SuaraKalbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pontianak, Kalimantan Barat, semakin aktif melakukan sosialisasi terkait potensi kerawanan pascapenetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan masa kampanye dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini bertujuan agar semua pihak dapat memperhatikan isu-isu yang mungkin timbul selama proses tersebut.
"Potensi kerawanan Pilkada, baik dalam DPT maupun masa kampanye, harus menjadi perhatian bersama. Bawaslu berperan dalam pengawasan partisipatif agar semua berjalan sesuai aturan," kata Komisioner Bawaslu Pontianak, Erwin Irwan, di Pontianak, Kamis (26/9).
Erwin menekankan bahwa DPT memegang peranan penting dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, 27 November 2024. Warga negara yang berusia 17 tahun ke atas berhak memilih, kecuali bagi anggota TNI dan Polri.
"DPT juga menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyediaan logistik Pilkada, sehingga penting untuk memastikan keakuratan data. Pengawasan terhadap potensi seperti pemilih ganda, orang meninggal yang masih terdaftar, serta anak di bawah umur yang masuk dalam DPT harus dilakukan secara ketat," tambah Erwin.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa apakah mereka sudah terdaftar dalam DPT melalui pengecekan daring.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti masa kampanye yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah, seperti ujaran kebencian, hoaks, dan kampanye hitam. Bawaslu mengingatkan pasangan calon, tim kampanye, dan masyarakat agar menghindari hal-hal negatif yang dapat mencederai proses demokrasi.
"Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye juga harus dijaga. ASN tidak boleh mengekspresikan dukungan kepada pasangan calon tertentu di depan publik, dan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye dilarang," jelasnya.
Erwin juga mengingatkan soal pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak boleh dilakukan di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan sekolah.
Pada Pilkada Kota Pontianak 2024, terdapat 489.208 pemilih yang masuk DPT, terdiri dari 239.089 laki-laki dan 250.119 perempuan. Pilkada ini akan mempertemukan pasangan calon petahana Edi Rusdi Kamtono-Bahasan dengan nomor urut satu (1) dan pasangan Mulyadi-Harti Hartidjah dengan nomor urut dua (2).
Baca Juga: Siap-siap! Pontianak Berlakukan Larangan Kantong Plastik Mulai 2025
Berita Terkait
-
Siap-siap! Pontianak Berlakukan Larangan Kantong Plastik Mulai 2025
-
Bikin Ivan Gunawan Menangis, Tarian Siluk Eyes On Us Sukses Pukau Juri Amazing Dance!
-
Pilkada Pontianak 2024: Logistik Mulai Siap, Kertas Suara Dicetak Oktober!
-
Gawat! Sampah Menggunung, Pontianak Larang Kantong Plastik Mulai 2025
-
Dinyanyikan Lagu Kegagalan Cinta, Sutarmidji Santai Tanggapi Sindiran di Pengundian Nomor Urut Pilkada Kalbar
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban