"Kemudian pelaku memberikan minum air zam-zam yang diambilkan dari botol dan memberikan ke korban sebanyak dua tutup botol. Korban merespon dengan menelan air," tambahnya.
Melihat respon tersebut, pelaku lantas kembali meninggalkan korban sejenak untuk bermain dengan anak kandungnya di kamar. Namun beberapa saat kemudian pelaku kembali mengecek kondisi korban yang telah melemah.
"Detak jantung dan nafas korban melemah, kemudian pelaku memberikan nafas buatan ke korban sebanyak dua kali dan setelah ditiup perut korban mengembang kemudian setelah nafas berhenti, pelaku menekan perut korban yang mulai mengeras, kemudian pelaku meminta maaf ke korban dan mengecek kembali nafas korban dan sudah tidak bernafas," jelasnya lagi.
Korban sendiri diduga meninggal pada tanggal 20 Agustus 2024. Melihat kondisi korban tersebut, pelaku lantas bergegas mengambil plastik hitam berukuran besar, karung dan tali untuk menyimpan jasad korban.
"Pelaku memasukannya ke dalam kantong plastik, kemudian dibungkus lagi dengan karung. Kemudian diikat dan diseret diletakan dipinggir dapur yang bersebelahan dengan dinding tetangga," terang Bowo.
Usai melakukan aksi kejahatannya tersebut, pelaku diketahui kembali beraktifitas seperti biasa dan bermain dengan anak kandungnya serta membiarkan jasad korban.
Runtutan pernyataan korban tersebut diketahui saat ini masih terus didalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyesuaikan dengan pemeriksaan oleh tim dokter forensik.
Pelaku sendiri terancam dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya pasal 80 tentang Kekerasan Anak yang menyebabkan meninggal dunia, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Pasal 338 KUHP Menghilangkan Nyawa dengan ancaman penjara selama 15-20 tahun.
Kontributor : Maria
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Bersama Wanita di Kamar Hotel Pontianak, Polisi Temukan Narkoba
Berita Terkait
-
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Bersama Wanita di Kamar Hotel Pontianak, Polisi Temukan Narkoba
-
Harga Bahan Pangan di Pasar Flamboyan Pontianak Stabil, Inflasi Kota Terkendali
-
Cemburu Jadi Motif Ibu Tiri Bunuh Bocah 6 Tahun di Pontianak
-
Digulis Memanggil! Ratusan Masyarakat Lakukan Aksi di DPRD Kalbar, Ini Tuntutannya
-
Digulis Memanggil! Ratusan Masyarakat Lakukan Aksi di DPRD Kalbar, Ini Tuntutannya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal