SuaraKalbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pontianak, Kalimantan Barat, semakin aktif melakukan sosialisasi terkait potensi kerawanan pascapenetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan masa kampanye dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini bertujuan agar semua pihak dapat memperhatikan isu-isu yang mungkin timbul selama proses tersebut.
"Potensi kerawanan Pilkada, baik dalam DPT maupun masa kampanye, harus menjadi perhatian bersama. Bawaslu berperan dalam pengawasan partisipatif agar semua berjalan sesuai aturan," kata Komisioner Bawaslu Pontianak, Erwin Irwan, di Pontianak, Kamis (26/9).
Erwin menekankan bahwa DPT memegang peranan penting dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, 27 November 2024. Warga negara yang berusia 17 tahun ke atas berhak memilih, kecuali bagi anggota TNI dan Polri.
"DPT juga menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyediaan logistik Pilkada, sehingga penting untuk memastikan keakuratan data. Pengawasan terhadap potensi seperti pemilih ganda, orang meninggal yang masih terdaftar, serta anak di bawah umur yang masuk dalam DPT harus dilakukan secara ketat," tambah Erwin.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa apakah mereka sudah terdaftar dalam DPT melalui pengecekan daring.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti masa kampanye yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah, seperti ujaran kebencian, hoaks, dan kampanye hitam. Bawaslu mengingatkan pasangan calon, tim kampanye, dan masyarakat agar menghindari hal-hal negatif yang dapat mencederai proses demokrasi.
"Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye juga harus dijaga. ASN tidak boleh mengekspresikan dukungan kepada pasangan calon tertentu di depan publik, dan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye dilarang," jelasnya.
Erwin juga mengingatkan soal pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak boleh dilakukan di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan sekolah.
Pada Pilkada Kota Pontianak 2024, terdapat 489.208 pemilih yang masuk DPT, terdiri dari 239.089 laki-laki dan 250.119 perempuan. Pilkada ini akan mempertemukan pasangan calon petahana Edi Rusdi Kamtono-Bahasan dengan nomor urut satu (1) dan pasangan Mulyadi-Harti Hartidjah dengan nomor urut dua (2).
Baca Juga: Siap-siap! Pontianak Berlakukan Larangan Kantong Plastik Mulai 2025
Berita Terkait
-
Siap-siap! Pontianak Berlakukan Larangan Kantong Plastik Mulai 2025
-
Bikin Ivan Gunawan Menangis, Tarian Siluk Eyes On Us Sukses Pukau Juri Amazing Dance!
-
Pilkada Pontianak 2024: Logistik Mulai Siap, Kertas Suara Dicetak Oktober!
-
Gawat! Sampah Menggunung, Pontianak Larang Kantong Plastik Mulai 2025
-
Dinyanyikan Lagu Kegagalan Cinta, Sutarmidji Santai Tanggapi Sindiran di Pengundian Nomor Urut Pilkada Kalbar
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box
-
Stok BBM di Papua Selama Ramadan 2026 Dipastikan Aman
-
Jadwal Buka Puasa Kalimantan Barat 20 Februari 2026
-
77 Titik Layanan Penukaran Uang di Kalimantan Barat Selama Ramadan 2026
-
Tips Menjaga Kebugaran Saat Puasa di Usia 30-an, Tetap Bugar dan Produktif