SuaraKalbar.id - Pihak kepolisian akhirnya mengungkap salah satu motif pembunuhan yang dilakukan IC, ibu tiri dari seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun, Ahmad Nizam Alfahri, usai melakukan pra rekonstruksi pada Sabtu (24/08/2024) siang.
Lewat unggahan yang beredar di sosial media, Wadurkrimum Polda Kalbar, AKBP Hary Siregar menerangkan terdapat 37 adegan dalam pra rekonstruksi tersebut.
"Dari hasil pra rekonstruksi dan hasil pemeriksaan kemarin memang ada adegan-adegan yang klimaksnya itu ada di hari Senin dan Selasa itu," ujar Hary.
Bocah malang tersebut sebelumnya diketahui sempat dilaporkan hilang dan diculik oleh pelaku pada Senin (19/08/2024).
Namun kemudian setelah dilakukan pencarian oleh ayah kandung korban yang baru pulang dari perjalanan dinas, jasad Ahmad akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dalam karung di dekat rumahnya di Jalan Purnama Agung 7, Pontianak Selatan, pada Kamis (22/8).
Hary menerangkan, selama masa pelaporan kehilangan hingga penemuan jasad, ternyata didapati tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku.
"Ada beberapa adegan yang menyebabkan kondisi dari si korban itu memancing emosi dari si pelaku sehingga kondisi fisiknya dan segala macam, ternyata memang ada perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku sehingga menyebabkan korban itu drop dan meninggal dunia," terang Hary.
Dari hasil BAP, Hary menerangkan motif dari penbunuhan yang dilakukan pelaku akhirnya terungkap dengan adanya rasa cemburu terhadap korban.
"Dia (pelaku) ini ada rasa cemburu terhadap si korban, karena dia itu adalah anak bawaan dari suaminya. Dia ini kan ibu tiri ya, di saat itu dia sedang mengandung dan sampai melahirkan itu dia merasa suami lebih memperhatikan anaknya (korban) dibanding anak yang dikandung sampai melahirkan hingga saat ini. Jadi ada faktor kecemburuan dan emosi," jelasnya.
Baca Juga: Digulis Memanggil! Ratusan Masyarakat Lakukan Aksi di DPRD Kalbar, Ini Tuntutannya
Hingga kini pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi demi mengetahui lebih lanjut penyebab hilangnya nyawa korban. Meskipun demikian, tak dapat dipungkiri memang benar ada sejumlah bekas kekerasan yang dialami korban setelah menjalani visum.
"Kalau hasil visum, kita lihat dari hasil tampak luar itu memang ada, yang pertama dari tangan, mata, terus kemudian kepala belakang. Cuma kita tidak tahu yang menyebabkan kematian yang mana," tambahnya.
Pelaku sendiri kini terancam dengan sejumlah pasal berlapis, diantaranya pasal 80 tentang Kekerasan Anak yang menyebabkan meninggal dunia, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Pasal 338 KUHP Menghilangkan Nyawa dengan ancaman penjara selama 15-20 tahun.
Berita Terkait
-
Digulis Memanggil! Ratusan Masyarakat Lakukan Aksi di DPRD Kalbar, Ini Tuntutannya
-
Digulis Memanggil! Ratusan Masyarakat Lakukan Aksi di DPRD Kalbar, Ini Tuntutannya
-
9 Fakta Menggemparkan di Balik Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun oleh Ibu Tiri di Pontianak
-
Kronologi Lengkap Bocah 6 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri: Dari Laporan Penculikan hingga Terungkapnya Pembunuhan
-
Kesaksian Mengejutkan Ketua RT dan Tetangga soal Bocah 6 Tahun di Pontianak Diduga Dibunuh Ibu Tiri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat