SuaraKalbar.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-253 Kota Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar kampanye gerakan tanpa plastik pada acara Car Free Day (CFD) di sekitaran Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, pada 13 Oktober mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan kota yang lebih ramah lingkungan.
Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa dalam acara tersebut akan dibagikan 253 tas belanja gratis kepada masyarakat. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan tas belanja ini.
"Masyarakat diminta untuk mengunggah foto kegiatan yang menunjukkan penggunaan tas belanja atau aktivitas tanpa kantong plastik. Mereka yang beruntung juga akan mendapatkan hadiah menarik," ujar Usmulyono pada Jumat (27/9/2024).
DLH juga akan mengadakan Bazar Tanpa Kantong Plastik, menampilkan berbagai stand dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Para pelaku usaha yang tertarik berpartisipasi dapat mendaftar melalui tautan bit.ly/BazzarTanpaKantongPlastik sebelum tanggal 9 Oktober.
"Kami mengajak semua pihak, mulai dari instansi, pelaku usaha, hingga masyarakat umum, untuk berpartisipasi dalam acara ini demi menciptakan Pontianak yang lebih hijau," tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari kampanye Pemkot Pontianak yang gencar mensosialisasikan larangan penggunaan kantong plastik. Mulai 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha di Kota Pontianak tidak diperbolehkan lagi menyediakan kantong plastik, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
"Sampah plastik yang tidak tertangani dengan baik dapat menimbulkan masalah serius bagi lingkungan," kata Ani.
Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Pontianak menghasilkan sekitar 411,96 ton sampah per hari pada semester pertama 2024. Pengurangan sampah oleh masyarakat baru mencapai 25,06 persen, jauh dari target 30 persen yang harus dicapai pada tahun 2025.
Baca Juga: Bikin Ivan Gunawan Menangis, Tarian Siluk Eyes On Us Sukses Pukau Juri Amazing Dance!
Ani menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder untuk mencapai target pengelolaan sampah di Kota Pontianak pada 2025.
Berita Terkait
-
Bikin Ivan Gunawan Menangis, Tarian Siluk Eyes On Us Sukses Pukau Juri Amazing Dance!
-
Pilkada Pontianak 2024: Logistik Mulai Siap, Kertas Suara Dicetak Oktober!
-
Gawat! Sampah Menggunung, Pontianak Larang Kantong Plastik Mulai 2025
-
Presiden Jokowi Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Mawar Pontianak
-
Presiden Jokowi Pamit dan Minta Maaf kepada Warga Saat Blusukan di Pasar Mawar Pontianak
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak