SuaraKalbar.id - Tim Unit Reskrim Polsek Anjongan dan Polsek Toho, yang didukung oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah Polda Kalbar, berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobol rumah kosong. Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Anjongan Iptu Kusdarwanto saat konferensi pers di Mapolres Mempawah pada Kamis (22/8/2024).
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kasi Humas Polres Mempawah AKP Suwanto dan KBO Satreskrim Iptu Ahmad Gozali. Kedua tersangka, yang hadir di hadapan media, adalah AN, 28 tahun, warga Anjongan Dalam Kecamatan Anjongan, dan ADS, 28 tahun, warga Desa Sepang Kecamatan Toho.
Kapolsek Anjongan Iptu Kusdarwanto menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai serangkaian pencurian di rumah kosong. Salah satu korban, Siti Japyanti dari RT. 005/RW. 003 Desa Anjongan Dalam, mengalami pencurian pada 22 Juli 2024.
"Para pelaku diduga melakukan aksinya secara bergiliran di wilayah Kecamatan Anjongan dan Toho. Berdasarkan laporan warga, kami segera melakukan penyelidikan," ujar Iptu Kusdarwanto.
Koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Anjongan, Unit Reskrim Polsek Toho, dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menghasilkan informasi mengenai identitas pelaku, AN dan ADS, yang diduga sebagai spesialis pembobol rumah kosong.
Setelah 27 hari dalam pelarian, kedua tersangka berhasil dilacak di Desa Lingga, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada 17 Agustus 2024. Tim gabungan segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, AN dan ADS mengakui perbuatannya. Mereka kini telah digiring ke Mapolsek Anjongan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa televisi, kipas angin, dan digital receiver yang merupakan barang curian dari korban.
Berita Terkait
-
2 Pelaku Pencurian Kabel PLN di Pontianak Ditangkap, Satu Masih Buron
-
Polisi Bongkar Motif Pembongkaran Makam Tionghoa di Kubu Raya
-
1 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah di Lokasi Pembangunan Smelter PT BAI Mempawah, Walhi Pertanyakan Standar K3
-
Mempawah Siaga Bencana Asap, Titik Api Muncul di 7 Kecamatan
-
10 Anak-anak Terlibat Pencurian Kendaraan Bermotor di Palangka Raya, 1 Anggota Polisi Turut jadi Korban
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan