke depan," terangnya.
Baca Juga: Rusman Ali Ajak Warga Jaga Keharmonisan Jelang Pilkada Serentak
Mengenai syarat-syarat Ketua Umum yang baru, Maman tak merespon banyak terkait hal tersebut. Meskipun demikian, Maman menerangkan syarat-syarat menjadi calon ketua umum nantinya akan dibentuk struktur yang terdiri dari OC, SC dan penyelenggara.
"SC itu akan menyiapkan syarat-syarat usulan terkait administrasi, syarat-syarat menjadi ketua umum namun yang perlu saya sampaikan dan saya tegaskan Perumnas Perumnaslub adalah forum tertinggi yang di mana di situ bisa mengambil semua keputusan," tambahnya.
Terkait Pilkada, Maman menegaskan pengunduran Airlangga diyakini tidak akan mempengaruhi terkait penetapan calon-calon kepala daerah yang telah direkomendasikan oleh Partai Golkar.
"Saya meyakini tidak akan ada implikasi atau dampak perubahan atau dampak politik terhadap kondisi penetapan Pilkada di seluruh daerah. Kita meyakini karena semua sudah berproses secara mekanisme dan sistem internal jadi insya Allah itu tidak perlu kita khawatirkan. Yang terpenting sebetulnya deadline pendaftaran itu tanggal 27 atau 28, artinya semua proses dinamika ini harus terselesaikan pada saat tanggal pendaftaran," terangnya.
Kontributor : Maria
Baca Juga: 3 Partai Dukung Edi Rusdi Kamtono sebagai Bakal Calon Wali Kota Pontianak
Berita Terkait
-
Ajak Anak Abah Dukung Pram-Rano, Anies Berharap Programnya Saat Pimpin Jakarta Dilanjutkan
-
Hadiri Apel Siaga Kawal Pemilu, Anies Diserbu Warga Berebut Swafoto
-
Malu-malu Pakai Jersey Persija usai Ditantang Ketum Jakmania, Wartawan ke RK: Dibuka Rompinya Kang!
-
Muncul ke Publik Pakai Baret Oranye, Anies Akhirnya All Out Kampanyekan Pram-Rano Jelang Pencoblosan 27 November
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi