SuaraKalbar.id - Dua pemuda berinisial LN (21) dan YG (23) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah warung bakso di Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Insiden ini terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika anak dari pelapor sedang bermain ponsel di area lesehan warung bakso.
"Saat itu, anak pelapor tertidur, dan ketika dibangunkan oleh temannya, dua ponsel miliknya sudah tidak ditemukan," ujar AKP Rahmad.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pemangkat. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.
"Saat ini, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan hingga lima tahun penjara," tambahnya.
Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pemangkat untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharganya saat berada di tempat umum.
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Mempawah
-
Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro di Kalbar Capai Rp63,11 Miliar hingga Juli 2024
-
Pria Tenggelam di Sungai Selakau Sambas Ditemukan Meninggal Dunia
-
Wapres Ma'ruf Amin dan Istri Hadiri Peringatan HUT Ke-79 RI dengan Busana Adat Melayu Teluk Belanga dari Kalbar
-
Karnaval Tenun Sambas 2024 jadi Upaya Pemkab Sambas Melestarikan Budaya
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG