SuaraKalbar.id - Tim Unit Reskrim Polsek Anjongan dan Polsek Toho, yang didukung oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah Polda Kalbar, berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobol rumah kosong. Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Anjongan Iptu Kusdarwanto saat konferensi pers di Mapolres Mempawah pada Kamis (22/8/2024).
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kasi Humas Polres Mempawah AKP Suwanto dan KBO Satreskrim Iptu Ahmad Gozali. Kedua tersangka, yang hadir di hadapan media, adalah AN, 28 tahun, warga Anjongan Dalam Kecamatan Anjongan, dan ADS, 28 tahun, warga Desa Sepang Kecamatan Toho.
Kapolsek Anjongan Iptu Kusdarwanto menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai serangkaian pencurian di rumah kosong. Salah satu korban, Siti Japyanti dari RT. 005/RW. 003 Desa Anjongan Dalam, mengalami pencurian pada 22 Juli 2024.
"Para pelaku diduga melakukan aksinya secara bergiliran di wilayah Kecamatan Anjongan dan Toho. Berdasarkan laporan warga, kami segera melakukan penyelidikan," ujar Iptu Kusdarwanto.
Koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Anjongan, Unit Reskrim Polsek Toho, dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menghasilkan informasi mengenai identitas pelaku, AN dan ADS, yang diduga sebagai spesialis pembobol rumah kosong.
Setelah 27 hari dalam pelarian, kedua tersangka berhasil dilacak di Desa Lingga, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada 17 Agustus 2024. Tim gabungan segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, AN dan ADS mengakui perbuatannya. Mereka kini telah digiring ke Mapolsek Anjongan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa televisi, kipas angin, dan digital receiver yang merupakan barang curian dari korban.
Berita Terkait
-
2 Pelaku Pencurian Kabel PLN di Pontianak Ditangkap, Satu Masih Buron
-
Polisi Bongkar Motif Pembongkaran Makam Tionghoa di Kubu Raya
-
1 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah di Lokasi Pembangunan Smelter PT BAI Mempawah, Walhi Pertanyakan Standar K3
-
Mempawah Siaga Bencana Asap, Titik Api Muncul di 7 Kecamatan
-
10 Anak-anak Terlibat Pencurian Kendaraan Bermotor di Palangka Raya, 1 Anggota Polisi Turut jadi Korban
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas
-
1.800 Warga Lokal Terserap Industri Bauksit Pulau Penebang
-
Di Balik Megahnya Kawasan Industri Pulau Penebang Ada 2 Perempuan Tangguh Menaklukkan Risiko Tinggi